Pansus DPRD sampaikan Laporan atas LKPJ Bupati TA 2020

Spread the love

Pansus DPRD sampaikan Laporan atas LKPJ Bupati TA 2020

SUMBAWA BESAR
bidikankameranews.com –

DPRD Kabupaten Sumbawa gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2020 di Tahun Sidang 2021, Kamis (15/4/2021) di Ruang Sidang Utama DPRD Kab Sumbawa.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq, ikut mendampingi Pimpinan lainnya Drs. Mohamad Ansori, dan Nanang Nashiruddin SAP. Hadir Pula Penjabat Bupati Sumbawa Ir. Muhammad Husni, M.Si bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam kesempatan tersebut Melalui Juru bicaranya Muhammad Yasin SAP yang juga sekretaris Pansus sampaikan beberapa hal pentig sebagai laporan Pansus. “Pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah ini merupakan amanat Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, yang harus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memberikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”, urai Yasin Polistis dari Demokrat ini.

Pansus sangat mengapresiasi penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2020, sebagai salah satu tugas konstitusional dan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam penyelengaraan Pemerintahan Daerah, sehingga tergambar progres penyelenggaraan pemerintahan pada tahun lalu, hal itu akan menjadi dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berjalan dan tahun yang akan datang.
Pansus mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas Segala dedikasinya di bawah kepemimpinan Husni-Mo. Juga menyampaikan Bela Sungkawa atas wafatnya Bupati Sumbawa Masa Jabatan 2016-2021, Bapak H.M. Husni Djibril, B.Sc. pada Rabu 10 Maret 2021 yang lalu, atas dedikasi dan pengabdian beliau dalam memimpin penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumbawa, semoga menjadi catatan amal soleh beliau” tukas Yasin.

Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa dapat memahami bahwa Tahun 2020 merupakan tahun penuh tekanan dan ujian yang berat, dimana serangan Pandemi Covid-19 membuat kita semua menjadi prihatin. Sehingga secara keseluruhan target kinerja Pemerintah Derah mengalami penyesuaian.
Pansus telah menelaah dan mengkomunikasi serta melakukan Kunjungan Lapangan atas Strategi dan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2020, yaitu: Peningkatan Daya Saing Daerah melalui Pemantapan Layanan Dasar; Penguatan Ekonomi Lokal; dan Pengembangan Inovasi. Apakah telah tercapai sesuai yang direncakan ataukah belum.? Sehingga dapat menjadi bahan bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada tahun berjalan dan tahun rencana.

Oleh karenanya, Pansus memberikan beberapa pandangan, saran dan masukan sebagai berikut:
A. Pemantapan Layanan Dasar
Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan yang harus dipenuhi, baik jenis maupun mutu pelayanan dasar sebagai kewajiban Pemerintah untuk warga negaranya. Beberapa Urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar tersebut adalah sebagai berikut :
1. Terkait dengan pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan yang menjadi pelayanan dasar dan sektor dominan yang diperhatikan terutama dalam Penanganan Covid-19, Pansus DPRD memberikan apresiasi atas gerak cepat Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dalam upaya penanganan Pandemi dan dampak ikutannya. Secara garis besar, ada tiga aspek yang ditangani terkait Penanganan Covid-19, yakni: Satu, Penanganan Kesehatan; Dua, Penanganan Dampak Ekonomi; dan Tiga, Jaring Pengaman Sosial.
2. Strategi dalam pengelolaan Anggaran di masa Pandemi Covid-19 menjadi suatu prestasi bagi Kita. Pansus DPRD memberikan apresiasi atas prestasi tersebut, sehingga Daerah terhindar dari Pemotongan Anggaran oleh Pemerintah Pusat karena telah berhasil melakukan penyesuaian untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Dan pada akhirnya program yang telah direncanakan untuk kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik.
3. Pemantapan Pelayanan Dasar yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Terhadap Keberadaan Lampu Jalan pada Jaringan Penerangan Jalan Umum yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, Pansus DPRD mengharapkan agar diperhatikan dan diberikan proporsi anggaran yang memadai, karena berdasarkan pantauan Pansus, anggaran yang tersedia sangat kurang sehingga stok lampu di Dinas PRKP sangat kurang, padahal banyak lampu jalan umum yang sudah mati, seperti di Kawasan Wisata Pantai Jempol Labuhan Sumbawa, Desa Karang Dima, Kawasan Ruang Terbuka Hijau Jalan Negara Meronge, Lape, Alas Barat dan Alas serta di beberapa tempat lainnya. Demikian pula keberadaan titik lampu jalan umum yang berada di jaringan Jalan By Pas maupun jalan negara yang merupakan kewenangan Provinsi dan Pusat agar dapat dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.

