Inspektorat KSB Minta Kepada Kades Kiantar ” Segera ” , Kembalikan Dana  Penarikan Bea Sporadik Ke Kas Desa

Spread the love

Inspektorat KSB Minta Kepada Kades Kiantar ” Segera ” , Kembalikan Dana  Penarikan Bea Sporadik Ke Kas Desa

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Oknum Kepala Desa Kiantar, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat berinisial H kembali berbuat ulah yang kini menjadi sorotan masyarakat lagi. Pasalnya, H diduga melakukan tindak pidana korupsi ratusan juta terhadap biaya administrasi dalam pembuatan sporadik untuk lahan pembangunan bandara Kiantar, dengan modus dana admistrasi pembuatan Sporadik senilai Rp 150.000.000 , – masuk ke rekening pribadi kepala desa tersebut dan tidak dimasukan ke rekening pemerintahan desa.

Informasi penarikan dana ratusan juta oleh Kepala Desa (Kades) Kiantar untuk keperluan biaya sporadik tanah bandara yang belakangan mulai mencuat seiring beredarnya surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kiantar dibenarkan oleh Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Sebagai institusi pengawas internal daerah, Inspektorat mengaku telah mengetahui hal tersebut sejak beberapa waktu lalu. Bahkan informasi yang belakangan ini telah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) itu sudah pernah ditelusuri dan dimediasi agar Kades Kiantar mengembalikan dana tersebut ke kas desa.

“Informasi itu memang benar adanya. Dan pihak yang melaporkannya ke APH dalam hal ini para anggota BPD desa Kiantar, Kadesnya sudah kita klarifikasi sebelumnya,” terang sekretaris Inspektur Inspektorat KSB, Mars Anugerainsyah saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (23/2).

Ia pun menuturkan, awal mula informasi itu. Menurutnya, sekitar bulan September 2021, BPD desa Kiantar bersurat ke Kades Kiantar, Hasbullah untuk mengembalikan dana yang diterima dari pihak pelaksana pembebasan lahan bandara ke kas desa. Alasannya bahwa dana itu diminta Kades dalam rangka mengurus sporadik tanah bandara.

Masih dalam suratnya, pihak BPD memberi tenggat waktu hingga akhir tahun. Sayang batas waktu yang diberikan BPD tidak dipatuhi oleh Hasbullah. Atas hal itulah kemudian, BPD melaporkannya ke Inspektorat.

“Jadi awalnya kita mulai tangani Januari 2022,” papar Mars.

Dari laporan BPD itulah, Mars menuturkan pihaknya langsung turun melakukan mediasi serta penelusuran. Disaksikan BPD dan pihak kecamatan Poto Tano kala itu, Kades Hasbullah mengakui tindakannya berikut dengan pola penerimaan dana sebesar Rp 150 juta itu menggunakan rekening pribadinya.

Inspektotrat selanjutnya, lantas mengarahkan Kades untuk mengembalikan dana yang telah diterimanya tersebut ke kas desa sesuai tuntutan pihak BPD, Sebab dalih yang digunakannya untuk menarik bea pengurusan sporadik tanah bandara itu adalah bagian dari kebijakan pemerintah desanya.

“Kades pun akhirnya per 9 Februari mulai melakukan pengembalian ke kas desa. Tapi sampai hari ini yang disetor baru Rp 10 juta,” beber mantan sekeretaris Bappeda Litbang ini.

Di bagian lain Mars mengatakan, sebagai institusi pemerintah, desa pada dasarnya diberi ruang untuk mencari sumber pendapatan lain yang sah. Akan tetapi upaya itu harus sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

“Permendagri 20 Tahun 2018 mengenai pengelolaan keuangan desa memberi ruang itu.Misalnya kontribusi berupa sumbangan dari pihak ketiga itu bisa. Tapi catatannya harus ada alas aturannya ya,” bebernya

seraya menambahkan jika penarikan bea sporadik sebagimana dalih Hasbullah di luar ketentuan.

“Setahu kami yang mengurus sporadik tanah itu kewenangannya di BPN,” sambungnya.

Mars pun menambahkan, upaya meminta Kades untuk menyetorkan bea sporadik tanah bandara yang masuk ke rekening pribadinya ke kas desa sebagaimana tuntutan BPD adalah langkah yang benar. Tujuannya untuk memastikan dana tersebut aman. Jika pada akhirnya alas hukum penarikan dana tersebut tidak ada dalam aturan desa, maka dana itu harus dikembalikan kepada pemilik sahnya.

