Pansus DPRD sampaikan Laporan atas LKPJ Bupati TA 2020
SUMBAWA BESAR
bidikankameranews.com –
DPRD Kabupaten Sumbawa gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2020 di Tahun Sidang 2021, Kamis (15/4/2021) di Ruang Sidang Utama DPRD Kab Sumbawa.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq, ikut mendampingi Pimpinan lainnya Drs. Mohamad Ansori, dan Nanang Nashiruddin SAP. Hadir Pula Penjabat Bupati Sumbawa Ir. Muhammad Husni, M.Si bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam kesempatan tersebut Melalui Juru bicaranya Muhammad Yasin SAP yang juga sekretaris Pansus sampaikan beberapa hal pentig sebagai laporan Pansus. “Pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah ini merupakan amanat Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, yang harus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memberikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”, urai Yasin Polistis dari Demokrat ini.
Pansus sangat mengapresiasi penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2020, sebagai salah satu tugas konstitusional dan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam penyelengaraan Pemerintahan Daerah, sehingga tergambar progres penyelenggaraan pemerintahan pada tahun lalu, hal itu akan menjadi dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berjalan dan tahun yang akan datang.
Pansus mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas Segala dedikasinya di bawah kepemimpinan Husni-Mo. Juga menyampaikan Bela Sungkawa atas wafatnya Bupati Sumbawa Masa Jabatan 2016-2021, Bapak H.M. Husni Djibril, B.Sc. pada Rabu 10 Maret 2021 yang lalu, atas dedikasi dan pengabdian beliau dalam memimpin penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumbawa, semoga menjadi catatan amal soleh beliau” tukas Yasin.
Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa dapat memahami bahwa Tahun 2020 merupakan tahun penuh tekanan dan ujian yang berat, dimana serangan Pandemi Covid-19 membuat kita semua menjadi prihatin. Sehingga secara keseluruhan target kinerja Pemerintah Derah mengalami penyesuaian.
Pansus telah menelaah dan mengkomunikasi serta melakukan Kunjungan Lapangan atas Strategi dan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2020, yaitu: Peningkatan Daya Saing Daerah melalui Pemantapan Layanan Dasar; Penguatan Ekonomi Lokal; dan Pengembangan Inovasi. Apakah telah tercapai sesuai yang direncakan ataukah belum.? Sehingga dapat menjadi bahan bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada tahun berjalan dan tahun rencana.
Oleh karenanya, Pansus memberikan beberapa pandangan, saran dan masukan sebagai berikut:
A. Pemantapan Layanan Dasar
Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan yang harus dipenuhi, baik jenis maupun mutu pelayanan dasar sebagai kewajiban Pemerintah untuk warga negaranya. Beberapa Urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar tersebut adalah sebagai berikut :
1. Terkait dengan pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan yang menjadi pelayanan dasar dan sektor dominan yang diperhatikan terutama dalam Penanganan Covid-19, Pansus DPRD memberikan apresiasi atas gerak cepat Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dalam upaya penanganan Pandemi dan dampak ikutannya. Secara garis besar, ada tiga aspek yang ditangani terkait Penanganan Covid-19, yakni: Satu, Penanganan Kesehatan; Dua, Penanganan Dampak Ekonomi; dan Tiga, Jaring Pengaman Sosial.
2. Strategi dalam pengelolaan Anggaran di masa Pandemi Covid-19 menjadi suatu prestasi bagi Kita. Pansus DPRD memberikan apresiasi atas prestasi tersebut, sehingga Daerah terhindar dari Pemotongan Anggaran oleh Pemerintah Pusat karena telah berhasil melakukan penyesuaian untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Dan pada akhirnya program yang telah direncanakan untuk kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik.
3. Pemantapan Pelayanan Dasar yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Terhadap Keberadaan Lampu Jalan pada Jaringan Penerangan Jalan Umum yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, Pansus DPRD mengharapkan agar diperhatikan dan diberikan proporsi anggaran yang memadai, karena berdasarkan pantauan Pansus, anggaran yang tersedia sangat kurang sehingga stok lampu di Dinas PRKP sangat kurang, padahal banyak lampu jalan umum yang sudah mati, seperti di Kawasan Wisata Pantai Jempol Labuhan Sumbawa, Desa Karang Dima, Kawasan Ruang Terbuka Hijau Jalan Negara Meronge, Lape, Alas Barat dan Alas serta di beberapa tempat lainnya. Demikian pula keberadaan titik lampu jalan umum yang berada di jaringan Jalan By Pas maupun jalan negara yang merupakan kewenangan Provinsi dan Pusat agar dapat dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.