Pansus berharap agar hal ini dapat ditindaklanjuti dengan segera, mengingat sekarang kita telah memasuki Bulan Suci Ramadhan dan masyarakat memerlukan penerangan jalan dalam rangka melaksanakan ibadah.
4. Pemantapan Layanan Dasar pada Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan, yakni untuk fasilitas kesehatan yang ada di kecamatan. Pansus berharap agar dapat difungsikan dengan baik seperti Puskesmas Lunyuk dan Puskesmas Ropang. Saat ini keberadaan Puskesmas tersebut belum dimanfaatkan dan juga memadai ketersediaan alat kesehatannya.
5. Terhadap akses pelayanan kesehatan, diantaranya Pembangunan RSUD, Pansus telah melihat kondisi fisik Rumah Sakit dan dibutuhkan keberlanjutan Pembangunannya. Untuk itu, Pansus mendorong agar Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan, terkait dengan anggaran yang dapat digelontorkan dalam pembangunan Rumah Sakit baik fisik maupun peralatan kesehatannya, sehingga keberadaan Gedung yang sudah dibangun dapat segera dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat, selain sebagai tempat perawatan dan isolasi pasien Covid-19.5
6. Terkait dengan Peningkatan Kualitas Pendidikan, Pada tahun 2020 Kegiatan Pendidikan lebih banyak dilakukan secara online atau Belajar dari Rumah (BDR) yang pada saat inipun masih berlaku. Pansus DPRD memahami suasana kebatinan Orang tua/wali murid agar dapat segera dilakukan sekolah tatap muka, namun karena masih status Pandemi maka hal tersebut belum bisa dilakukan, Oleh Karenanya Pansus DPRD mendorong sebuah sistem pembelajaran yang terukur sehingga dapat mengetahui tercapainya target pembelajaran peserta didik seperti 1). Project Based Learning, hal ini diterapkan untuk para pelajar dengan membentuk kelompok belajar kecil dalam mengerjakan projek, eksperimen, dan inovasi. Metode pembelajaran ini sangatlah cocok bagi pelajar yang berada pada zona kuning atau hijau. Dengan menjalankan metode pembelajaran yang satu ini, tentunya juga harus memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. 2). Daring Method, yakni diterapkan bagi pelajar yang berada pada kawasan zona merah. Dengan menggunakan metode full daring seperti ini, sistem pembelajaran yang disampaikan akan tetap berlangsung dan seluruh pelajar tetap berada di rumah masing-masing dalam keadaan aman. 3). Luring Method, Luring yang dimaksud pada model pembelajaran yang dilakukan di luar jaringan. Dalam artian, pembelajaran yang satu ini dilakukan secara tatap muka dengan memperhatikan zonasi dan protokol kesehatan yang berlaku. Metode ini sangat pas buat pelajar yang ada di wilayah zona kuning atau hijau terutama dengan protocol ketat new normal. Metode ini dirancang untuk menyiasati penyampaian kurikulum agar tidak berbelit saat disampaikan kepada siswa. Selain itu, pembelajaran yang satu ini juga dinilai cukup baik bagi mereka yang kurang memiliki sarana dan prasarana mendukung untuk sistem daring. 4). Home Visit Method, Cara ini sangat pas untuk pelajar yang kurang memiliki kesempatan untuk mendapatkan seperangkat teknologi yang mewadahi. Dengan demikian, materi yang akan diberikan kepada siswa bisa tersampaikan dengan baik. Karena materi pelajaran dan keberadaan tugas yang diberikan bisa terlaksana dengan baik. 5). Integrated Curriculum, yang mana setiap kelas akan diberikan projek yang relevan dengan mata pelajaran terkait. Integrated curriculum bisa diaplikasikan untuk seluruh pelajar yang berada di semua wilayah, karena metode ini akan diterapkan dengan sistem daring. Jadi pelaksanaan integrated curriculum ini dinilai sangat aman bagi pelajar. 6). Blended Learning, merupakan metode yang menggunakan dua pendekatan sekaligus. Dalam artian, metode ini menggunakan sistem daring sekaligus tatap muka melalui video converence. Jadi, meskipun pelajar dan pengajar melakukan pembelajaran dari jarak jauh, keduanya masih bisa berinteraksi satu sama lain. Dengan pemberlakukan sistem pembelajaran tersebut maka peserta didik, tenaga pendidik dan wali murid tetap mendapatkan kualitas pendidikan terbaik.
