Operasi Yustisi Gabungan Di Sumbawa Jaring 61 Pelanggar & 21 Dirapid Antigen

Spread the love

SUMBAWA NTB, bidikankameranews.com –

Polres Sumbawa bersama unsur TNI, Sat Pol PP Kab. Sumbawa dan Dishub Kab. Sumbawa, terus menggelar operasi gabungan Yustisi guna menekan laju penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa, selasa (1/9/2021).

Operasi Yustisi gabungan kali ini dengan sasaran para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan simpang Boak Kecamatan Unter Iwis, pintu masuk ke dalam kota Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos dalam keterangan persnya mengatakan, operasi Yustisi gabungan terus dilakukan untuk menekan dan mengendalikan penularan Virus Corona di wilayah Sumbawa.

Dalam operasi yustisi gabungan, pihaknya telah menjaring sebanyak 61 orang terkait protokol kesehatan, dan 2 orang diberikan sanksi administrasi, 57 orang diberikan sanksi sosial dengan menyapu membersihkan fasilitas umum serta 2 orang diberikan sanksi peringatan.

Selain memberikan sanksi, juga melakukan Rapid Antigen terhadap 21 orang dengan hasil keseluruhan negative, sambungnya.

Pihaknya terus melakukan himbauan juga memberikan sanksi bagi warga masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan terutama tidak memakai masker, karena disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, sebagai langkah awal dalam pencegahan penularan Covid-19, pungkasnya. (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

MES Sumbawa & Koperasi Syariah BMT Insan Samawa Bangun Kerjasama Dengan Pondok Al Kahfi

Kam Sep 2 , 2021
Spread the love       SUMBAWA NTB, bidikankameranews.com -Selasa, 31 Agustus 2021 menjadi momentum yang sangat berharga bagi Pondok Alkahfi karena Tiga […]