Sumbawa Barat, bidikankameranews.com –
Tim Puma Polres Sumbawa Barat mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat, yang terjadi pada senin 09 Agustus 2021.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono S.IK MH dalam siaaran pers melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPDA Eddy Soebandi A, S.Sos mengatakan, terduga pelaku berinisial M (45) warga salah satu desa di kecamatan seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.
Terduga pelaku diamankan Tim Puma Polres Sumbawa Barat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/163/VIII / 2021 /SPKT/Res.Sbw Barat/Polda NTB, Tanggal 09 Agustus 2021. korbannya berinisial MH berusia 14 tahun, pelajar yang tinggal di Kecamatan Seteluk, terang Eddy kepada media sabtu (14/8).
menurut Eddy, penangkapan terhadap terduga pelaku M berawal dari keterangan orang tua korban bahwa telah terjadi pencabulan alias sodomi terhadap seorang putranya pada hari sabtu tanggal 31 juli 2021 di rumah terduga pelaku M.
“Sudah 1 minggu sejak tanggal 31 juli 2021 korban tidak pernah pulang ke rumah,setelah dilakukan pencarian orang tua korban mendapatkan informasi bahwa putranya berada di rumah terduga pelaku M. Setelah orang tua korban mendatangi rumah pelaku dan berhasil menemukan korban”, jelasnya.
setelah diintrogasi, korban mengaku telah disodomi sebanyak 5 kali oleh terduga pelaku M sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses secara hukum.
Tim Puma Polres Sumbawa Barat mengamankan terduga pelaku M dan barang bukti berupa pakaian korban, selanjutnya dibawah ke Mapolres Sumbawa Barat guna penyidikan. (*)