LAPORAN PANSUS DPRD SUMBAWA TERHADAP LKPJ KEPALA DAERAH KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2021 TAHUN SIDANG 2022

Spread the love

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 di Tahun Sidang 2022.

Penyampaian Laporan Pansus DPRD sumbawa dibacakan oleh M. Yasin Musammah S.AP, berikut selengkapnya :
Pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah ini merupakan amanat Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, yang harus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memberikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

DPRD melalui Pansus sangat mengapresiasi penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021, sebagai salah satu tugas konstitusional dan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam penyelengaraan Pemerintahan Daerah, sehingga tergambar progres penyelenggaraan pemerintahan pada tahun lalu, hal itu akan menjadi dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berkenaan dan tahun rencana.

Mencermati materi Pidato Pengantar LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 yang telah disampaikan pada Sidang Paripurna sebelumnya oleh Bupati Sumbawa serta Dokumen LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 beserta lampiran-lampirannya, Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa dapat memahami bahwa Tahun 2021 masih dalam rangkaian tahun upaya penanggulangan Pandemi Covid-19, yang membuat kita semua menjadi prihatin. Namun demikian, Pansus memandang penting untuk menelaah dan menganalisa keberhasilan implementasi kebijakan daerah dan program pembangunan daerah secara komprehensip yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, serta sebagai salah satu bahan Rekomendasi DPRD untuk mewujudkan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat menjadi salah satu dasar peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah, alat deteksi dini permasalahan penerapan kebijakan nasional dan daerah serta sebagai dasar pengambilan kebijakan daerah.

Pendekatan yang dilakukan dalam penyusunan laporan ini adalah melalui Penelaahan dan Komunikasi serta Kunjungan Lapangan atas Strategi dan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2021, sehingga dapat menjadi bahan bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada tahun berkenaan dan tahun rencana. Oleh karenanya, Pansus memberikan beberapa pandangan, saran dan masukan berdsarkan kelompok urusan sebagai berikut :

CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KEGIATAN YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH
Capaian Kinerja Program dan Kegiatan mengacu pada Visi dan Misi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yakni terwujudnya Sumbawa Gemilang Yang Berkeadaban. Dijelaskan bahwa teridentifikasi 158 program yang menjabarkan setiap Misi. Namun karena keterbatasan fiskal daerah ditambah pengaruh Pandemi Covid-19 mengharuskan Pemerintah Daerah lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan daerah. Prioritas tersebut antara lain Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pemenuhan Indikator Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemenuhan Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan Indikator peluang memperoleh Dana Insentif Daerah yang lebih optimal.
Pansus memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, melalui penetapan perjanjian kinerja yang memperhatikan indikator sasaran dari kebijakan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, memperhatikan capaian kinerjanya rata-rata terealisasi 100% dari target yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, dari hasil pemantauan Pansus, masih banyak fasilitas pendidikan yang membutuhkan perbaikan dan perhatian serius. Selanjutnya melalui Dinas Teknis, diharapkan agar lebih memasifkan pelaksanaan penyebarluasan dan sosialisasi Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2017 tentang Gerakan Literasi Sekolah kepada seluruh komponen masyarakat terutama dunia pendidikan, dengan harapan agar substansi dari Peraturan Bupati tersebut dapat lebih optimal pengimplementasiannya. Kemudian terkait capaian program pengembangan kurikulum Muatan Lokal di PAUD/TK, SD, dan SMP yang belum memenuhi target, Pansus berharap Inovasi Sabtu Budaya yang dilaksanakan pada tahun 2022 ini dapat menjadi penggerak dan memotivasi pendidik dan para peserta didik dalam mengembangkan kreativitas, terutama kurikulum muatan lokal dalam kegiatan belajar mengajar.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan, Pansus memberikan attensi agar Pemerintah Daerah mendorong upaya : (a) optimalisasi kinerja Posyandu, meningkatkan kualitas bidan di Desa, mengupayakan semua Puskesmas menjadi Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar); (b) menambah insentip bagi paramedis dan petugas posyandu agar lebih semangat memberikan pendekatan dan giat memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mau kembali melakukan pemeriksaan kesehatan dan berobat ke Faskes (fasilitas kesehatan) yang telah mengalami penurunan dan enggan datang berobat/memeriksakan kesehatan ke Faskes terdekat akibat dari mewabahnya Pandemi Covid-19; (c) memberikan honorarium/insentip bagi dokter internship yang belum terbayar pada tahun 2021 agar dapat dibayarkan pada APBD 2022 ini; dan (d) melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi serta pihak terkait lainnya untuk percepatan pembangunan lanjutan Rumah Sakit Umum Daerah di Sering Kecamatan Unter Iwes.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pansus menekankan Penanganan masalah kawasan pemukiman rawan banjir seperti kawasan Kota Sumbawa, meliputi wilayah Pusat Kota, Pasar Seketeng, Kampung Irian, Uma Sima, Kampung Mande, Kampung Jawa, Karang Bage, wilayah Kecamatan Alas, Kecamtan Buer, Kecamatan Empang, Kecamatan Moyo Hilir, Kecamatan Moyo Hulu dan sekitarnya perlu dilakukan penataan dan perbaikan saluran Drainase yang rusak dan tersumbat. Selanjutnya terkait Peningkatan Jalan Mantab, Jaringan Irigasi yang rusak, seperti DAM Reban Aji, Pintu Air di Desa Lamenta, DAM Batu Bulan, jembatan, yakni terkait rencana pembangunan Jalan Lingkar Utara di Kecamatan Alas, dan kelanjutan Pembangunan Jalan Samota (termasuk Jembatan Kedua Samota) juga yang lainnya. Pansus mengharapkan agar setiap tahun dilakukan pemeliharaan. Oleh karenanya, di tengah keterbatasan fiskal daerah saat ini, Pemerintah Daerah perlu melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi NTB sehingga bisa diberikan anggaran yang memadai.
Demikian pula terkait dengan master plan penggunaan kawasan Samota harus dapat dibuat sehingga jelas peruntukannya. Oleh karenanya, Dinas terkait diharapkan segera menyusun master plan Kawasan Samota tersebut. Dan juga melihat kondisi Jembatan Cinta yang putus, Pansus berharap dapat dibangun kembali dengan struktur jembatan yang lebih kokoh. Serta terhadap rencana Pelebaran Jalan Cenderawasih, Pansus juga berharap agar segera ditindaklanjuti dan dilanjutkan progresnya. Pansus juga menyoroti Kondisi jalan di sekitar Pasar Seketeng mengalami kerusakan dan genangan air/Banjir, oleh karenanya diharapkan dapat ditangani secepatnya.
Demikian pula atas beberapa rencana pembangunan bendungan yang tertunda seperti Bendungan Kerekeh dan Jembatan Ai Ngelar Desa Kereke dapat dianggarkan kembali pada tahun rencana.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pansus mengharapkan agar Pemerintah Daerah dapat memperluas capaian penataan kawasan permukiman kumuh, demikian pula terhadap fasilitas air bersih dan lampu penerangan jalan umum. Terlebih lagi dalam menghadapi event internasional MXGP Samota Sumbawa Kondisi penerangan jalan umum dan air bersih di venue dan Kota Sumbawa harus dapat terjamin. Selanjutnya, terhadap penundaan pembelian lahan pengganti Balai Benih Utama tahun 2021 karena adanya refocussing anggaran, Pansus mengharapkan dapat dilaksanakan dan terselesaikan pada APBD Tahun 2022 ini. Mengingat kesiapan anggaran dan lokasi yang telah disurvey cukup lengkap dan tersedia, tinggal dieksekusi bersama apraisal dan bidang pertanahan.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Pansus mengingatkan leading sektor, agar terus melakukan pemantauan wilayah dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kemudian segera merespon secara cepat dan tepat setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat yang menyangkut kepentingan umum, hal itu penting untuk ditindaklanjuti mengingat penyakit sosial akhir-akhir ini masih sering terjadi di dalam masyarakat.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Sosial, Pansus menyarankan agar program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat terintegrasi dalam Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang bersumber dari basis Data Terpadu Kesejahteraan Rakyat (DTKS) yang terupdate oleh pemerintah agar penerima manfaat tepat sasaran. Selain itu untuk memaksimalkan pengentasan kemiskinan di masa dan pasca Pandemi Covid-19 diperlukan program berkelanjutan dan juga program yang mendidik masyarakat untuk bisa mandiri (berusaha sendiri).

