LAPORAN PANSUS DPRD SUMBAWA TERHADAP LKPJ KEPALA DAERAH KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2021 TAHUN SIDANG 2022

Spread the love

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 di Tahun Sidang 2022.

Penyampaian Laporan Pansus DPRD sumbawa dibacakan oleh M. Yasin Musammah S.AP, berikut selengkapnya :
Pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah ini merupakan amanat Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, yang harus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memberikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

DPRD melalui Pansus sangat mengapresiasi penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021, sebagai salah satu tugas konstitusional dan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam penyelengaraan Pemerintahan Daerah, sehingga tergambar progres penyelenggaraan pemerintahan pada tahun lalu, hal itu akan menjadi dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berkenaan dan tahun rencana.

Mencermati materi Pidato Pengantar LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 yang telah disampaikan pada Sidang Paripurna sebelumnya oleh Bupati Sumbawa serta Dokumen LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 beserta lampiran-lampirannya, Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa dapat memahami bahwa Tahun 2021 masih dalam rangkaian tahun upaya penanggulangan Pandemi Covid-19, yang membuat kita semua menjadi prihatin. Namun demikian, Pansus memandang penting untuk menelaah dan menganalisa keberhasilan implementasi kebijakan daerah dan program pembangunan daerah secara komprehensip yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, serta sebagai salah satu bahan Rekomendasi DPRD untuk mewujudkan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat menjadi salah satu dasar peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah, alat deteksi dini permasalahan penerapan kebijakan nasional dan daerah serta sebagai dasar pengambilan kebijakan daerah.

Pendekatan yang dilakukan dalam penyusunan laporan ini adalah melalui Penelaahan dan Komunikasi serta Kunjungan Lapangan atas Strategi dan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2021, sehingga dapat menjadi bahan bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada tahun berkenaan dan tahun rencana. Oleh karenanya, Pansus memberikan beberapa pandangan, saran dan masukan berdsarkan kelompok urusan sebagai berikut :

