Sempat Ditutup, UPTD PKB Loteng Mulai Beroperasi, Ini Penjelasan Darwilin
Lombok Tengah (postkotantb.com)-
Sempat ditutup pada awal tahun lalu, Saat ini Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Loteng resmi beroperasi kembali sejak tanggal 24 Mei 2021.
”Lima bulan lamanya pelayanan PKB kami tutup dan kemarin per tanggal 24 Mei 2021 kami buka kembali,” terang Kepala UPT PKB Loteng Darwilin, Kamis (27/5).
Ia menjelaskan, penutupan pelayanan selama lima bulan disebabkan adanya proses akreditasi PKB menuju akreditasi B dan direhabilitasinya gedung.
”Untuk administrasi tetap jalan, hanya saja pelayanan kami tutup,” jelasnya.
Lanjutnya, setelah dibuka terhitung 24 Mei kemarin, ada perubahan pelayanan yang diterapkan. Di mana pelayanan sebelumnya menggunakan sistem pendaftaran di gedung sebelah, tetapi sekarang pendaftaran sudah satu pintu.
”Kalau dulu untuk pendaftaran di gedung sebelah dan bayarnya di Kantor Pelayanan. Namun sekarang keduanya di satu tempat,” jelasnya.
Selain itu, sesuai Perbup Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Tarif dan Retribusi dengan adanya program kartu pintar. Tarif naik Rp 25 ribu untuk semua jenis kendaraan dan akan diberikan kartu Smartfren dan buku kir.
Sementara untuk pelayanan, PKB hanya sanggup menerima 30 kendaraan per hari. Pembatasan itu dilakukan mengingat satu unit kendaraan menghabiskan waktu 40 menit. Sedangkan waktu efektif kerja sampai pukul 2 siang.
”Kadang kami berikan toleransi kepada para sopir jika lebih dari 30 unit dan kebetulan penting, kami layani,” tutupnya. (AP)