Sumbawa Besar, bidikankameranews.com — Berdasarkan data dari Polsek Utan, kejadian tersebut terjadi Pada Rabu (27/4/22) sekitar pukul 22.20 Wita.
dari hasil olah TKP, ditemukan oleh warga jasad Laki-Laki di Dusun Penyorong Desa Labuhan Bajo Kecamatan Utan terlentang sendiri di dalam rumahnya sudah tak bernyawa, dugaan sementara korban meninggal akibat terkena sengatan listrik.
Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Utan Iptu M.Yusuf mengatakan, Korban bernama Joko Margono (47) tukang jahit, alamat RT 06/RW 03, Dusun Penyorong, Desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan.
“korban pertama kali diketahui meninggal oleh keponakannya bernamaNayib Sanjaya, warga setempat. Jasad korban ditemukan di dalam rumah panggung miliknya pada bagian ruang tengah samping ruang makan”, ungkap M. Yusuf.
dari beberapa warga menyebutkan bahwa sebelumnya
Pada hari Senin (25/4/2022) lalu, korban masih terlihat beraktifitas menyiram bunga di depan rumahnya. hari- hari selanjutnya korban tak terlihat lagi, bahkan lampu penerang rumah telah 2 hari tidak menyala sehingga keluarga dan warga sekitar berniat melihat kedalam rumah. namun semua pintu tertutup kemudian keponakan korban mencoba memanjat dari jendela dan langsung melihat jasad korban dalam posisi terlentang di samping meja tempat kerja korban memperbaiki alat elektronik.
“keponakan yang panik akhirnya memanggil tetangga dan Ketua RT setempat untuk membuka pintu rumah korban dan melihat keadaan korban. selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polsek Utan”, terang Iptu M. Yusuf.
Selain dugaan tersengat listrik, dugaan lainnya yakni almarhum meninggal diduga akibat sesak nafas, mengingat rekam medis korban memiliki riwayat sesak nafas dan sering mengkonsumsi obat sesak Nafas.hal itu diperkuat oleh keterangan tetangga korban yang sering membeli obat Neo Nafasin di apotek. dari kemaluan Korban mengeluarkan air mani (air akibat pembusukan) dalam hal ini dokter juga nenyarankan Untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban harus dilakukan autopsi menyeluruh.
“pihak Keluarga korban menolak dilakukan Autopsi dan mengikhlas menerima kematian korban”, tandas M.Yusuf. (jim)