Pansus berharap agar hal ini dapat ditindaklanjuti dengan segera, mengingat sekarang kita telah memasuki Bulan Suci Ramadhan dan masyarakat memerlukan penerangan jalan dalam rangka melaksanakan ibadah.
4. Pemantapan Layanan Dasar pada Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan, yakni untuk fasilitas kesehatan yang ada di kecamatan. Pansus berharap agar dapat difungsikan dengan baik seperti Puskesmas Lunyuk dan Puskesmas Ropang. Saat ini keberadaan Puskesmas tersebut belum dimanfaatkan dan juga memadai ketersediaan alat kesehatannya.
5. Terhadap akses pelayanan kesehatan, diantaranya Pembangunan RSUD, Pansus telah melihat kondisi fisik Rumah Sakit dan dibutuhkan keberlanjutan Pembangunannya. Untuk itu, Pansus mendorong agar Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan, terkait dengan anggaran yang dapat digelontorkan dalam pembangunan Rumah Sakit baik fisik maupun peralatan kesehatannya, sehingga keberadaan Gedung yang sudah dibangun dapat segera dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat, selain sebagai tempat perawatan dan isolasi pasien Covid-19.5
6. Terkait dengan Peningkatan Kualitas Pendidikan, Pada tahun 2020 Kegiatan Pendidikan lebih banyak dilakukan secara online atau Belajar dari Rumah (BDR) yang pada saat inipun masih berlaku. Pansus DPRD memahami suasana kebatinan Orang tua/wali murid agar dapat segera dilakukan sekolah tatap muka, namun karena masih status Pandemi maka hal tersebut belum bisa dilakukan, Oleh Karenanya Pansus DPRD mendorong sebuah sistem pembelajaran yang terukur sehingga dapat mengetahui tercapainya target pembelajaran peserta didik seperti 1). Project Based Learning, hal ini diterapkan untuk para pelajar dengan membentuk kelompok belajar kecil dalam mengerjakan projek, eksperimen, dan inovasi. Metode pembelajaran ini sangatlah cocok bagi pelajar yang berada pada zona kuning atau hijau. Dengan menjalankan metode pembelajaran yang satu ini, tentunya juga harus memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. 2). Daring Method, yakni diterapkan bagi pelajar yang berada pada kawasan zona merah. Dengan menggunakan metode full daring seperti ini, sistem pembelajaran yang disampaikan akan tetap berlangsung dan seluruh pelajar tetap berada di rumah masing-masing dalam keadaan aman. 3). Luring Method, Luring yang dimaksud pada model pembelajaran yang dilakukan di luar jaringan. Dalam artian, pembelajaran yang satu ini dilakukan secara tatap muka dengan memperhatikan zonasi dan protokol kesehatan yang berlaku. Metode ini sangat pas buat pelajar yang ada di wilayah zona kuning atau hijau terutama dengan protocol ketat new normal. Metode ini dirancang untuk menyiasati penyampaian kurikulum agar tidak berbelit saat disampaikan kepada siswa. Selain itu, pembelajaran yang satu ini juga dinilai cukup baik bagi mereka yang kurang memiliki sarana dan prasarana mendukung untuk sistem daring. 4). Home Visit Method, Cara ini sangat pas untuk pelajar yang kurang memiliki kesempatan untuk mendapatkan seperangkat teknologi yang mewadahi. Dengan demikian, materi yang akan diberikan kepada siswa bisa tersampaikan dengan baik. Karena materi pelajaran dan keberadaan tugas yang diberikan bisa terlaksana dengan baik. 5). Integrated Curriculum, yang mana setiap kelas akan diberikan projek yang relevan dengan mata pelajaran terkait. Integrated curriculum bisa diaplikasikan untuk seluruh pelajar yang berada di semua wilayah, karena metode ini akan diterapkan dengan sistem daring. Jadi pelaksanaan integrated curriculum ini dinilai sangat aman bagi pelajar. 6). Blended Learning, merupakan metode yang menggunakan dua pendekatan sekaligus. Dalam artian, metode ini menggunakan sistem daring sekaligus tatap muka melalui video converence. Jadi, meskipun pelajar dan pengajar melakukan pembelajaran dari jarak jauh, keduanya masih bisa berinteraksi satu sama lain. Dengan pemberlakukan sistem pembelajaran tersebut maka peserta didik, tenaga pendidik dan wali murid tetap mendapatkan kualitas pendidikan terbaik.