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pansus menyarankan agar Pemerintah Daerah melakukan sosialisasi dan pembinaan lebih intens terhadap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sumbawa serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya para pencari kerja. Selanjutnya terkait dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang Bekerja di Luar Negeri, diharapkan ada penetapan Perda baru karena isi dan subtansi dari Perda tersebut sudah tidak relavan lagi dengan Undang-Undang 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pansus mendorong kabupaten Sumbawa menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan demikian generasi kedepan menjadi generasi yang merdeka belajar oleh karenanya sosialisasi dan pengimplementasian Kabupaten Ramah Anak perlu terus dimasifkan melalui peran media massa dan media elektronik dengan dukungan anggaran yang memadai serta melibatkan Forum Anak Kabupaten.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pangan, Pansus memandang bahwa komoditas tanaman pangan memiliki peranan pokok dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Pansus meminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat menyediakan dan memenuhi kebutuhan Pupuk yang cukup bagi Petani, baik yang organik maupun anorganik.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pertanahan, Pansus memandang penting untuk menjaga Ketertiban Administrasi Aset Daerah, karena dalam beberapa tahun terakhir ini ada beberapa Aset Daerah yang diklaim oleh masyarakat, dan sampai saat ini masih ada yang dalam proses hukum. Oleh karenanya, Bidang Aset harus memiliki sistem yang terpadu dan handal dalam mendata dan menjaga Aset Daerah melalui Tim Pengamanan Aset.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup, Pansus menyoroti Program Pengelolaan Persampahan, ditemukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang tidak berfungsi secara optimal seperti di TPA Empang. Oleh karenanya, Pemerintah Daerah perlu memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana persampahan. Selain itu, membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan melalui pembangunan karakter masyarakat yang peduli terhadap lingkungan hidup agar tertib dalam mengolah sampah, seperti Tertib Tempat, Tertib Wadah dan Tertib Waktu dalam membuang sampah sehingga program Zero Waste dapat terwujud dengan baik.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Pansus memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah memberikan pelayanan optimal dalam rangka pemberian pelayanan urusan kependudukan. Selain itu Pansus juga menyampaikan apresiasi terhadap program Jango Desa dalam memberikan pelayanan kependudukan, hal itu penting untuk mendekatkan sekaligus memudahkan pelayanan kepada masyarakat serta biaya murah.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pansus menyampaikan apresiasi terhadap Program Kerabat yang sudah berlangsung beberapa tahun ini, karena terbukti melalui program tersebut dapat membantu masyarakat tidak mampu dalam meningkatkan kesejahteraan, Pansus berharap agar pengawasan terhadap program tersebut lebih ditingkatkan, kemudian sasaran program agar mengutamakan masyarakat yang memiliki usaha sehingga proses perputaran dana Kerabat tersebut berjalan lancar.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan, Pansus menyoroti dalam registrasi PKB, ketersediaan sarana pengujian kendaraan bermotor harus dapat dilengkapi dan terakreditasi serta ditingkatkan tipenya menjadi tipe A.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Pansus meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Terkait agar melakukan sosialisasi secara berkala terhadap Program Kerja Pemerintah Daerah yang digulirkan pada tahun berkenaan dan tahun rencana, sehingga informasinya bisa tersebar luas secara merata di tengah masyarakat.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Pansus memandang bahwa bidang ini menjadi primadona dalam penyelamatan hidup masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Oleh karenanya, kurasi dan pembinaan produk UKM perlu terus dilakukan sehingga dapat bersaing menembus Pasar Regional dan Internasional. Demikian pula persoalan pasar Utan yang saat ini sebagian para pedagang kembali ke pasar lama, perlu dicarikan solusinya dan juga Pasar Alas Barat yang perlu dilakukan relokasi.