Perdalam Ranperda Kepala Desa, Pansus 1 Studi banding ke DPRD Lombok Tengah

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –Dalam rangka mempertajam muatan isi dan substansi Ranperda tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, Pansus 1 DPRD kabupaten Sumbawa melaksanakan kunjungan kerja, studi banding ke DPRD Lombok Tengah pada kamis 7 Oktober 2021.

rombongan Pansus diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ketua Komisi IV dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah.

Pimpinan rombongan, Abdul Rafiq dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan yang muncul saat pembahasan Ranperda kepala desa dan juga solusi yang diharapkan dapat ditetapkan menjadi sebuah keputusan dituangkan dalam butir-butir pasal dalam Ranperda.

“di kabupaten Sumbawa Perda yang terkait dengan Desa dipecah menjadi tiga, yakni Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD. yang kami bawa sekarang adalah perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa”, Ujarnya.

Saat diskusi pansus I dengan Pemda cukup panas dan agak sengit terkait seleksi persyaratan pencalonan kepala desa, poin seleksi tambahan lebih dari lima. Di Sumbawa persyaratan tes Psikotes ini banyak yang menyebabkan tereliminasinya incumben. Juga banyak dinamika yang terjadi di Desa-desa, banyak kepala desa yang gagal jadi calon, bahkan ketua FK2D juga gugur, kemudian kami evaluasi dan merespon aspirasi dari masyarakat.

“Yang ingin kami atur adalah bagaimana agar calon yang ikut dan memiliki kemampuan, pengalaman, tingkat pendidikan dan usia yang dapat mendukung kinerja kepala desa. inilah yang kami inginkan sehingga permasalahan ini dapat teratasi dengan baik dan adil”, ujar Rafiq.

lanjutnya, pihaknya mendengar ada regulasi Perda dan Perbup di Lombok Tengah yang memiliki cara yang baik dalam mengatur persyaratan pencalonan ini, Pungkasnya.

Atas permasalahan ini, Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah H. Maliki SAg, bersama dengan Ketua komisi IV dan Jajaran Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah yaitu bagian hukum dan Dinas PMD, memberikan beberapa penjelasan bahwa seleksi pencalonan Kepala Desa mempersyaratkan dari awal untuk melengkapi dukungan KTP minimal 12,5% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desa yang melakukan pemilihan Kepala Desa, dengan persyaratan ini hanya sedikit desa yang calonnya lebih dari 5. Sedangkan yang calonnya lebih dari 5 dilakukan Scoring untuk dirangking.

“persyaratan foto kopi KTP awalnya adalah mengikuti konsep KPU dalam penjaringan calon independen, sehingga dilakukan verifikasi faktual semua dukungan atas persyaratan pencalonannya. didalam pelaksanaannya ada kendala juga seperti masyarakat tidak mau diverifikasi karena alasan kekerabatan dengan bakal calon, bahkan ada yang bawa bawa parang kepada tim verifikasi. kemudian kami evaluasi hingga diganti dengan penandatanganan surat pernyataan dukungan saja tanpa materai. Sedangkan yang di verifikasi faktual hanya pada dukungan KTP yang double, untuk mengetahui mana yang didukung”, ungkap H. Maliki.

Selanjutnya Dinas PMD menambahkan terkait dengan seleksi tambahan pada calon yang lebih dari lima ada mekanismenya yang diatur dalam Perbup. Diatur cara melakukan seleksi dan Skoring atas indikator pengalaman kerja di instansi pemerintahan, pendidikan, usia disertai dengan bobot nilai.

Indikator tersebut kita Skor dan dilakukan rangking. Tentunya dengan metode ini lebih adil dan jelas sehingga permasalahan calon yang memiliki kemampuan, pengalaman menjadi kepala Desa dapat diakomodir. adapun rincian pengaturannya ada formatnya dalam perbup termasuk nilai Skornya.
Terhadap implementasi di lapangan, dengan persyaratan KTP ini justru banyak incumbent yang gugur, karena mereka kalah star atau terlambat memasukkan persyaratan. Bisa juga karena tidak disenangi oleh masyarakatnya. Jadi masalah kesempatan untuk menjadi calon dengan adanya Persyaratan KTP ini adalah adil untuk semua pihak. Jika kepala desa masih disayang maka akan didukung Masyarakat. Hanya saja ini tidak sederhana dan membutuhkan biaya. Sehingga kalau di Sumbawa mau diterapkan perlu juga memperhatikan tentang kesiapan biaya, pungkasnya.

