KP3S Road Show Ke Kabupaten/Kota Di Pulau Sumbawa, Menyamakan Presepsi Percepatan PPS sebagai DOB

Spread the love

KP3S Road Show Ke Kabupaten/Kota Di Pulau Sumbawa, Menyamakan Presepsi Percepatan PPS sebagai DOB

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Komite Percepatan Provinsi Pulau sumbawa ( KP3S ) , saat ini mengadakan Road Show ke Bupati/Walikota Sepulau Sumbawa Guna Menyamakan Presepsi yang sempat terputus , Bendahara Umum Komite Percepatan provinsi Pulau Sumbawa ( KP3S ) Judiar Abdul Kadir kepada media pada Jum’at ( 20/08 ) mengatakan , bahwa persoalan terhambatnya pembentukan Provinsi Pulau sumbawa dikarenakan adanya laporan Dugaan Anggota Komisi II DPR-RI Milyaran Rupiah, itulah yang menghambat terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa sebagai Daerah Otonomi Baru ( DOB ). ” kemarin persoalannya sudah ditahap 2 , artinya tinggal diketok palu, muncullah penudingan Fitnah Ketua Komisi II DPR-RI di isukan menerima uang untuk meloloskan Provinsi Pulau sumbawa sebagai DOB, semua yang tidak masuk didalam 22 DOB , kan ada 22 DOB nomor satunya itu PPS ” kata Juniar yang diampingi oleh Dr Sanusi S.Pag ( Ketua KP3S jakarta ), ,Drs H Syafrudin M.Si ( Wakil ketua KP3S jakarta ), Taufiqurrahman ST ( Anggota KP3S jakarta ).

Selajutnya kata Juniar, untuk mendorong percepatan Pembentukan PPS adalah DPR dan Presiden, karena secara admistrasi semua dokumen kajian dan analisa sudah lengkap dan sudah tidak ada persoalan, tinggal menunggu persetujuan Presiden dan DPR, agar PPS segera direalilasikan maka Tim KP3S saat ini mengadakan Road Show ke kabupaten/Kota yang ada di Pulau sumbawa, guna menyatukan presepsi yang sempat terputus, karena saat ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama DPR-RI melakukan kunjungan ke Irian Jaya, karena Irian jaya mengusulkan Tiga Provinsi Baru, hal ini tidak mungkin karena penduduknya sedikit, paling yang disetujui hanya satu Provinsi , bukan itu berarti akan dibukanya kran Moratorium, kan sekarang diganti UU 32 menjadi UU 23 secara otomatis ada ada peluang PPS menjadi DOB, ini yang kita perjuangkan bersama-sama

Dr Ir H W Musyafirin MM, KP3S saat ini sedang membangun jaringan konsolidasi terkait usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa yang tinggal satu langkah, semoga Road Sow KP3S ini dari ujung timur sampai ke Ujung Barat Pulau Sumbawa ini menjadi langkah maju bagi percepatan Provinsi Pulau Sumbawa, sehingga apa yang dilakukan oleh Panitia KP3S ini membawa angin segar, ” terhambatnya Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa diakibatkan adanya masalah Intern dengan Anggota Komisi II DPR-RI, Persoalan Intern ini tidak ditemukan adanya dugaan tersebut , maka Tim KP3S tersebut segera mendorong ke Kementerian Dalam Negeri dan Presidenย  untuk segera mengesahkan terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa bersama Provinsi Papua yang telah masuk kedalam Pembahasan Daerah Otonomi Baru ” kata Bupati

seperti yang dikutip melalu jpnn.com,ย  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah hingga kini belum memutuskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk tentang Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat.

Penegasan itu disampaikan Tito usai memberikan pengarahan kepada jajaran pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dihadiri Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakilnya Sitti Rohmi Djalilah, di Pendopo Gubernur NTB, Mataram, Sabtu (24/4). “Belum ada (keputusan, red), karena pemekaran DOB itu problemnya keuangan,” kata Mendagri Tito kepada wartawan. ย  Mantan Kapolri itu mengakui di Kemendagri terdapat 317 daerah yang mengusulkan pemekaran kepada pemerintah pusat. Tetapi tidak satu pun yang disetujui.

Tito menjelaskan bahwa situasi keuangan negara di tengah pandemi Covid-19 tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah. Menurut Tito, memang pernah ada skenario pada 2019 pemerintah akan membuka moratorium pemekaran dengan skala prioritas. Tetapi pada awal 2020 pandemi virus Corona melanda dunia termasuk Indonesia. Kondisi itu menurutnya berdampak pada perekonomian nasional dan penerimaan negara pun menurun tidak sesuai target. sedangkan belanja naik.

“Akibatnya terjadi defisit dengan gab di atas lima persen. Dalam kondisi seperti ini tentu prioritas pemerintah pusat adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan, sehingga opsi DOB belum bisa dilakukan,” terang Tito. Pemekaran menurutnya bisa saja dilakukan bila pandemi Covid-19 berakhir dan pendapatan negara kembali stabil. Artinya, penerimaan negara lebih besar dan belanja juga surplus.

“Kalau pendapatan lebih besar dan belanja surplus maka kita akan lakukan DOB itu,” ucap Tito.
Sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan mengesahkan delapan provinsi baru dari 30 usulan pembentukan DOB yang sudah diloloskan dalam pembahasan pada tahun 2013. Kedelapan DOB itu yakni Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan. ( Edi/Red )

 

( Edi )

 

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Momen Vaksinasi Presisi Merdeka Goes To Campus, Kapolres Sumbawa Mohon Pamit

Jum Agu 20 , 2021
Spread the love      SUMBAWA, bidikankameranews.com – Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, S.IK MH bersama Bupati Sumbawa, Ketua DPRD, serta Unsur Forkopimda […]