Polres Sumbawa Musnahkan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Kasus Sepanjang Tahun 2021

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Kepolisian Resort Sumbawa melaksanakan Rilis Akhir Tahun yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika, miras, dan Knalpot racing di Mapolres Sumbawa, Jum’at sore (31/12/2021).

Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Sumbawa diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan, I Ketut Sumardi Arta SH, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH, Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho SIK, Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Kav. Rudi Kurniawan, S Sos, M.Tr (Han), Pengadilan Negeri Sumbawa, Kejaksaan Kegeri Sumbawa, BNNK Sumbawa, Kepala Jasa Raharja Kabupaten Sumbawa, Kasat Pol PP Sumbawa, seluruh Pejabat Polres Sumbawa serta disaksikan para insan Pers.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK didampingi Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K dan Kasat Res Narkoba Iptu Malaungi SH MH, memaparkan perkembangan kasus yang ditangani sejak Januari sampai Desember 2021 yang dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dari penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Polres Sumbawa di tahun 2021.

“Sore ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti dari penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Polres Sumbawa di tahun 2021, baik dari Reserse Kriminal Umum maupun Reserse Narkoba”, ujar Kapolres.

dipaparkan AKBP Esty, ada beberapa barang bukti yang sudah dilaksanakan penegakan hukum namun proses penyidikannya belum rampung sampai akhir 2021 sehingga tidak bisa turut dimusnahkan. sebagai contoh, penyalahgunaan narkoba ada 625,56 gram yang saat ini berproses pada tahap penyidikannya dan belum ada ketetapan dari pengadilan sehingga belum bisa dimusnahkan dan nanti akan dimunculkan dalam persidangan.

“penanganan perkara narkoba dari Januari sampai dengan Desember 2021 jumlah laporan sebanyak 55 kasus dengan jumlah tersangka 75 orang, kasus masih sidik 16 kasus dan kasus selesai 37 kasus”, terang Kapolres.

Kemudian selain narkotika ada minuman beralkohol, baik yang sudah ada ijin BPOM namun tidak memiliki izin edar, termasuk juga minuman beralkohol yang belum ada izin BPOM-nya. guna melindungi konsumen dan menertibkan tempat-tempat yang tidak memiliki izin, pihaknya melaksanakan bersama Satpol PP Sumbawa sehingga diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“terkait dengan miras atau minuman beralkohol diperoleh Barang Bukti arak sebanyak 1.041 botol + jerigen 30 liter kemudian Brem 312 botol, Bir 102 botol dan Moke 172 botol”, jelasnya.

Terhadap barang bukti narkotika dan psikotropika, total barang bukti sabu keseluruhan adalah 826,59 gram, dengan rincian sabu sebanyak 301,24 gram, sabu dari hasil Ops Antik sekitar 225,35 gram, barang bukti ganja sebanyak 946, 16 gram, Ekstasi 5,33 gram dan Tramadol sebanyak 58 butir.

“untuk barang bukti narkotika yang belum dimusnahkan sebanyak 625,56 gram karena masih dalam proses sidik”, ujar AKBP Esty.

Selain penindakan atas penyalahgunaan penggunaan narkotika. Juga dari hasil kerjasama seluruh stakeholder termasuk juga dari Badan Narkotika Kabupaten Sumbawa, juga dari Reserse Kriminal. di tahun 2021 ini ada sebanyak 593 kasus yang ditangani dan berhasil diungkap sebanyak 212 kasus, kemudian 465 Kasus masih dalam proses lanjut. dalam lingkungan polres ada istilah Restorasi Justice khususnya kasus yang bisa diselesaikan dan tidak bersifat kasus berat sebagai contoh penganiayaan, penipuan atau penggelapan, dimana kita melihat asas manfaat dan mudharat apabila kasus tersebut dilanjutkan ke persidangan, jelas AKBP Esty.

Kapolres juga berharap terus ada kerjasama antara Polres Sumbawa, Kodim Sumbawa, Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan maupun Satpol- PP dalam menjalankan tugas menjaga ketertiban umum.

“Sore ini kita bersama sama akan hancurkan dan musnahkan barang bukti. Tepat pada hari ini Jumat Sore di penghujung tahun 2021 ini, karena sudah clear prosesnya. Kami dari Polres Sumbawa mengharapkan seluruh stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam memelihara Kamtibmas yang ada, karena keterbatasan kami dari Polres Sumbawa. sementara itu para pelaku kejahatan semakin berkembang modus operandinya sehingga butuh kerja sama dari seluruh pihak termasuk dari rekan-rekan media dan LSM”, bebernya.

Pada Tahun 2022 mendatang, sambung Kapolres ,sinergitas dari seluruh elemen bisa dipertahankan dan ditingkatkan sehingga keamanan di Kabupaten Sumbawa dapat kita wujudkan seperti harapan seluruh masyarakat.

“Semoga apa yang kita lakukan pada tahun 2021 menjadi amal ibadah kita dan memberikan manfaat kepada masyarakat bangsa dan negara”, tutup Kapolres Esty.

kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan minuman beralkohol, serta sebanyak 150 Knalpot racing oleh Forkompinda yang hadir. (jim)

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Pemusnahan Barang Bukti, Ketua DPRD Sumbawa Apresiasi Polres Sumbawa

Jum Des 31 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH menegaskan, Pemusnahan barang Bukti yang dilakukan […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

content-1701