7. Terkait dengan Pembangunan SDN Lempeh, Pansus DPRD mendorong Pelaksanaan Pembangunannya dilanjutkan dan kontrak kerja pada tahun 2021 agar dipercepat, mengingat kondisi bangunan yang terkena Hujan, dikhawatirkan dapat rusak.
8. Terkait dengan penyediaan air bersih dan sanitasi, Pansus mendorong terpenuhinya cakupan pelayanan air bersih untuk seluruh warga masyarakat Sumbawa. Berdasarkan data baru terealisasi 86,08%. Terutama penyediaan air bersih oleh Perumda Air Minum Batulanteh harus dapat menambah kapasitas Debit Air Bakunya serta perbaikan jaringan.
9. Terhadap Penanggulangan Bencana, Pansus menyoroti Dinas Pemadam Kebakaran, yakni terkait armada pemadam kebakaran. Pansus berharap agar Pemerintah Daerah memberikan perhatian serius, karena dari 10 (sepuluh) unit mobil pemadam kebakaran yang ada, hanya 7 (tujuh) unit yang dapat dioperasikan, yakni 4 (empat) unit untuk dalam kota dan 3 (tiga) unit di luar kota. Kami berharap agar setiap tahunnya bisa menambah armadanya dan pemeliharaannya dilakukan secara maksimal sesuai dengan porsi biaya yang dianggarkan untuk memaksimalkan kerja armada dalam mengatasi terjadinya bencana kebakaran. Selain itu, Pansus juga meminta agar penempatan mobil pemadam kebakaran dapat ditempatkan secara zonasi untuk mempercepat pelayanan penaganan masalah kebakaran yang dialami masyarakat.
10. Terkait Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Pansus memberikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja yang selama ini telah melaksanakan penertiban dan perlindungan masyarakat dengan melakukan operasi rutin dalam rangka mengurangi penyakit sosial masyarakat dan peredaran Narkoba. Namun demikian, berkaitan dengan munculnya jenis obat baru yakni jamu yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) Berbahaya, sudah mulai disalahgunakan oleh pelajar sebagai pengganti Tramadol, Komik dan obat lainnya yang sudah mulai menimbulkan korban. Pansus meminta kepada dinas terkait untuk segara melakukan tindakan antisipasi agar penggunaan obat tersebut tidak menyebar luas dan menimbulkan korban yang lebih banyak di tengah masyarakat. Selanjutnya, yang harus menjadi perhatian serius Satuan Polisi Pamong Praja adalah Penegakan Perda Kabupaten Sumbawa, terutama Perda yang berpotensi dan menjadi sumber pendapatan asli daerah.
B. Penguatan Ekonomi Lokal
Pansus DPRD melihat upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah bersama kelompok masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja baru, meransang kegiatan ekonomi dalam rangka pengembangan ekonomi lokal. Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa menyoroti beberapa hal sebagai berikut :
1. Kegiatan revitalisasi pasar. Apakah telah berjalan sebagaimana mestinya? Memperhatikan kondisi Pasar Utan, Pasar Brang Bara, Pansus mengharapkan keberdaaannya dapat segera difungsikan, beberapa fasilitas yang belum tersedia seperti pagar pengaman, Jalan mantab menuju Pasar, Konstruksi yang belum cocok dengan pedagang agar dipersiapkan dengan baik anggarannya. Kemudian terhadap Pasar Seketeng pasca diresmikan dan dibuka dibutuhkan penataan agar tujuan awal pembangunan Pasar Seketeng sebagai pasar modern dan refresentatif dapat terwujud.
2. Pansus DPRD Optimis Penataan Pasar Seketeng dapat dilakukan dibawah kepemimpinan dan manajemen yang baik. Diibaratkan sebuah rumah tangga, Seorang kepala Rumah tangga sangat menentukan tertib dan tertatanya seluruh penghuni. Bila Kita berkemauan kuat untuk mengatur dan berhasil menempatkan secara humanis seluruh pedagang maka Keberdaaan Pasar Seketeng yang indah, Bersih dan teratur dapat kita wujudkan.