“Kalau nanti diketahui tidak ada Perdes misal yang mengatur penarikan itu, maka uang harus dikembalikan. Nah kenapa kemudian kita arahkan disetor dulu ke kas desa supaya uangnya aman,” timpal Mars.

Disinggung mengenai telah dilaporkannya kasus tersebut ke APH, Mars menanggapi, hal tersebut sudah di luar kewenangannya. “Itu di luar ranah kami. Yang ielas Inspektorat bertugas memastikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah termasuk desa sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Yang telah dilakukan oleh Kepala Desa tersebut bukan bagian dari Gratifikasi, Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang tambahan, hadiah uang, barang, rabat, komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, melainkan berupaya memperkaya diri sendiri dengan tidak mengalihkan kedalam rekening desa. Sehingga diduga kuat telah menggunakan dana tersebut Rp 140 juta dari 10 juta yang telah dikembalikan.

Laporan dugaan korupsi terhadap sang kades muncul dan saat ini sedang dilakukan Pulbaket oleh Kejaksaan Sumbawa Barat berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh masyarakat setempat. Sang Kades dilaporkan ke Kejaksaan lantaran diduga menerima atas biaya administrasi pembuatan sporadik senilai Rp 150 juta yang masuk kedalam rekening pribadi sangat Kades

Investigasi media menemukan sejumlah bukti transfer dari seseorang Asriasfid alias HF disebut-sebut orang kepercayaan Madiyan Syahdianto alias Cakil (CK) sebanyak tiga kali, masing-masing Rp 50 juta ke rekening pribadi sang kades. Lantas ada juga kuitansi tanda terima dana biaya admin pengurusan sporadik yang ditandatangani sang Kades berikut stempel resmi pemerintah desa. ( Red)

 

 

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kendalikan Sebaran Covid-19, Polsek Lunyuk Kawal Ratusan Anak Usia 6-11 Tahun Divaksinasi

Kam Feb 24 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di sekolah, ratusan anak anak usia 6-11 […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

118000441

118000442

118000443

118000444

118000445

118000446

118000447

118000448

118000449

118000450

118000451

118000452

118000453

118000454

118000455

118000456

118000457

118000458

118000459

118000460

118000461

118000462

118000463

118000464

118000465

118000466

118000467

118000468

118000469

118000470

118000471

118000472

118000473

118000474

118000475

128000531

128000532

128000533

128000534

128000535

128000536

128000537

128000538

128000539

128000540

128000541

128000542

128000543

128000544

128000545

138000361

138000362

138000363

138000364

138000365

138000366

138000367

138000368

138000369

138000370

138000371

138000372

138000373

138000374

138000375

138000376

138000377

138000378

138000379

138000380

138000381

138000382

138000383

138000384

138000385

138000386

138000387

138000388

138000389

138000390

138000391

138000392

138000393

138000394

138000395

138000396

138000397

138000398

138000399

138000400

158000286

158000287

158000288

158000289

158000290

158000291

158000292

158000293

158000294

158000295

158000296

158000297

158000298

158000299

158000300

158000301

158000302

158000303

158000304

158000305

158000306

158000307

158000308

158000309

158000310

158000311

158000312

158000313

158000314

158000315

158000316

158000317

158000318

158000319

158000320

158000321

158000322

158000323

158000324

158000325

168000516

168000517

168000518

168000519

168000520

168000521

168000522

168000524

168000527

168000529

168000531

168000532

168000533

168000534

168000535

168000536

168000537

168000538

168000539

168000540

168000541

168000542

168000543

168000544

168000545

178000696

178000697

178000698

178000702

178000705

178000706

178000707

178000709

178000710

178000713

178000716

178000718

178000719

178000721

178000722

178000726

178000727

178000728

178000729

178000730

178000731

178000732

178000733

178000734

178000735

178000736

178000737

178000738

178000739

178000740

178000741

178000742

178000743

178000744

178000745

208000186

208000187

208000188

208000189

208000190

208000191

208000192

208000193

208000194

208000195

208000196

208000197

208000198

208000199

208000200

208000201

208000202

208000203

208000204

208000205

228000376

228000377

228000378

228000379

228000380

228000381

228000382

228000383

228000384

228000385

228000386

228000387

228000388

228000389

228000390

238000536

238000537

238000538

238000539

238000540

238000541

238000542

238000543

238000544

238000545

238000546

238000547

238000548

238000549

238000550

238000551

238000552

238000553

238000554

238000555

238000556

238000557

238000558

238000559

238000560

238000561

238000562

238000563

238000564

238000565

238000566

238000567

238000568

238000569

238000570

content-1701