Sumbawa Barat, bidikankameranews.com –
Anggota Satuan Res Narkoba Polres Sumbawa Barat menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana menyimpan, memiliki,menguasai Narkotika Golongan 1 yang diduga sabu di wilayah kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat, pada minggu (01/8/2021) kemarin.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono S.IK MH dalam siaran pers melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Sobandi, S.Sos mengatakan, terduga Pelaku berinisial DIR (33) alamat Kecamatan Seteluk KSB.
Eddy menerangkan, penangkapan terhadap terduga pelaku DIR berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering bertransaksi narkoba di wilayah kecamatan Seteluk, KSB.
Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal menyampaikan kepada Kasat Narkoba, AKP Muh Fatoni SH. atas perintah Kasat, Anggota Opsnal Satuan Res Narkoba melakukan penyelidikan di TKP.
Setelah dilakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Narkoba, kemudian mengamankan Terduga Pelaku di rumahnya di Kecamatan Seteluk. saat dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di rumah DIR, ditemukan barang bukti berupa 1 poket yang berisi kristal putih diduga sabu yang diselip bungkusan rokok surya.
Tim Opsnal Narkoba mengamankan barang bukti berupa 1 Poket yang diduga sabu dengan berat bruto 0,37 gram,1 Buah HP warna hitam, 3 buah korek gas tanpa tutup kepala, 3 buah potongan pipet plastik,1 buah bong lengkap dengan pipet,1 buah tabung kaca, 1 buah gunting dan 1 buah potongan pipet plastik ujungnya runcing, ungkap Eddy
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sumbawa Barat guna penyelidikan lebih lanjut. (Jim)