Kota Bima, bidikankameranews.com–
pelaku pembacokan berinisial SR alias Surya (25) yang menewaskan Bula (45) warga Belo Kabupaten Bima, berhasil ditangkap jajaran Polsek Langgudu Polres Bima Kota.
Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Desa Pusu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima ini, hanya sehari menghirup udara bebas dari pelariannya, setelah membacok korban yang tidak lain adalah teman sendiri saat miras di tempat organ tunggal hingga tewas.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra Rizqila Abadi Putera , Rabu (28/7) pagi ini mengatakan, tersangka SR alias Surya ditangkap jajaran Polsek Langgudu yang dipimpin Kapolsek Iptu Kodrat
Menurut Iptu Rayendra, SR ditangkap Selasa kemarin sekitar pukul 12.00 wita di kebun miliknya di So Karombo Desa Pusu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
“hanya butuh waktu sehari jajaran Polsek Langgudu dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Kodrat, untuk menangkap SR,” jelas Rayendra.
saat ini pelaku telah ditahan di Mako Polres Bima Kota untuk memepertanggungjawabakan perbuatannya.
untuk diketahui, Bula (45) warga Belo Kabupaten Bima, korban pembacokan yang meregang nyawa di RSUD Bima dengan luka di beberapa bagian tubuhnya akibat bacokan sesama teman.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama, Selasa (27/7) menerangkan, peristiwa mencekam yang terjadi Senin sore kemarin di Desa Rompo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
“Bula diduga dibacok SR alias Surya warga Langgudu, teman minumnya saat itu,”jelas Kasi Humas.
“Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Langgudu namun karena luka di sekujur tubuh sangat mengkhawatirkan, langsung dirujuk di RSUD Bima. Sayang nyawa korban tidak tertolong,” jelasnya. (Jim)