Polres Sumbawa Musnahkan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Kasus Sepanjang Tahun 2021

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Kepolisian Resort Sumbawa melaksanakan Rilis Akhir Tahun yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika, miras, dan Knalpot racing di Mapolres Sumbawa, Jum’at sore (31/12/2021).

Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Sumbawa diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan, I Ketut Sumardi Arta SH, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH, Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho SIK, Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Kav. Rudi Kurniawan, S Sos, M.Tr (Han), Pengadilan Negeri Sumbawa, Kejaksaan Kegeri Sumbawa, BNNK Sumbawa, Kepala Jasa Raharja Kabupaten Sumbawa, Kasat Pol PP Sumbawa, seluruh Pejabat Polres Sumbawa serta disaksikan para insan Pers.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK didampingi Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K dan Kasat Res Narkoba Iptu Malaungi SH MH, memaparkan perkembangan kasus yang ditangani sejak Januari sampai Desember 2021 yang dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dari penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Polres Sumbawa di tahun 2021.

“Sore ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti dari penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Polres Sumbawa di tahun 2021, baik dari Reserse Kriminal Umum maupun Reserse Narkoba”, ujar Kapolres.

dipaparkan AKBP Esty, ada beberapa barang bukti yang sudah dilaksanakan penegakan hukum namun proses penyidikannya belum rampung sampai akhir 2021 sehingga tidak bisa turut dimusnahkan. sebagai contoh, penyalahgunaan narkoba ada 625,56 gram yang saat ini berproses pada tahap penyidikannya dan belum ada ketetapan dari pengadilan sehingga belum bisa dimusnahkan dan nanti akan dimunculkan dalam persidangan.

“penanganan perkara narkoba dari Januari sampai dengan Desember 2021 jumlah laporan sebanyak 55 kasus dengan jumlah tersangka 75 orang, kasus masih sidik 16 kasus dan kasus selesai 37 kasus”, terang Kapolres.

Kemudian selain narkotika ada minuman beralkohol, baik yang sudah ada ijin BPOM namun tidak memiliki izin edar, termasuk juga minuman beralkohol yang belum ada izin BPOM-nya. guna melindungi konsumen dan menertibkan tempat-tempat yang tidak memiliki izin, pihaknya melaksanakan bersama Satpol PP Sumbawa sehingga diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“terkait dengan miras atau minuman beralkohol diperoleh Barang Bukti arak sebanyak 1.041 botol + jerigen 30 liter kemudian Brem 312 botol, Bir 102 botol dan Moke 172 botol”, jelasnya.

Terhadap barang bukti narkotika dan psikotropika, total barang bukti sabu keseluruhan adalah 826,59 gram, dengan rincian sabu sebanyak 301,24 gram, sabu dari hasil Ops Antik sekitar 225,35 gram, barang bukti ganja sebanyak 946, 16 gram, Ekstasi 5,33 gram dan Tramadol sebanyak 58 butir.

“untuk barang bukti narkotika yang belum dimusnahkan sebanyak 625,56 gram karena masih dalam proses sidik”, ujar AKBP Esty.

Selain penindakan atas penyalahgunaan penggunaan narkotika. Juga dari hasil kerjasama seluruh stakeholder termasuk juga dari Badan Narkotika Kabupaten Sumbawa, juga dari Reserse Kriminal. di tahun 2021 ini ada sebanyak 593 kasus yang ditangani dan berhasil diungkap sebanyak 212 kasus, kemudian 465 Kasus masih dalam proses lanjut. dalam lingkungan polres ada istilah Restorasi Justice khususnya kasus yang bisa diselesaikan dan tidak bersifat kasus berat sebagai contoh penganiayaan, penipuan atau penggelapan, dimana kita melihat asas manfaat dan mudharat apabila kasus tersebut dilanjutkan ke persidangan, jelas AKBP Esty.

Kapolres juga berharap terus ada kerjasama antara Polres Sumbawa, Kodim Sumbawa, Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan maupun Satpol- PP dalam menjalankan tugas menjaga ketertiban umum.

“Sore ini kita bersama sama akan hancurkan dan musnahkan barang bukti. Tepat pada hari ini Jumat Sore di penghujung tahun 2021 ini, karena sudah clear prosesnya. Kami dari Polres Sumbawa mengharapkan seluruh stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam memelihara Kamtibmas yang ada, karena keterbatasan kami dari Polres Sumbawa. sementara itu para pelaku kejahatan semakin berkembang modus operandinya sehingga butuh kerja sama dari seluruh pihak termasuk dari rekan-rekan media dan LSM”, bebernya.

Pada Tahun 2022 mendatang, sambung Kapolres ,sinergitas dari seluruh elemen bisa dipertahankan dan ditingkatkan sehingga keamanan di Kabupaten Sumbawa dapat kita wujudkan seperti harapan seluruh masyarakat.

“Semoga apa yang kita lakukan pada tahun 2021 menjadi amal ibadah kita dan memberikan manfaat kepada masyarakat bangsa dan negara”, tutup Kapolres Esty.

kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan minuman beralkohol, serta sebanyak 150 Knalpot racing oleh Forkompinda yang hadir. (jim)

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemusnahan Barang Bukti, Ketua DPRD Sumbawa Apresiasi Polres Sumbawa

Jum Des 31 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH menegaskan, Pemusnahan barang Bukti yang dilakukan […]