3. Terkait dengan belanja tidak terduga (BTT) Pansus mencermati keberadaannya sangat vital, mengingat pada tahun 2020 pos anggaran BTT ini menjadi solusi atas persoalan Pandemi Covid-19. Kedepannya diharapkan penganggarannya dilakukan secara rasional dengan mempertimbangkan realisasi tahun anggaran 2020 sebesar Rp.7.475.453.577.
4. Terkait dengan maraknya persoalan yang dihadapi tenaga kerja lokal setiap tahunnya, Pansus menilai penting kiranya Pemerintah Daerah melakukan sosialisasi dan pembinaan lebih intens terhadap perusahaan di Kabupaten Sumbawa serta guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khusus para pencari kerja. Selain itu, perlu juga menyediakan videotron sebagai sarana informasi bagi para pencari kerja.
5. Terhadap penguatan Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Pansus melihat sebagian besar Koperasi dan UKM yang bergerak di Kabupaten Sumbawa, masih menghadapi permasalahan seperti permodalan, kapasitas SDM, iklim usaha dan akses pemasaran. Oleh karena itu, Koperasi dan UKM bidang Ekonomi Kreatif perlu ditingkatkan kapasitasnya, melalui reorientasi dan penguatan kelembagaan UKM dan koperasi.
6. Terkait dengan keberadaan Toko Swalayan Berjejaring, Pansus mengharapkan adanya pemberdayaan produk lokal dalam outlet tersebut, sehingga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada disekitarnya dapat berkembang dan sejahtera.
C. Pengembangan Inovasi
Pansus DPRD memandang bahwa sektor ini perlu mendapatkan perhatian lebih, karena sebuah inovasi akan lahir manakala sumberdaya manusia yang ada di Daerah dibangun semangat berpikirnya (kekuatan Imajinasi) sebagaimana perkataan pemikir ternama Einsten bahwa Imaginasi lebih penting dari Ilmu Pengetahuan, maknanya adalah jangan sampai kebebebasan untuk berpikir dari manusia Sumbawa terhenti dan tidak memiliki ruang untuk berkembang karena yang menentukan masa depan Sumbawa adalah tersedianya sumberdaya yang bisa merencanakan, merancang bangun suatu produk atau sumberdaya sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar. Keberadaan Kampus Perguruan tinggi di Sumbawa seperti Universitas teknologi Sumbawadan STP (Science and Techno Park), Universitas Samawa, STKIP Paracendekia dan lainnya harus dapat dimaksimalkan. Ruang diskusi, Seminar dan Penelitian harus didorong untuk dilaksanakan. Hal lain yang butuh pengembangan inovasi antara lain sebagai berikut :
1. Terkait dengan Pendapatan Daerah yang menjadi sumber pembiayaan Pembangunan. Pansus DPRD telah menelaah strategi yang dilakukan Pemda dimasa Pandemi. Pansus berharap langkah-langkah yang terbukti efektif dan jitu agar dilanjutkan. Seperti pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi. Pola dan cara ini dapat diberlakukan di seluruh bidang pendapatan baik Pajak dan retribusi Jasa Umum dan Jasa Usaha. Beberapa contoh yang memiliki potensi pendapatan besar adalah retribusi Parkir, Pajak Restoran dan hotel, retribusi Pasar (petak los, Pelataran, Kios) dan pendataan usaha perdagangan yang berjamuran dipinggir jalan termasuk Mobil yang dipakai berjualan dipinggir jalan, perlu ditautkan dengan sistem retribusi elektronik. OPD teknis secara berkelanjutan melakukan pendataan perkembangan pertumbuhan rumah makan, warung, cafe maupun kios dipinggir jalan sehingga pendapatan dapat didongkrak dari sektor ini. Tata Kelola Retribusi jasa umum seperti pelayanan kesehatan, persampahan, parkir di tepi jalan umum, pelayanan pasar, pengujian kendaraan bermotor, mck, tera/tera ulang perlu diperbaiki tata kelolanya, dilakukan pengawasan ketat dan menetapkan penyetoran ke Kas Daerah dilakukan setiap hari.
2. Terkait dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup pariwisata dan kebudayaan Pansus mendorong keberlanjutan Restorasi Istana Sultan Sumbawa (Bala Putih/Wisma Praja Kabupaten Sumbawa), Pansus DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan porsi anggaran yang cukup sehingga pembangunannya dapat segera tuntas dikerjakan.