CAPAIAN KINERJA PROGRAM DAN KEGIATAN YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH
Capaian Kinerja Program dan Kegiatan mengacu pada Visi dan Misi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yakni terwujudnya Sumbawa Gemilang Yang Berkeadaban. Dijelaskan bahwa teridentifikasi 158 program yang menjabarkan setiap Misi. Namun karena keterbatasan fiskal daerah ditambah pengaruh Pandemi Covid-19 mengharuskan Pemerintah Daerah lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan daerah. Prioritas tersebut antara lain Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pemenuhan Indikator Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemenuhan Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan Indikator peluang memperoleh Dana Insentif Daerah yang lebih optimal.
Pansus memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, melalui penetapan perjanjian kinerja yang memperhatikan indikator sasaran dari kebijakan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, memperhatikan capaian kinerjanya rata-rata terealisasi 100% dari target yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, dari hasil pemantauan Pansus, masih banyak fasilitas pendidikan yang membutuhkan perbaikan dan perhatian serius. Selanjutnya melalui Dinas Teknis, diharapkan agar lebih memasifkan pelaksanaan penyebarluasan dan sosialisasi Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2017 tentang Gerakan Literasi Sekolah kepada seluruh komponen masyarakat terutama dunia pendidikan, dengan harapan agar substansi dari Peraturan Bupati tersebut dapat lebih optimal pengimplementasiannya. Kemudian terkait capaian program pengembangan kurikulum Muatan Lokal di PAUD/TK, SD, dan SMP yang belum memenuhi target, Pansus berharap Inovasi Sabtu Budaya yang dilaksanakan pada tahun 2022 ini dapat menjadi penggerak dan memotivasi pendidik dan para peserta didik dalam mengembangkan kreativitas, terutama kurikulum muatan lokal dalam kegiatan belajar mengajar.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan, Pansus memberikan attensi agar Pemerintah Daerah mendorong upaya : (a) optimalisasi kinerja Posyandu, meningkatkan kualitas bidan di Desa, mengupayakan semua Puskesmas menjadi Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar); (b) menambah insentip bagi paramedis dan petugas posyandu agar lebih semangat memberikan pendekatan dan giat memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mau kembali melakukan pemeriksaan kesehatan dan berobat ke Faskes (fasilitas kesehatan) yang telah mengalami penurunan dan enggan datang berobat/memeriksakan kesehatan ke Faskes terdekat akibat dari mewabahnya Pandemi Covid-19; (c) memberikan honorarium/insentip bagi dokter internship yang belum terbayar pada tahun 2021 agar dapat dibayarkan pada APBD 2022 ini; dan (d) melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi serta pihak terkait lainnya untuk percepatan pembangunan lanjutan Rumah Sakit Umum Daerah di Sering Kecamatan Unter Iwes.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pansus menekankan Penanganan masalah kawasan pemukiman rawan banjir seperti kawasan Kota Sumbawa, meliputi wilayah Pusat Kota, Pasar Seketeng, Kampung Irian, Uma Sima, Kampung Mande, Kampung Jawa, Karang Bage, wilayah Kecamatan Alas, Kecamtan Buer, Kecamatan Empang, Kecamatan Moyo Hilir, Kecamatan Moyo Hulu dan sekitarnya perlu dilakukan penataan dan perbaikan saluran Drainase yang rusak dan tersumbat. Selanjutnya terkait Peningkatan Jalan Mantab, Jaringan Irigasi yang rusak, seperti DAM Reban Aji, Pintu Air di Desa Lamenta, DAM Batu Bulan, jembatan, yakni terkait rencana pembangunan Jalan Lingkar Utara di Kecamatan Alas, dan kelanjutan Pembangunan Jalan Samota (termasuk Jembatan Kedua Samota) juga yang lainnya. Pansus mengharapkan agar setiap tahun dilakukan pemeliharaan. Oleh karenanya, di tengah keterbatasan fiskal daerah saat ini, Pemerintah Daerah perlu melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi NTB sehingga bisa diberikan anggaran yang memadai.
Demikian pula terkait dengan master plan penggunaan kawasan Samota harus dapat dibuat sehingga jelas peruntukannya. Oleh karenanya, Dinas terkait diharapkan segera menyusun master plan Kawasan Samota tersebut. Dan juga melihat kondisi Jembatan Cinta yang putus, Pansus berharap dapat dibangun kembali dengan struktur jembatan yang lebih kokoh. Serta terhadap rencana Pelebaran Jalan Cenderawasih, Pansus juga berharap agar segera ditindaklanjuti dan dilanjutkan progresnya. Pansus juga menyoroti Kondisi jalan di sekitar Pasar Seketeng mengalami kerusakan dan genangan air/Banjir, oleh karenanya diharapkan dapat ditangani secepatnya.
Demikian pula atas beberapa rencana pembangunan bendungan yang tertunda seperti Bendungan Kerekeh dan Jembatan Ai Ngelar Desa Kereke dapat dianggarkan kembali pada tahun rencana.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pansus mengharapkan agar Pemerintah Daerah dapat memperluas capaian penataan kawasan permukiman kumuh, demikian pula terhadap fasilitas air bersih dan lampu penerangan jalan umum. Terlebih lagi dalam menghadapi event internasional MXGP Samota Sumbawa Kondisi penerangan jalan umum dan air bersih di venue dan Kota Sumbawa harus dapat terjamin. Selanjutnya, terhadap penundaan pembelian lahan pengganti Balai Benih Utama tahun 2021 karena adanya refocussing anggaran, Pansus mengharapkan dapat dilaksanakan dan terselesaikan pada APBD Tahun 2022 ini. Mengingat kesiapan anggaran dan lokasi yang telah disurvey cukup lengkap dan tersedia, tinggal dieksekusi bersama apraisal dan bidang pertanahan.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Pansus mengingatkan leading sektor, agar terus melakukan pemantauan wilayah dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kemudian segera merespon secara cepat dan tepat setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat yang menyangkut kepentingan umum, hal itu penting untuk ditindaklanjuti mengingat penyakit sosial akhir-akhir ini masih sering terjadi di dalam masyarakat.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Sosial, Pansus menyarankan agar program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat terintegrasi dalam Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang bersumber dari basis Data Terpadu Kesejahteraan Rakyat (DTKS) yang terupdate oleh pemerintah agar penerima manfaat tepat sasaran. Selain itu untuk memaksimalkan pengentasan kemiskinan di masa dan pasca Pandemi Covid-19 diperlukan program berkelanjutan dan juga program yang mendidik masyarakat untuk bisa mandiri (berusaha sendiri).