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pansus menilai bahwa capaian target kinerja dinas telah terpenuhi. Meskipun demikian, inovasi dalam mendatangkan investor masih terbuka lebar. Untuk itu, ketersediaan data dan informasi potensi daerah yang lengkap dapat mendatangkan investor kelas nasional maupun internasional harus bisa dilakukan.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Pansus mengharapkan : (a) Pembinaan olah raga di Daerah semakin intensif, karena tahun ini akan diselenggarakan Pekan Olahraga Provinsi. Diharapkan dapat menjaring talenta Atlit berprestasi di Semua Cabang Olahraga. Oleh karenanya ketersediaan fasilitas sarana dan prasarana olah raga wajib memadai; (b) Tersedianya lahan pengganti Lapangan Sepak Bola Alas yang saat ini dipakai sebagai Ruang Terbuka Hijau. Diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk menyiapkan lahan penggantinya; (c) Keberadaan Fasilitas Olahraga yang ada seperti GOR Mampis Rungan, Stadion Pragas, Pansus berharap agar dapat dipelihara secara baik. Pilihan untuk mempihak ketigakan bangunan tersebut bisa dijadikan alternatif dalam pengelolaan dan pemeliharaannya.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan dan Perpustakaan, Pansus menyarankan agar pemerintah daerah melalui dinas Kearsipan dan perpustakaan dapat memaksimal pengarsipan Naskah Kuno dan Budaya Etnis yang merupakan aset dan bukti sejarah Kabupaten Sumbawa. Selain itu pansus juga meminta agar mengalakkan program literasi dengan memaksimalkan peran perpustakaan dan taman bacaan di desa-desa.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Pansus menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah melalui Bakesbangpol, atas partisipasi dalam menjaga kemanan dan keteriban masyarakat, atas kecepatan dan ketepatan dalam mengakses informasi dini masyarakat terutama menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan isu-isu yang dapat mengganggu ketertiban dan kondusifitas daerah.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Penanggulangan Bencana, Pansus menyoroti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yakni terkait armada pemadam kebakaran. Pansus berharap agar Pemerintah Daerah memberikan perhatian serius. Kami berharap agar setiap tahunnya bisa menambah armadanya dan pemeliharaannya dilakukan secara maksimal sesuai dengan porsi biaya yang dianggarkan untuk memaksimalkan kerja armada dalam mengatasi terjadinya bencana kebakaran. Kemudian terkait dengan Kabupaten Sumbawa yang rawan dan rentan terhadap bencana, Pansus mengharapkan agar adanya aplikasi Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) guna memberikan informasi kebencanaan yang memadai sehingga tersusun alur penanganan kondisi bencana yang sesuai standar kebutuhan.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan, Pansus melihat progres capaian kinerja Perangkat Daerah telah mencapai target, meskipun di tengah keterbatasan anggaran. Kedepannya seiring dengan pencanangan Kabupaten Sumbawa sebagai Kawasan Tambak Udang Skala Besar (shrimp Eastate), pembangunan kawasan budidaya udang dapat dikelola secara modern dan baik serta berwawasan lingkungan hidup.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian, Pansus memberikan saran sebagai berikut : (a) terkait mekanisme input data pemberian pupuk bersubsidi, diharapkan adanya pelatihan bagi para penyuluh pertanian sehingga kinerjanya dapat meningkat, mengingat sistem yang ada sekarang menggunakan aplikasi polygon; dan (b) terkait permasalahan kuota pupuk bersubsidi yang terbatas, dimeminta kepada pemerintah untuk melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi agar kuota ditambah, demikian pula dalam pencanangan sistem pertanian berkelanjutan (Organik) dapat dimasifkan sosialisasinya serta memperbanyak demplot di lahan petani.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pansus memberikan perhatian terhadap potensi Peternakan di Kabupaten Sumbawa yang sangat layak menjadi sektor Unggulan Daerah. Gerakan GEMAJIPI yang terintegrasi dengan program Food Estate diharapkan dapat mendorong kesejahteraan peternak dan masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Selanjutnya terkait ternak Sapi yang berkeliaran di tengah kota sempat menjadi attensi publik. Hal ini perlu mendapatkan pembinaan dan sosialisasi kepada seluruh Peternak agar dapat menjaga (Mengandangkan) ternaknya. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dalam Kota dan menekan angka kecelakaan akibat melanggar ternak secara tiba-tiba.