3. Terhadap peningkatan kualitas daya dukung lingkungan hidup, Pansus mencermati kondisi hutan kita kian kritis akibat pembalakan liar dan penanaman tanaman semusim pada lahan kawasan hutan secara ilegal, oleh karenanya Pansus menekankan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat dalam pelaksanaan pengelolaan hutan. Dan terhadap penanaman jagung yang memasuki wilayah kawasan agr ditindak sebagai pelanggaran kelestarian lingkungan dengan mengembalikan fungsi hutan.
4. Terhadap persoalan sampah, Pansus mendorong agar dapat ditangani secara maksimal. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu bersinergi dalam mendukung program NTB Zero Waste dengan membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan melalui pembangunan karakter masyarakat yang peduli terhadap lingkungan hidup.
5. Terkait dengan realisasi investasi dan nilai tambah produk unggulan daerah, Pansus mendorong pembangunan Agrokomplek dari hulu hingga ke hilir. Peran yang dapat dimainkan Pemerintah selain sebagai pembuat kebijakan juga sebagai pengawasan. Persoalan yang sering terjadi adalah Distribusi Pupuk Bersubsidi, Bantuan Benih/Bibit, Harga Jual Produk dan Prasarana Pertanian. Oleh karenanya langkah antisipasi perlu dilakukan sebelum persoalan tersebut terjadi seperti koordinasi yang dini dengan seluruh pemangku kepentingan, Pengusulan peningkatan harga jual Gabah dan Jagung oleh Pemerintah (HPP) dan pendataan kondisi infrastruktur pertanian saat ini tercapai 75,81%. Demikian pula terkait dengan target produktivitas beberapa komoditi seperti Jagung, Padi dan Kopi karena adanya anomaly iklim dan juga untuk Kopi tanaman yang ada di petani sudah tua dan menurun produksinya, Oleh karenanya perlu ada penanaman bibit kopi.
6. Terkait dengan penguatan infrastruktur wilayah, Pansus mendorong untuk jalan yang belum mantab agar diperbaiki saat ini baru terealisasi 69,29%. Mana yang menjadi kewenangan Kabupaten dan maan yang menjadi kewenangan Provinsi maupun pusat. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait anggaran pembangunan jalan Provinsi dan Jalan dan 10 jembatan Kabupaten melalui skema bantuan keuangan bersifat khusus dapat diperkuat.
7. Tehadap Pembangunan Bendungan Beringin Sila yang telah menelan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pembebasan lahan dan sekarang sudah memasuki tahap pengerjaan, Pansus berharap kepada semua pihak agar dapat mendorong dan mendukung proses pembangunannya sehingga dapat berjalan aman dan lancar.
8. Terkait dengan keberadaan Gedung Perpustakaan dan Arsip yang baru, Pansus mengharapkan agar Pemerintah Daerah dapat membuat event-event dalam rangka mempromosikan kantor baru dan memberikan layanan informasi yang baik dan cepat kepada masyarakat serta menumbuhkembangkan minat dan budaya baca masyarakat. Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat Sebelum mengakhiri Laporan Pansus ini, kami berharap bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang memangku jabatan selanjutnya, dapat menggunakan masa jabatan dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan dan menuntaskan Program Kegiatan yang disusun dan/atau ditetapkan dalam RPJMD, yang juga harus disertai dengan Indikator Keberhasilan Pencapaian Visi dan Misi, dengan target Kinerja yang dinyatakan secara kualitatif agar semua pihak dapat menilai secara obyektif tingkat keberhasilan dan/atau kegagalannya dalam pencapaian Visi dan Misi yang dijanjikan dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berdasarkan parameter yang sama.
Diujung Penyampaian Pansus Yasin sampaikan pesan penutup dalam bentuk saja yakni :
“Ide dan landasan dalam pembangunan telah bergulir
Saatnya untuk melanjutkannya
Membutuhkan beberapa Sumberdaya staf dan aparatur.
Kita semua sudah hadir disini untuk mempengaruhi semua orang di daerah ini
Kita tak bisa melakukannya sendiri
Kita harus bekerja bersama-sama mewujudkan asa Sumbawa yang lebih baik”, Pungkas Yasin.