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pansus menyarankan agar Pemerintah Daerah melakukan sosialisasi dan pembinaan lebih intens terhadap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sumbawa serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya para pencari kerja. Selanjutnya terkait dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang Bekerja di Luar Negeri, diharapkan ada penetapan Perda baru karena isi dan subtansi dari Perda tersebut sudah tidak relavan lagi dengan Undang-Undang 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pansus mendorong kabupaten Sumbawa menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan demikian generasi kedepan menjadi generasi yang merdeka belajar oleh karenanya sosialisasi dan pengimplementasian Kabupaten Ramah Anak perlu terus dimasifkan melalui peran media massa dan media elektronik dengan dukungan anggaran yang memadai serta melibatkan Forum Anak Kabupaten.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pangan, Pansus memandang bahwa komoditas tanaman pangan memiliki peranan pokok dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Pansus meminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat menyediakan dan memenuhi kebutuhan Pupuk yang cukup bagi Petani, baik yang organik maupun anorganik.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pertanahan, Pansus memandang penting untuk menjaga Ketertiban Administrasi Aset Daerah, karena dalam beberapa tahun terakhir ini ada beberapa Aset Daerah yang diklaim oleh masyarakat, dan sampai saat ini masih ada yang dalam proses hukum. Oleh karenanya, Bidang Aset harus memiliki sistem yang terpadu dan handal dalam mendata dan menjaga Aset Daerah melalui Tim Pengamanan Aset.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup, Pansus menyoroti Program Pengelolaan Persampahan, ditemukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang tidak berfungsi secara optimal seperti di TPA Empang. Oleh karenanya, Pemerintah Daerah perlu memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana persampahan. Selain itu, membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan melalui pembangunan karakter masyarakat yang peduli terhadap lingkungan hidup agar tertib dalam mengolah sampah, seperti Tertib Tempat, Tertib Wadah dan Tertib Waktu dalam membuang sampah sehingga program Zero Waste dapat terwujud dengan baik.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Pansus memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah memberikan pelayanan optimal dalam rangka pemberian pelayanan urusan kependudukan. Selain itu Pansus juga menyampaikan apresiasi terhadap program Jango Desa dalam memberikan pelayanan kependudukan, hal itu penting untuk mendekatkan sekaligus memudahkan pelayanan kepada masyarakat serta biaya murah.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pansus menyampaikan apresiasi terhadap Program Kerabat yang sudah berlangsung beberapa tahun ini, karena terbukti melalui program tersebut dapat membantu masyarakat tidak mampu dalam meningkatkan kesejahteraan, Pansus berharap agar pengawasan terhadap program tersebut lebih ditingkatkan, kemudian sasaran program agar mengutamakan masyarakat yang memiliki usaha sehingga proses perputaran dana Kerabat tersebut berjalan lancar.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan, Pansus menyoroti dalam registrasi PKB, ketersediaan sarana pengujian kendaraan bermotor harus dapat dilengkapi dan terakreditasi serta ditingkatkan tipenya menjadi tipe A.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Pansus meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Terkait agar melakukan sosialisasi secara berkala terhadap Program Kerja Pemerintah Daerah yang digulirkan pada tahun berkenaan dan tahun rencana, sehingga informasinya bisa tersebar luas secara merata di tengah masyarakat.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Pansus memandang bahwa bidang ini menjadi primadona dalam penyelamatan hidup masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Oleh karenanya, kurasi dan pembinaan produk UKM perlu terus dilakukan sehingga dapat bersaing menembus Pasar Regional dan Internasional. Demikian pula persoalan pasar Utan yang saat ini sebagian para pedagang kembali ke pasar lama, perlu dicarikan solusinya dan juga Pasar Alas Barat yang perlu dilakukan relokasi.