7. Terkait dengan Pembangunan SDN Lempeh, Pansus DPRD mendorong Pelaksanaan Pembangunannya dilanjutkan dan kontrak kerja pada tahun 2021 agar dipercepat, mengingat kondisi bangunan yang terkena Hujan, dikhawatirkan dapat rusak.
8. Terkait dengan penyediaan air bersih dan sanitasi, Pansus mendorong terpenuhinya cakupan pelayanan air bersih untuk seluruh warga masyarakat Sumbawa. Berdasarkan data baru terealisasi 86,08%. Terutama penyediaan air bersih oleh Perumda Air Minum Batulanteh harus dapat menambah kapasitas Debit Air Bakunya serta perbaikan jaringan.
9. Terhadap Penanggulangan Bencana, Pansus menyoroti Dinas Pemadam Kebakaran, yakni terkait armada pemadam kebakaran. Pansus berharap agar Pemerintah Daerah memberikan perhatian serius, karena dari 10 (sepuluh) unit mobil pemadam kebakaran yang ada, hanya 7 (tujuh) unit yang dapat dioperasikan, yakni 4 (empat) unit untuk dalam kota dan 3 (tiga) unit di luar kota. Kami berharap agar setiap tahunnya bisa menambah armadanya dan pemeliharaannya dilakukan secara maksimal sesuai dengan porsi biaya yang dianggarkan untuk memaksimalkan kerja armada dalam mengatasi terjadinya bencana kebakaran. Selain itu, Pansus juga meminta agar penempatan mobil pemadam kebakaran dapat ditempatkan secara zonasi untuk mempercepat pelayanan penaganan masalah kebakaran yang dialami masyarakat.
10. Terkait Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Pansus memberikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja yang selama ini telah melaksanakan penertiban dan perlindungan masyarakat dengan melakukan operasi rutin dalam rangka mengurangi penyakit sosial masyarakat dan peredaran Narkoba. Namun demikian, berkaitan dengan munculnya jenis obat baru yakni jamu yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) Berbahaya, sudah mulai disalahgunakan oleh pelajar sebagai pengganti Tramadol, Komik dan obat lainnya yang sudah mulai menimbulkan korban. Pansus meminta kepada dinas terkait untuk segara melakukan tindakan antisipasi agar penggunaan obat tersebut tidak menyebar luas dan menimbulkan korban yang lebih banyak di tengah masyarakat. Selanjutnya, yang harus menjadi perhatian serius Satuan Polisi Pamong Praja adalah Penegakan Perda Kabupaten Sumbawa, terutama Perda yang berpotensi dan menjadi sumber pendapatan asli daerah.
B. Penguatan Ekonomi Lokal
Pansus DPRD melihat upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah bersama kelompok masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja baru, meransang kegiatan ekonomi dalam rangka pengembangan ekonomi lokal. Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa menyoroti beberapa hal sebagai berikut :
1. Kegiatan revitalisasi pasar. Apakah telah berjalan sebagaimana mestinya? Memperhatikan kondisi Pasar Utan, Pasar Brang Bara, Pansus mengharapkan keberdaaannya dapat segera difungsikan, beberapa fasilitas yang belum tersedia seperti pagar pengaman, Jalan mantab menuju Pasar, Konstruksi yang belum cocok dengan pedagang agar dipersiapkan dengan baik anggarannya. Kemudian terhadap Pasar Seketeng pasca diresmikan dan dibuka dibutuhkan penataan agar tujuan awal pembangunan Pasar Seketeng sebagai pasar modern dan refresentatif dapat terwujud.
2. Pansus DPRD Optimis Penataan Pasar Seketeng dapat dilakukan dibawah kepemimpinan dan manajemen yang baik. Diibaratkan sebuah rumah tangga, Seorang kepala Rumah tangga sangat menentukan tertib dan tertatanya seluruh penghuni. Bila Kita berkemauan kuat untuk mengatur dan berhasil menempatkan secara humanis seluruh pedagang maka Keberdaaan Pasar Seketeng yang indah, Bersih dan teratur dapat kita wujudkan.
3. Terkait dengan belanja tidak terduga (BTT) Pansus mencermati keberadaannya sangat vital, mengingat pada tahun 2020 pos anggaran BTT ini menjadi solusi atas persoalan Pandemi Covid-19. Kedepannya diharapkan penganggarannya dilakukan secara rasional dengan mempertimbangkan realisasi tahun anggaran 2020 sebesar Rp.7.475.453.577.