Adapun Anggota PANSUS DPRD Kab Sumbawa Adalah Ahmadul Kusasih, SH. (Ketua) | Hamzah Abdullah (Wakil Ketua), Muhammad Yasin, S.AP (Sekretaris)
Anggota –Anggota : Adizul Syahabuddin, SP., M.Si. Syaifullah, S.Pd. Budi Kurniawan, ST. Muhammad Yamin, SE., M.Si. Ridwan, SP. Saripuddin, S.Pd. Hasanuddin, SE. Bunardi, A.Md.Pi. Ahmad Adam, Achmad Fachry, SH. Edy Syah Riansah, SE. Hj. Jamila, S.Pd.SD. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Polsek Sekotong Bubarkan Balap Liar Amankan 13 Motor

Jum Apr 16 , 2021
Spread the love      Polsek Sekotong Bubarkan Balap Liar Amankan 13 Motor Lombok Barat NTB, bidikankameranews.com – Jajaran Polsek Sekotong, Polres Lombok […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

berita 128000696

berita 128000697

berita 128000698

berita 128000699

berita 128000700

berita 128000701

berita 128000702

berita 128000703

berita 128000704

berita 128000705

berita 128000706

berita 128000707

berita 128000708

berita 128000709

berita 128000710

berita 128000711

berita 128000712

berita 128000713

berita 128000714

berita 128000715

berita 128000716

berita 128000717

berita 128000718

berita 128000719

berita 128000720

berita 128000721

berita 128000722

berita 128000723

berita 128000724

berita 128000725

artikel-128000776

artikel-128000777

artikel-128000778

artikel-128000779

artikel-128000780

artikel-128000781

artikel-128000782

artikel-128000783

artikel-128000784

artikel-128000785

artikel-128000786

artikel-128000787

artikel-128000788

artikel-128000789

artikel-128000790

artikel 128000791

artikel 128000792

artikel 128000793

artikel 128000794

artikel 128000795

artikel 128000796

artikel 128000797

artikel 128000798

artikel 128000799

artikel 128000800

artikel 128000801

artikel 128000802

artikel 128000803

artikel 128000804

artikel 128000805

artikel 128000806

artikel 128000807

artikel 128000808

artikel 128000809

artikel 128000810

artikel 128000811

artikel 128000812

artikel 128000813

artikel 128000814

artikel 128000815

artikel 128000816

artikel 128000817

artikel 128000818

artikel 128000819

artikel 128000820

article 138000756

article 138000757

article 138000758

article 138000759

article 138000760

article 138000761

article 138000762

article 138000763

article 138000764

article 138000765

article 138000766

article 138000767

article 138000768

article 138000769

article 138000770

article 138000771

article 138000772

article 138000773

article 138000774

article 138000775

article 138000776

article 138000777

article 138000778

article 138000779

article 138000780

article 138000781

article 138000782

article 138000783

article 138000784

article 138000785

article 138000816

article 138000817

article 138000818

article 138000819

article 138000820

article 138000821

article 138000822

article 138000823

article 138000824

article 138000825

article 138000826

article 138000827

article 138000828

article 138000829

article 138000830

article 138000831

article 138000832

article 138000833

article 138000834

article 138000835

article 138000836

article 138000837

article 138000838

article 138000839

article 138000840

article 138000841

article 138000842

article 138000843

article 138000844

article 138000845

article 138000786

article 138000787

article 138000788

article 138000789

article 138000790

article 138000791

article 138000792

article 138000793

article 138000794

article 138000795

article 138000796

article 138000797

article 138000798

article 138000799

article 138000800

article 138000801

article 138000802

article 138000803

article 138000804

article 138000805

article 138000806

article 138000807

article 138000808

article 138000809

article 138000810

article 138000811

article 138000812

article 138000813

article 138000814

article 138000815

story 138000816

story 138000817

story 138000818

story 138000819

story 138000820

story 138000821

story 138000822

story 138000823

story 138000824

story 138000825

story 138000826

story 138000827

story 138000828