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pansus menilai bahwa capaian target kinerja dinas telah terpenuhi. Meskipun demikian, inovasi dalam mendatangkan investor masih terbuka lebar. Untuk itu, ketersediaan data dan informasi potensi daerah yang lengkap dapat mendatangkan investor kelas nasional maupun internasional harus bisa dilakukan.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Pansus mengharapkan : (a) Pembinaan olah raga di Daerah semakin intensif, karena tahun ini akan diselenggarakan Pekan Olahraga Provinsi. Diharapkan dapat menjaring talenta Atlit berprestasi di Semua Cabang Olahraga. Oleh karenanya ketersediaan fasilitas sarana dan prasarana olah raga wajib memadai; (b) Tersedianya lahan pengganti Lapangan Sepak Bola Alas yang saat ini dipakai sebagai Ruang Terbuka Hijau. Diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk menyiapkan lahan penggantinya; (c) Keberadaan Fasilitas Olahraga yang ada seperti GOR Mampis Rungan, Stadion Pragas, Pansus berharap agar dapat dipelihara secara baik. Pilihan untuk mempihak ketigakan bangunan tersebut bisa dijadikan alternatif dalam pengelolaan dan pemeliharaannya.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan dan Perpustakaan, Pansus menyarankan agar pemerintah daerah melalui dinas Kearsipan dan perpustakaan dapat memaksimal pengarsipan Naskah Kuno dan Budaya Etnis yang merupakan aset dan bukti sejarah Kabupaten Sumbawa. Selain itu pansus juga meminta agar mengalakkan program literasi dengan memaksimalkan peran perpustakaan dan taman bacaan di desa-desa.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Pansus menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah melalui Bakesbangpol, atas partisipasi dalam menjaga kemanan dan keteriban masyarakat, atas kecepatan dan ketepatan dalam mengakses informasi dini masyarakat terutama menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan isu-isu yang dapat mengganggu ketertiban dan kondusifitas daerah.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Penanggulangan Bencana, Pansus menyoroti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yakni terkait armada pemadam kebakaran. Pansus berharap agar Pemerintah Daerah memberikan perhatian serius. Kami berharap agar setiap tahunnya bisa menambah armadanya dan pemeliharaannya dilakukan secara maksimal sesuai dengan porsi biaya yang dianggarkan untuk memaksimalkan kerja armada dalam mengatasi terjadinya bencana kebakaran. Kemudian terkait dengan Kabupaten Sumbawa yang rawan dan rentan terhadap bencana, Pansus mengharapkan agar adanya aplikasi Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) guna memberikan informasi kebencanaan yang memadai sehingga tersusun alur penanganan kondisi bencana yang sesuai standar kebutuhan.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan, Pansus melihat progres capaian kinerja Perangkat Daerah telah mencapai target, meskipun di tengah keterbatasan anggaran. Kedepannya seiring dengan pencanangan Kabupaten Sumbawa sebagai Kawasan Tambak Udang Skala Besar (shrimp Eastate), pembangunan kawasan budidaya udang dapat dikelola secara modern dan baik serta berwawasan lingkungan hidup.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian, Pansus memberikan saran sebagai berikut : (a) terkait mekanisme input data pemberian pupuk bersubsidi, diharapkan adanya pelatihan bagi para penyuluh pertanian sehingga kinerjanya dapat meningkat, mengingat sistem yang ada sekarang menggunakan aplikasi polygon; dan (b) terkait permasalahan kuota pupuk bersubsidi yang terbatas, dimeminta kepada pemerintah untuk melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi agar kuota ditambah, demikian pula dalam pencanangan sistem pertanian berkelanjutan (Organik) dapat dimasifkan sosialisasinya serta memperbanyak demplot di lahan petani.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pansus memberikan perhatian terhadap potensi Peternakan di Kabupaten Sumbawa yang sangat layak menjadi sektor Unggulan Daerah. Gerakan GEMAJIPI yang terintegrasi dengan program Food Estate diharapkan dapat mendorong kesejahteraan peternak dan masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Selanjutnya terkait ternak Sapi yang berkeliaran di tengah kota sempat menjadi attensi publik. Hal ini perlu mendapatkan pembinaan dan sosialisasi kepada seluruh Peternak agar dapat menjaga (Mengandangkan) ternaknya. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dalam Kota dan menekan angka kecelakaan akibat melanggar ternak secara tiba-tiba.

