Perangi Narkoba, BNNK Sumbawa Gandeng Media
Sumbawa Besar, NTB
bidikankameranews.com –
Peredaran narkoba saat ini di Kabupaten Sumbawa sudah sangat mengkhawatirkan. untuk memerangi narkoba dibutuhkan peran semua pihak termasuk peran wartawan.
hal ini disampaikan Kepala BNN Kabupaten Sumbawa, Fery Priyanto, dalam Workshop Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang berlangsung di Aula Resto Raberas, Senin (12/4/2021) pagi.
Ditegaskan Fery Priyanto, Presiden telah mengeluarkan pernyataan Indonesia darurat narkoba. Khusus di Kabupaten Sumbawa, hampir setiap minggu ada penangkapan narkoba. Propinsi NTB termasuk zona merah peredaran narkoba.
“Darurat narkoba merupakan tanggung jawab semua pihak bukan hanya tugas dari BNN saja.,” tegasnya.
Kabupaten Sumbawa nantinya diharapkan menjadi kota tanggap ancaman narkoba. Untuk mewujudkan ini, dibutuhkan peran semua pihak.
“Dalam hal ini, wartawan memiliki alat yang sangat tajam untuk dapat menyampaikan imbauan tentang bahaya narkoba hingga ke pelosok daerah,” terangnya.
Dirinya mengakui jika terkendala dengan kekurangan sumber daya. Di BNN Kabupaten Sumbawa hanya memiliki 32 personel dengan luas wilayah dan banyaknya jumlah penduduk, sehingga penyuluhan tidak bisa dilaksanakan maksimal.
“Karena itu, kami butuh peran dari wartawan untuk menyampaikan bahwa Kabupaten Sumbawa ini darurat narkoba,” ucapnya.
Berdasarkan data dari BNN, lanjutnya, ada tiga kecamatan yang belum terpapar. Yakni Kecamatan Ropang, Rhee dan Orong Telu. Namun, apakah daerah itu benar-benar bebas dari narkoba. Atau warga ada yang belum sadar diri untuk merehabilitasi diri.
peredaran narkoba sudah sangat merisaukan sebenarnya. Tindak kejahatan yang terjadi juga biasanya dilatarbelakangi penyalahgunaan narkoba, ungkap Fery.
Dipaparkan Fery, proses rehabilitasi yang dilakukan di BNN gratis tidak dipungut biaya, identitas orang yang direhabilitasi juga dirahasiakan.
Di Kabupaten Sumbawa sendiri, ada tiga tempat rehabilitasi rawat jalan dengan tenaga kesehatannya sudah dilatih oleh BNN,” ungkapnya.
Terhadap mereka yang kecanduannya sudah mengkhawatirkan, maka pecandu akan dikirim ke sejumlah fasilitas milik BNN di luar daerah guna dilakukan rawat inap hingga yang bersangkutan pulih dan produktif.
pasca rehabilitasi, yang bersangkutan akan diberikan keahlian sehingga bisa kembali ke tengah masyarakat dengan normal.
“Kalau kita tidak menyelamatkan mereka pecandu narkoba, mereka bisa menjadi pelaku kriminal. Mereka juga bisa mempengaruhi orang-orang di sekeliling mereka. Karena itu, perlu partisipasi semua pihak agar narkoba bisa diberantas,” pintanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh empat narasumber, yakni, Kepala Kesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa, Irawan Subekti, SE., Dekan Fakultas Hukum UNSA, DR. Lahmuddin Zuhri, Ketua PWI Kabupaten Sumbawa, Jamhur Husain, dan CEO media online samawarea.com, Zainuddin, SE.
Kegiatan ini, diikuti oleh puluhan wartawan dari berbagai media massa di Kabupaten Sumbawa.(jim)