story 138000829

story 138000830

story 138000831

story 138000832

story 138000833

story 138000834

story 138000835

story 138000836

story 138000837

story 138000838

story 138000839

story 138000840

story 138000841

story 138000842

story 138000843

story 138000844

story 138000845

article 138000726

article 138000727

article 138000728

article 138000729

article 138000730

article 138000731

article 138000732

article 138000733

article 138000734

article 138000735

article 138000736

article 138000737

article 138000738

article 138000739

article 138000740

article 138000741

article 138000742

article 138000743

article 138000744

article 138000745

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

article 228000356

article 228000357

article 228000358

article 228000359

article 228000360

article 228000361

article 228000362

article 228000363

article 228000364

article 228000365

article 228000366

article 228000367

article 228000368

article 228000369

article 228000370

article 228000371

article 228000372

article 228000373

article 228000374

article 228000375

article 228000376

article 228000377

article 228000378

article 228000379

article 228000380

article 228000381

article 228000382

article 228000383

article 228000384

article 228000385

article 228000386

article 228000387

article 228000388

article 228000389

article 228000390

article 228000391

article 228000392

article 228000393

article 228000394

article 228000395

article 228000396

article 228000397

article 228000398

article 228000399

article 228000400

article 228000401

article 228000402

article 228000403

article 228000404

article 228000405

article 228000406

article 228000407

article 228000408

article 228000409

article 228000410

article 228000411

article 228000412

article 228000413

article 228000414

article 228000415

article 228000416

article 228000417

article 228000418

article 228000419

article 228000420

article 228000421

article 228000422

article 228000423

article 228000424

article 228000425

article 228000426

article 228000427

article 228000428

article 228000429

article 228000430

article 228000431

article 228000432

article 228000433

article 228000434

article 228000435

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

article 238000471

article 238000472

article 238000473

article 238000474

article 238000475

article 238000476

article 238000477

article 238000478

article 238000479

article 238000480

article 238000481

article 238000482

article 238000483

article 238000484

article 238000485

article 238000486

article 238000487

article 238000488

article 238000489

article 238000490

article 238000491

article 238000492

article 238000493

article 238000494

article 238000495

article 238000496

article 238000497

article 238000498

article 238000499

article 238000500

article 238000501

article 238000502

article 238000503

article 238000504

article 238000505

article 238000506

article 238000507

article 238000508

article 238000509

article 238000510

article 238000511

article 238000512

article 238000513

article 238000514

article 238000515

article 238000516

article 238000517

article 238000518

article 238000519

article 238000520

update 238000492

update 238000493

update 238000494

update 238000495

update 238000496

update 238000497

update 238000498

update 238000499

update 238000500

update 238000501

update 238000502

update 238000503

update 238000504

update 238000505

update 238000506

update 238000507

update 238000508

update 238000509

update 238000510

update 238000511

update 238000512

update 238000513

update 238000514

update 238000515

update 238000516

update 238000517

update 238000518

update 238000519

update 238000520

update 238000521

sumbar-238000396

sumbar-238000397

sumbar-238000398

sumbar-238000399

sumbar-238000400

sumbar-238000401

sumbar-238000402

sumbar-238000403

sumbar-238000404

sumbar-238000405

sumbar-238000406

sumbar-238000407

sumbar-238000408

sumbar-238000409

sumbar-238000410

content-1701