4. Terkait dengan maraknya persoalan yang dihadapi tenaga kerja lokal setiap tahunnya, Pansus menilai penting kiranya Pemerintah Daerah melakukan sosialisasi dan pembinaan lebih intens terhadap perusahaan di Kabupaten Sumbawa serta guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khusus para pencari kerja. Selain itu, perlu juga menyediakan videotron sebagai sarana informasi bagi para pencari kerja.
5. Terhadap penguatan Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Pansus melihat sebagian besar Koperasi dan UKM yang bergerak di Kabupaten Sumbawa, masih menghadapi permasalahan seperti permodalan, kapasitas SDM, iklim usaha dan akses pemasaran. Oleh karena itu, Koperasi dan UKM bidang Ekonomi Kreatif perlu ditingkatkan kapasitasnya, melalui reorientasi dan penguatan kelembagaan UKM dan koperasi.
6. Terkait dengan keberadaan Toko Swalayan Berjejaring, Pansus mengharapkan adanya pemberdayaan produk lokal dalam outlet tersebut, sehingga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada disekitarnya dapat berkembang dan sejahtera.
C. Pengembangan Inovasi
Pansus DPRD memandang bahwa sektor ini perlu mendapatkan perhatian lebih, karena sebuah inovasi akan lahir manakala sumberdaya manusia yang ada di Daerah dibangun semangat berpikirnya (kekuatan Imajinasi) sebagaimana perkataan pemikir ternama Einsten bahwa Imaginasi lebih penting dari Ilmu Pengetahuan, maknanya adalah jangan sampai kebebebasan untuk berpikir dari manusia Sumbawa terhenti dan tidak memiliki ruang untuk berkembang karena yang menentukan masa depan Sumbawa adalah tersedianya sumberdaya yang bisa merencanakan, merancang bangun suatu produk atau sumberdaya sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar. Keberadaan Kampus Perguruan tinggi di Sumbawa seperti Universitas teknologi Sumbawadan STP (Science and Techno Park), Universitas Samawa, STKIP Paracendekia dan lainnya harus dapat dimaksimalkan. Ruang diskusi, Seminar dan Penelitian harus didorong untuk dilaksanakan. Hal lain yang butuh pengembangan inovasi antara lain sebagai berikut :
1. Terkait dengan Pendapatan Daerah yang menjadi sumber pembiayaan Pembangunan. Pansus DPRD telah menelaah strategi yang dilakukan Pemda dimasa Pandemi. Pansus berharap langkah-langkah yang terbukti efektif dan jitu agar dilanjutkan. Seperti pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi. Pola dan cara ini dapat diberlakukan di seluruh bidang pendapatan baik Pajak dan retribusi Jasa Umum dan Jasa Usaha. Beberapa contoh yang memiliki potensi pendapatan besar adalah retribusi Parkir, Pajak Restoran dan hotel, retribusi Pasar (petak los, Pelataran, Kios) dan pendataan usaha perdagangan yang berjamuran dipinggir jalan termasuk Mobil yang dipakai berjualan dipinggir jalan, perlu ditautkan dengan sistem retribusi elektronik. OPD teknis secara berkelanjutan melakukan pendataan perkembangan pertumbuhan rumah makan, warung, cafe maupun kios dipinggir jalan sehingga pendapatan dapat didongkrak dari sektor ini. Tata Kelola Retribusi jasa umum seperti pelayanan kesehatan, persampahan, parkir di tepi jalan umum, pelayanan pasar, pengujian kendaraan bermotor, mck, tera/tera ulang perlu diperbaiki tata kelolanya, dilakukan pengawasan ketat dan menetapkan penyetoran ke Kas Daerah dilakukan setiap hari.
2. Terkait dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup pariwisata dan kebudayaan Pansus mendorong keberlanjutan Restorasi Istana Sultan Sumbawa (Bala Putih/Wisma Praja Kabupaten Sumbawa), Pansus DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan porsi anggaran yang cukup sehingga pembangunannya dapat segera tuntas dikerjakan.
3. Terhadap peningkatan kualitas daya dukung lingkungan hidup, Pansus mencermati kondisi hutan kita kian kritis akibat pembalakan liar dan penanaman tanaman semusim pada lahan kawasan hutan secara ilegal, oleh karenanya Pansus menekankan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat dalam pelaksanaan pengelolaan hutan. Dan terhadap penanaman jagung yang memasuki wilayah kawasan agr ditindak sebagai pelanggaran kelestarian lingkungan dengan mengembalikan fungsi hutan.