CAPAIAN KINERJA PELAKSANAAN TUGAS PEMBANTUAN DAN PENUGASAN
Tugas Pembantuan Merupakan peluang bagi Daerah untuk membantu penyelenggaraan Pemerintahan dan pengembangan pembangunan bagi daerah dan Desa. Pansus mengharapkan agar tugas Pembantuan ini semakin banyak diperoleh Daerah. Dengan adanya tugas pembantuan ini akan meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri, ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas dan dukungan manajemen yang baik, sehingga SDM yang ada di Daerah dapat terdongkrak kapasitasnya.

Selain persoalan di atas, Pansus juga mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Terkait dengan Pendapatan Daerah yang menjadi sumber pembiayaan Pembangunan. Pansus berharap langkah-langkah yang terbukti efektif dan jitu dalam meningkatkan pendapatan agar tetap dilanjutkan, seperti pemanfaatan teknologi informasi digital dan telekomunikasi. Pola dan cara ini dapat diberlakukan di seluruh bidang pendapatan baik Pajak maupun retribusi Jasa Umum, Jasa Usaha, dan Perizinan Tertentu. Beberapa contoh yang memiliki potensi pendapatan besar adalah retribusi Parkir, Pajak Hotel dan Restoran, retribusi Pasar (petak Los, Pelataran, dan Kios), dan pendataan usaha perdagangan yang berjamuran di pinggir jalan termasuk Mobil yang dipakai berjualan di pinggir jalan, perlu ditautkan dengan sistem retribusi elektronik. OPD teknis secara berkelanjutan harus melakukan pendataan perkembangan pertumbuhan rumah makan, warung, cafe maupun kios di pinggir jalan, sehingga pendapatan dapat didongkrak dari sektor ini.
Terkait Pembangunan Drainase (terutama normalisasi dan perbaikan Drainase Kawasan Perkotaan) dan Pembangunan Jalan Usaha Tani (disertai saluran irigasinya), Pemerintah Daerah diharapkan memiliki upaya konkrit untuk keberlanjutan dari program tersebut sehingga bisa dioptimalkan penggunaannya oleh masyarakat.
Terkait Program yang bersumber dari anggaran DAK dan Tugas Pembantuan, agar pengawasannya dilakukan secara optimal dan komprehensip.
Terkait anjloknya harga gabah petani, Pansus mengharapkan Pemerintah Daerah memiliki formula kebijakan dalam mengatasi anjloknya harga Komoditas pertanian tersebut.

Pansus berharap bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dapat menggunakan masa jabatan dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan dan menuntaskan Program Kegiatan yang disusun dan/atau ditetapkan dalam RPJMD, yang juga harus disertai dengan Indikator Keberhasilan Pencapaian Visi dan Misi, dengan target Kinerja yang dinyatakan secara kualitatif agar semua pihak dapat menilai secara obyektif tingkat keberhasilan dan/atau kegagalannya dalam pencapaian Visi dan Misi yang dijanjikan dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berdasarkan parameter yang sama.

Demikian Laporan Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021

Sumbawa Besar, 22 April 2022

PANITIA KHUSUS
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN SUMBAWA

Ahmadul Kusasih, SH.
Ketua

Adizul Syahabuddin, SP., M.Si.
Wakil Ketua

Edy Syah Riansah, SE.
Anggota

I Nyoman Wisma
Anggota

M. Tahir
Anggota

Saripuddin, S.Pd.
Anggota

Muhammad Yasin, S.AP.
Anggota

Basaruddin, S.AP.
Anggota

Syaifullah, S.Pd.
Anggota

10.
Sukiman K, S.Pd.I.
Anggota

Ridwan, SP.
Anggota

Ahmad Adam
Anggota

Bunardi, A.Md.Pi.
Anggota

Achmad Fachri, SH.
Anggota

Muhammad Yamin, SE., M.Si.
Anggota


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Ketua DPRD Tegaskan Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Sumbawa Penting untuk Penyelenggaraan Pemerintahan yang Lebih Baik

Ming Apr 24 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat Paripurna dengan 2 agenda yakni Penyampaian laporan panitia […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

invoice 00031

invoice 00032

invoice 00033

invoice 00034

invoice 00035

invoice 00036

invoice 00037

invoice 00038

invoice 00039

invoice 00040

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

article 2000031

article 2000032

article 2000033

article 2000034

article 2000035

article 2000036

article 2000037

article 2000038

article 2000039

article 2000040

article 2000041

article 2000042

article 2000043

article 2000044

article 2000045

article 2000046

article 2000047

article 2000048

article 2000049

article 2000050

article 2000051

article 2000052

article 2000053

article 2000054

article 2000055

article 2000056

article 2000057

article 2000058

article 2000059

article 2000060

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

pusdataru 00031

pusdataru 00032

pusdataru 00033

pusdataru 00034

pusdataru 00035

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000031

article 00000032

article 00000033

article 00000034

article 00000035

article 00000036

article 00000037

article 00000038

article 00000039

article 00000040

article 00000041

article 00000042

article 00000043

article 00000044

article 00000045

article 00000046

article 00000047

article 00000048

article 00000049

article 00000050

article 00000051

article 00000052

article 00000053

article 00000054

article 00000055

article 00000056

article 00000057

article 00000058

article 00000059

article 00000060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

article 0000021

article 0000022

article 0000023

article 0000024

article 0000025

article 0000026

article 0000027

article 0000028

article 0000029

article 0000030

article 0000031

article 0000032

article 0000033

article 0000034

article 0000035

article 0000036

article 0000037

article 0000038

article 0000039

article 0000040

article 0000041

article 0000042

article 0000043

article 0000044

article 0000045

article 0000046

article 0000047

article 0000048

article 0000049

article 0000050

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

content-1701