Terhadap penjelasan tersebut mendapatkan tanggapan balik dari anggota pansus I diantaranya Ketua Pansus Syaifullah SPd, dan Achmad Fahri SH.

“Regulasi yang menaungi pemilihan kepala desa ini perlu diubah berdasarkan masukan dari masyarakat, awalnya kami berfikir hanya masalah seleksi tambahan, tapi setelah saya dengar penerapan di Lombok Tengah, juga ada hal lain yang menarik yakni persyaratan KTP sejak awal pencalonan. kami di Sumbawa banyak menangani kasus Kades saat pra dan pasca Pelaksanaan pemilihan kepala desa sedikitnya ada 12 Desa yang difasilitasi di komisi I”, Pungkas Syaifullah.

Setelah mendengar penjelasan dinas tentang kepala desa dan perangkat desa, ia berharap untuk dapat disederhanakan, seiring dengan arahan presiden RI agar menyederhanakan semua urusan, termasuk di Pilkades sangat rentan dengan politik praktis”, kata Fachri yang juga ketua DPD PAN Sumbawa ini.

“hanya saja di syarat seleksi tambahan ini harus masuk dalam perda dan secara teknis diatur dalam peraturan Bupati, pungkasnya.

Diakhir pertemuan, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menyampaikan harapannya semoga bahan dan penjelasan dari Pemerintah Daerah Lombok Tengah menjadi modal besar pansus I dalam menyempurnakan ranperda ini, dan kepada bagian hukum Pemda Sumbawa dapat mengkaji lebih dalam dengan bagian hukum Pemda Lombok Tengah, harapnya.

Adapun anggota pansus I yang hadir adalah Syaifullah SPd, Hasanuddin SE, Cecep Liesbano SIP, MSi, Achmad Fahri, SH, Syaripudin, Gitta Liesbano SH, M.Kn, Hasanuddin HMS, Sukiman K SPdI, Hj. Yuliana, Sri Wahyuni S.AP dan jajaran sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa. (Ruf SP)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Sebanyak 578 Warga Binaan Lapas Sumbawa Divaksin Tahap II

Sab Okt 9 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews. com – Tim Vaksinator Presisi Polres Sumbawa bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa melalui Tim […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

118000461

118000462

118000463

118000464

118000465

118000466

118000467

118000468

118000469

118000470

118000471

118000472

118000473

118000474

118000475

118000476

118000477

118000478

118000479

118000480

118000481

118000482

118000483

118000484

118000485

118000486

118000487

118000488

118000489

118000490

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

128000536

128000537

128000538

128000539

128000540

128000541

128000542

128000543

128000544

128000545

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

138000386

138000387

138000388

138000389

138000390

138000391

138000392

138000393

138000394

138000395

138000396

138000397

138000398

138000399

138000400

138000401

138000402

138000403

138000404

138000405

138000406

138000407

138000408

138000409

138000410

138000411

138000412

138000413

138000414

138000415

138000416

138000417

138000418

138000419

138000420

158000306

158000307

158000308

158000309

158000310

158000311

158000312

158000313

158000314

158000315

158000316

158000317

158000318

158000319

158000320

158000321

158000322

158000323

158000324

158000325

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

158000336

158000337

158000338

158000339

158000340

158000341

158000342

158000343

158000344

158000345

168000527

168000529

168000531

168000532

168000533

168000534

168000535

168000536

168000537

168000538

168000539

168000540

168000541

168000542

168000543

168000544

168000545

178000736

178000737

178000738

178000739

178000740

178000741

178000742

178000743

178000744

178000745

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000215

208000216

208000218

208000219

208000220

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

238000561

238000562

238000563

238000564

238000565

238000566

238000567

238000568

238000569

238000570

content-1701