4. Terhadap persoalan sampah, Pansus mendorong agar dapat ditangani secara maksimal. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu bersinergi dalam mendukung program NTB Zero Waste dengan membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan melalui pembangunan karakter masyarakat yang peduli terhadap lingkungan hidup.
5. Terkait dengan realisasi investasi dan nilai tambah produk unggulan daerah, Pansus mendorong pembangunan Agrokomplek dari hulu hingga ke hilir. Peran yang dapat dimainkan Pemerintah selain sebagai pembuat kebijakan juga sebagai pengawasan. Persoalan yang sering terjadi adalah Distribusi Pupuk Bersubsidi, Bantuan Benih/Bibit, Harga Jual Produk dan Prasarana Pertanian. Oleh karenanya langkah antisipasi perlu dilakukan sebelum persoalan tersebut terjadi seperti koordinasi yang dini dengan seluruh pemangku kepentingan, Pengusulan peningkatan harga jual Gabah dan Jagung oleh Pemerintah (HPP) dan pendataan kondisi infrastruktur pertanian saat ini tercapai 75,81%. Demikian pula terkait dengan target produktivitas beberapa komoditi seperti Jagung, Padi dan Kopi karena adanya anomaly iklim dan juga untuk Kopi tanaman yang ada di petani sudah tua dan menurun produksinya, Oleh karenanya perlu ada penanaman bibit kopi.
6. Terkait dengan penguatan infrastruktur wilayah, Pansus mendorong untuk jalan yang belum mantab agar diperbaiki saat ini baru terealisasi 69,29%. Mana yang menjadi kewenangan Kabupaten dan maan yang menjadi kewenangan Provinsi maupun pusat. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait anggaran pembangunan jalan Provinsi dan Jalan dan 10 jembatan Kabupaten melalui skema bantuan keuangan bersifat khusus dapat diperkuat.
7. Tehadap Pembangunan Bendungan Beringin Sila yang telah menelan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pembebasan lahan dan sekarang sudah memasuki tahap pengerjaan, Pansus berharap kepada semua pihak agar dapat mendorong dan mendukung proses pembangunannya sehingga dapat berjalan aman dan lancar.
8. Terkait dengan keberadaan Gedung Perpustakaan dan Arsip yang baru, Pansus mengharapkan agar Pemerintah Daerah dapat membuat event-event dalam rangka mempromosikan kantor baru dan memberikan layanan informasi yang baik dan cepat kepada masyarakat serta menumbuhkembangkan minat dan budaya baca masyarakat. Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat Sebelum mengakhiri Laporan Pansus ini, kami berharap bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang memangku jabatan selanjutnya, dapat menggunakan masa jabatan dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan dan menuntaskan Program Kegiatan yang disusun dan/atau ditetapkan dalam RPJMD, yang juga harus disertai dengan Indikator Keberhasilan Pencapaian Visi dan Misi, dengan target Kinerja yang dinyatakan secara kualitatif agar semua pihak dapat menilai secara obyektif tingkat keberhasilan dan/atau kegagalannya dalam pencapaian Visi dan Misi yang dijanjikan dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berdasarkan parameter yang sama.
Diujung Penyampaian Pansus Yasin sampaikan pesan penutup dalam bentuk saja yakni :
“Ide dan landasan dalam pembangunan telah bergulir
Saatnya untuk melanjutkannya
Membutuhkan beberapa Sumberdaya staf dan aparatur.
Kita semua sudah hadir disini untuk mempengaruhi semua orang di daerah ini
Kita tak bisa melakukannya sendiri
Kita harus bekerja bersama-sama mewujudkan asa Sumbawa yang lebih baik”, Pungkas Yasin.
Adapun Anggota PANSUS DPRD Kab Sumbawa Adalah Ahmadul Kusasih, SH. (Ketua) | Hamzah Abdullah (Wakil Ketua), Muhammad Yasin, S.AP (Sekretaris)
Anggota –Anggota : Adizul Syahabuddin, SP., M.Si. Syaifullah, S.Pd. Budi Kurniawan, ST. Muhammad Yamin, SE., M.Si. Ridwan, SP. Saripuddin, S.Pd. Hasanuddin, SE. Bunardi, A.Md.Pi. Ahmad Adam, Achmad Fachry, SH. Edy Syah Riansah, SE. Hj. Jamila, S.Pd.SD. (**)