CAPAIAN KINERJA PELAKSANAAN TUGAS PEMBANTUAN DAN PENUGASAN
Tugas Pembantuan Merupakan peluang bagi Daerah untuk membantu penyelenggaraan Pemerintahan dan pengembangan pembangunan bagi daerah dan Desa. Pansus mengharapkan agar tugas Pembantuan ini semakin banyak diperoleh Daerah. Dengan adanya tugas pembantuan ini akan meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri, ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas dan dukungan manajemen yang baik, sehingga SDM yang ada di Daerah dapat terdongkrak kapasitasnya.

Selain persoalan di atas, Pansus juga mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Terkait dengan Pendapatan Daerah yang menjadi sumber pembiayaan Pembangunan. Pansus berharap langkah-langkah yang terbukti efektif dan jitu dalam meningkatkan pendapatan agar tetap dilanjutkan, seperti pemanfaatan teknologi informasi digital dan telekomunikasi. Pola dan cara ini dapat diberlakukan di seluruh bidang pendapatan baik Pajak maupun retribusi Jasa Umum, Jasa Usaha, dan Perizinan Tertentu. Beberapa contoh yang memiliki potensi pendapatan besar adalah retribusi Parkir, Pajak Hotel dan Restoran, retribusi Pasar (petak Los, Pelataran, dan Kios), dan pendataan usaha perdagangan yang berjamuran di pinggir jalan termasuk Mobil yang dipakai berjualan di pinggir jalan, perlu ditautkan dengan sistem retribusi elektronik. OPD teknis secara berkelanjutan harus melakukan pendataan perkembangan pertumbuhan rumah makan, warung, cafe maupun kios di pinggir jalan, sehingga pendapatan dapat didongkrak dari sektor ini.
Terkait Pembangunan Drainase (terutama normalisasi dan perbaikan Drainase Kawasan Perkotaan) dan Pembangunan Jalan Usaha Tani (disertai saluran irigasinya), Pemerintah Daerah diharapkan memiliki upaya konkrit untuk keberlanjutan dari program tersebut sehingga bisa dioptimalkan penggunaannya oleh masyarakat.
Terkait Program yang bersumber dari anggaran DAK dan Tugas Pembantuan, agar pengawasannya dilakukan secara optimal dan komprehensip.
Terkait anjloknya harga gabah petani, Pansus mengharapkan Pemerintah Daerah memiliki formula kebijakan dalam mengatasi anjloknya harga Komoditas pertanian tersebut.

Pansus berharap bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dapat menggunakan masa jabatan dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan dan menuntaskan Program Kegiatan yang disusun dan/atau ditetapkan dalam RPJMD, yang juga harus disertai dengan Indikator Keberhasilan Pencapaian Visi dan Misi, dengan target Kinerja yang dinyatakan secara kualitatif agar semua pihak dapat menilai secara obyektif tingkat keberhasilan dan/atau kegagalannya dalam pencapaian Visi dan Misi yang dijanjikan dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berdasarkan parameter yang sama.

Demikian Laporan Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021

Sumbawa Besar, 22 April 2022

PANITIA KHUSUS
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN SUMBAWA

Ahmadul Kusasih, SH.
Ketua

Adizul Syahabuddin, SP., M.Si.
Wakil Ketua

Edy Syah Riansah, SE.
Anggota

I Nyoman Wisma
Anggota

M. Tahir
Anggota

Saripuddin, S.Pd.
Anggota

Muhammad Yasin, S.AP.
Anggota

Basaruddin, S.AP.
Anggota

Syaifullah, S.Pd.
Anggota

10.
Sukiman K, S.Pd.I.
Anggota

Ridwan, SP.
Anggota

Ahmad Adam
Anggota

Bunardi, A.Md.Pi.
Anggota

Achmad Fachri, SH.
Anggota

Muhammad Yamin, SE., M.Si.
Anggota


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Ketua DPRD Tegaskan Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Sumbawa Penting untuk Penyelenggaraan Pemerintahan yang Lebih Baik

