Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba melakukan penangkapan terhadap pria terduga pelaku narkoba berinisial AIS alias Id (31) warga Dusun Tatede Luar, RT 01/RW 04 Desa Tatede Kecamatan Lopok Sumbawa. terduga Id ditangkap polisi di rumah M. Saleh yang beralamat di Dusun Belingas Desa Lopok Sumbawa, pada hari Senin kemarin (20/12/2021) sekitar pukul 19.00 Wita.
Adapun Barang Bukti yang diamankan, diantaranya 1 poket ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,70 gram, 10 lembar klip obat transparan, 1 buah skop, 1 bungkus rokok sampoerna, dan uang tunai Rp. 200.000,-
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Malaungi SH MH, selasa (21/12/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 poket diduga sabu di dalam bungkus rokok sampoerna yang disimpan di saku celana depan bagian kiri dan barang bukti lainnya. dihadapan saksi, terduga pelaku Id mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Id beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, ungkap Iptu Ekky sapaan akrab Kasat Res Narkoba.
atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jim)