KP3S Road Show Ke Kabupaten/Kota Di Pulau Sumbawa, Menyamakan Presepsi Percepatan PPS sebagai DOB

Spread the love

KP3S Road Show Ke Kabupaten/Kota Di Pulau Sumbawa, Menyamakan Presepsi Percepatan PPS sebagai DOB

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Komite Percepatan Provinsi Pulau sumbawa ( KP3S ) , saat ini mengadakan Road Show ke Bupati/Walikota Sepulau Sumbawa Guna Menyamakan Presepsi yang sempat terputus , Bendahara Umum Komite Percepatan provinsi Pulau Sumbawa ( KP3S ) Judiar Abdul Kadir kepada media pada Jum’at ( 20/08 ) mengatakan , bahwa persoalan terhambatnya pembentukan Provinsi Pulau sumbawa dikarenakan adanya laporan Dugaan Anggota Komisi II DPR-RI Milyaran Rupiah, itulah yang menghambat terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa sebagai Daerah Otonomi Baru ( DOB ). ” kemarin persoalannya sudah ditahap 2 , artinya tinggal diketok palu, muncullah penudingan Fitnah Ketua Komisi II DPR-RI di isukan menerima uang untuk meloloskan Provinsi Pulau sumbawa sebagai DOB, semua yang tidak masuk didalam 22 DOB , kan ada 22 DOB nomor satunya itu PPS ” kata Juniar yang diampingi oleh Dr Sanusi S.Pag ( Ketua KP3S jakarta ), ,Drs H Syafrudin M.Si ( Wakil ketua KP3S jakarta ), Taufiqurrahman ST ( Anggota KP3S jakarta ).

Selajutnya kata Juniar, untuk mendorong percepatan Pembentukan PPS adalah DPR dan Presiden, karena secara admistrasi semua dokumen kajian dan analisa sudah lengkap dan sudah tidak ada persoalan, tinggal menunggu persetujuan Presiden dan DPR, agar PPS segera direalilasikan maka Tim KP3S saat ini mengadakan Road Show ke kabupaten/Kota yang ada di Pulau sumbawa, guna menyatukan presepsi yang sempat terputus, karena saat ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama DPR-RI melakukan kunjungan ke Irian Jaya, karena Irian jaya mengusulkan Tiga Provinsi Baru, hal ini tidak mungkin karena penduduknya sedikit, paling yang disetujui hanya satu Provinsi , bukan itu berarti akan dibukanya kran Moratorium, kan sekarang diganti UU 32 menjadi UU 23 secara otomatis ada ada peluang PPS menjadi DOB, ini yang kita perjuangkan bersama-sama

Dr Ir H W Musyafirin MM, KP3S saat ini sedang membangun jaringan konsolidasi terkait usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa yang tinggal satu langkah, semoga Road Sow KP3S ini dari ujung timur sampai ke Ujung Barat Pulau Sumbawa ini menjadi langkah maju bagi percepatan Provinsi Pulau Sumbawa, sehingga apa yang dilakukan oleh Panitia KP3S ini membawa angin segar, ” terhambatnya Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa diakibatkan adanya masalah Intern dengan Anggota Komisi II DPR-RI, Persoalan Intern ini tidak ditemukan adanya dugaan tersebut , maka Tim KP3S tersebut segera mendorong ke Kementerian Dalam Negeri dan Presiden  untuk segera mengesahkan terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa bersama Provinsi Papua yang telah masuk kedalam Pembahasan Daerah Otonomi Baru ” kata Bupati

seperti yang dikutip melalu jpnn.com,  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah hingga kini belum memutuskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk tentang Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat.

Penegasan itu disampaikan Tito usai memberikan pengarahan kepada jajaran pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dihadiri Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakilnya Sitti Rohmi Djalilah, di Pendopo Gubernur NTB, Mataram, Sabtu (24/4). “Belum ada (keputusan, red), karena pemekaran DOB itu problemnya keuangan,” kata Mendagri Tito kepada wartawan.   Mantan Kapolri itu mengakui di Kemendagri terdapat 317 daerah yang mengusulkan pemekaran kepada pemerintah pusat. Tetapi tidak satu pun yang disetujui.

Tito menjelaskan bahwa situasi keuangan negara di tengah pandemi Covid-19 tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah. Menurut Tito, memang pernah ada skenario pada 2019 pemerintah akan membuka moratorium pemekaran dengan skala prioritas. Tetapi pada awal 2020 pandemi virus Corona melanda dunia termasuk Indonesia. Kondisi itu menurutnya berdampak pada perekonomian nasional dan penerimaan negara pun menurun tidak sesuai target. sedangkan belanja naik.

“Akibatnya terjadi defisit dengan gab di atas lima persen. Dalam kondisi seperti ini tentu prioritas pemerintah pusat adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan, sehingga opsi DOB belum bisa dilakukan,” terang Tito. Pemekaran menurutnya bisa saja dilakukan bila pandemi Covid-19 berakhir dan pendapatan negara kembali stabil. Artinya, penerimaan negara lebih besar dan belanja juga surplus.

“Kalau pendapatan lebih besar dan belanja surplus maka kita akan lakukan DOB itu,” ucap Tito.
Sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan mengesahkan delapan provinsi baru dari 30 usulan pembentukan DOB yang sudah diloloskan dalam pembahasan pada tahun 2013. Kedelapan DOB itu yakni Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan. ( Edi/Red )

 

( Edi )

 

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Momen Vaksinasi Presisi Merdeka Goes To Campus, Kapolres Sumbawa Mohon Pamit

Jum Agu 20 , 2021
Spread the love      SUMBAWA, bidikankameranews.com – Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, S.IK MH bersama Bupati Sumbawa, Ketua DPRD, serta Unsur Forkopimda […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

118000721

118000722

118000723

118000724

118000725

118000726

118000727

118000728

118000729

118000730

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000746

118000747

118000748

118000749

118000750

118000751

118000752

118000753

118000754

118000755

118000756

118000757

118000758

118000759

118000760

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

158000346

158000347

158000348

158000349

158000350

158000351

158000352

158000353

158000354

158000355

158000356

158000357

158000358

158000359

158000360

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

228000091

228000092

228000093

228000094

228000095

228000096

228000097

228000098

228000099

228000100

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

228000111

228000112

228000113

228000114

228000115

228000116

228000117

228000118

228000119

228000120

228000121

228000122

228000123

228000124

228000125

228000126

228000127

228000128

228000129

228000130

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

content-1701