Ming Apr 24 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat Paripurna dengan 2 agenda yakni Penyampaian laporan panitia […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 138000631

article 138000632

article 138000633

article 138000634

article 138000635

article 138000636

article 138000637

article 138000638

article 138000639

article 138000640

article 138000641

article 138000642

article 138000643

article 138000644

article 138000645

article 138000646

article 138000647

article 138000648

article 138000649

article 138000650

article 138000651

article 138000652

article 138000653

article 138000654

article 138000655

article 138000656

article 138000657

article 138000658

article 138000659

article 138000660

article 138000661

article 138000662

article 138000663

article 138000664

article 138000665

article 138000666

article 138000667

article 138000668

article 138000669

article 138000670

article 138000671

article 138000672

article 138000673

article 138000674

article 138000675

article 138000676

article 138000677

article 138000678

article 138000679

article 138000680

article 138000681

article 138000682

article 138000683

article 138000684

article 138000685

article 138000686

article 138000687

article 138000688

article 138000689

article 138000690

article 138000691

article 138000692

article 138000693

article 138000694

article 138000695

article 138000696

article 138000697

article 138000698

article 138000699

article 138000700

article 138000701

article 138000702

article 138000703

article 138000704

article 138000705

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 228000316

article 228000317

article 228000318

article 228000319

article 228000320

article 228000321

article 228000322

article 228000323

article 228000324

article 228000325

article 228000326

article 228000327

article 228000328

article 228000329

article 228000330

article 228000331

article 228000332

article 228000333

article 228000334

article 228000335

article 238000336

article 238000337

article 238000338

article 238000339

article 238000340

article 238000341

article 238000342

article 238000343

article 238000344

article 238000345

article 238000346

article 238000347

article 238000348

article 238000349

article 238000350

article 238000351

article 238000352

article 238000353

article 238000354

article 238000355

article 238000356

article 238000357

article 238000358

article 238000359

article 238000360

article 238000361

article 238000362

article 238000363

article 238000364

article 238000365

article 238000366

article 238000367

article 238000368

article 238000369

article 238000370

article 238000371

article 238000372

article 238000373

article 238000374

article 238000375

article 238000376

article 238000377

article 238000378

article 238000379

article 238000380

article 238000381

article 238000382

article 238000383

article 238000384

article 238000385

article 238000386

article 238000387

article 238000388

article 238000389

article 238000390

article 238000391

article 238000392

article 238000393

article 238000394

article 238000395

article 238000396

article 238000397

article 238000398

article 238000399

article 238000400

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

sumbar-238000336

sumbar-238000337

sumbar-238000338

sumbar-238000339

sumbar-238000340

sumbar-238000341

sumbar-238000342

sumbar-238000343

sumbar-238000344

sumbar-238000345

sumbar-238000346

sumbar-238000347

sumbar-238000348

sumbar-238000349

sumbar-238000350

sumbar-238000351

sumbar-238000352

sumbar-238000353

sumbar-238000354

sumbar-238000355

sumbar-238000356

sumbar-238000357

sumbar-238000358

sumbar-238000359

sumbar-238000360

sumbar-238000361

sumbar-238000362

sumbar-238000363

sumbar-238000364

sumbar-238000365

sumbar-238000366

sumbar-238000367

sumbar-238000368

sumbar-238000369

sumbar-238000370

sumbar-238000371

sumbar-238000372

sumbar-238000373

sumbar-238000374

sumbar-238000375

sumbar-238000376

sumbar-238000377

sumbar-238000378

sumbar-238000379

sumbar-238000380

sumbar-238000381

sumbar-238000382

sumbar-238000383

sumbar-238000384

sumbar-238000385

sumbar-238000386

sumbar-238000387

sumbar-238000388

sumbar-238000389

sumbar-238000390

sumbar-238000391

sumbar-238000392

sumbar-238000393

sumbar-238000394

sumbar-238000395

sumbar-238000396

sumbar-238000397

sumbar-238000398

sumbar-238000399

sumbar-238000400

content-1701