Tim Opsnal Satuan Brimob Polda NTB Amankan Tiga Pemuda Bawa Sabu
Sumbawa Besar NTB
bidikankameranews.com –
Tim Opsnal Satuan Brimob Polda NTB pada Jum’at (30/04/21) Sekitar pukul 14.46 Wita mengamankan tiga orang pemuda masing-masing berinisial FJ (18) alamat Dusun Pemasar Dalam RW 02 RT 06 Kecamatan Maronge sumbawa, BH (19) alamat Dusun Pemasar Dalam RW 02 RT 06 Kecamatan Maronge sumbawa, dan YP (18) asal Desa Ranan Kecamatan Ropang Sumbawa yang merupakan Pemilik Sabu.
awalnya ketiga pemuda tersebut mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis brem di bendungan simu, mereka mengaku membeli miras di Desa Simu sebanyak 5 botol tanggung. selesai mengkonsumsi minuman keras, ketiganya berencana balik ke kota sumbawa, namun salah satu dari tiga pemuda tersebut yakni YP meminta kepada FJ untuk mampir di Desa Serading untuk membeli Narkotika jenis sabu sebanyak satu poket dengan harga 150.000 untuk di konsumsi di kost YP.
setelah mereka keluar dari Desa Serading, ketiga pemuda tersebut melaju searah dengan mobil SSI yang dikawal oleh anggota Brimob Briptu Ali Hukman. salah satu dari mereka yakni FJ yang mengendari motor Kawasaki jenis KLX, tidak memberikan kesempatan mobil SSI yang dikawal oleh brimob dengan alasan FJ ingin senang senang akibat pengaruh minuman keras yang telah mereka konsumsi.
atas kelakuan dan tingkah mereka mengendarai motor, selanjutnya ketiga pemuda tersebut diberhentikan tepat di depan Lapas Sumbawa untuk diminta keterangannya.
ketika ditanya, YP membuang sesuatu ke parit samping lapas Sumbawa. dengan sigap Briptu Ali langsung mencari barang yang di buang tersebut, ternyata satu poket Narkotika jenis sabu yang dibeli di Desa Serading.
turut pula diamankan Satu Pocket Narkotika jenis Sabu serta uang tunai sebesar 210.000 serta 3 buah HP Android berikut dengan dompet berwarna hitam.
Komandan Kompi I Yon B Pelopor, IPTU Nurdin S.AP,mengapresiasi keberhasilan anggotanya dalam pengungkapan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.
“Ketiga terduga pelaku sudah kita amankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa beserta barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut”, ujarnya. (*)