Pemda Sumbawa dan Konservasi Indonesia Teken MoU Pengembangan Ekowisata Satwa Karismatik Hiu Paus

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com -Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Konservasi Indonesia dalam pengembangan ekowisata satwa karismatik laut di Kabupaten Sumbawa, diantaranya hiu paus, yang saat ini sudah menjadi salah satu destinasi unggulan, senin (09/04/2022).
Hiu paus merupakan satwa karismatik laut yang saat ini statusnya dilindungi di Indonesia melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013.

Kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa ini ditujukan bagi pengembangan dan penguatan ekowisata satwa karismatik laut, seperti hiu paus, sebagai model ekonomi biru bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Sumbawa, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam konservasi, serta meningkatkan peran konservasi dan ekowisata satwa karismatik laut dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Sumbawa.

Pada penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut, Konservasi Indonesia juga memberikan penghargaan kepada Bupati Kabupaten Sumbawa Mahmud Abdullah, dengan pemberian nama hiu paus atas nama “Haji Mo” sebagai bentuk penghargaan atas dukungan Bupati dalam upaya pelestarian hiu paus di Teluk Saleh.

Pemberian penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis alat penanda satelit yang nantinya akan dipasangkan hiu paus ini sehingga pergerakannya dapat dipantau. Informasi pergerakan hiu paus ini sangat berharga dalam mendukung upaya pelestariannya, karena pergerakan hiu paus di Teluk Saleh juga belum sepenuhnya terungkap.

Hiu paus merupakan spesies yang melakukan pergerakan jarak jauh dan habitatnya tersebar hampir di seluruh perairan Indonesia, namun hanya di beberapa lokasi yang terdokumentasikan agregasinya dalam jumlah besar, salah satunya di Teluk Saleh yang terletak di antara Kabupaten Sumbawa dan Dompu. Populasi hiu paus di wilayah ini telah terdokumentasikan setidaknya 99 individu, menjadikan Teluk Saleh merupakan lokasi dengan populasi hiu paus kedua terbesar di Indonesia.

UNESCO juga mencatat keberadaan hiu paus di lokasi ini dan menjadikan Teluk Saleh sebagai bagian dari cagar biosfer SAMOTA (Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora) pada 2019.

Saat ini hiu paus berstatus terancam punah (endengered) secara global berdasarkan penilaian International Union for Conservation of Nature (IUCN) akibat penangkapan ikan, baik penangkapan yang ditargetkan maupun tangkapan sampingan, penurunan kualitas hidup karena habitatnya tercemar oleh polusi (termasuk sampah), maupun kematian hiu paus karena tertabrak kapal.

Selain itu, hiu paus juga memiliki karakteristik reproduksi biologi yang lambat seperti kematangan seksual dan jumlah anakan yang dihasilkan cenderung sedikit, sehingga tekanan yang bersifat ekstraktif (seperti penangkapan) akan mendorong penurunan populasi hiu paus secara signifikan.

Ekowisata dianggap sebagai cara pemanfaatan yang berkelanjutan karena memiliki dampak yang minim terhadap individu dan populasi hiu paus di suatu wilayah, yang juga memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat dan pembangunan daerah termasuk mendukung upaya perlindungan dan pelestariannya.

Industri pariwisata berbasis melihat hiu paus kini telah berkembang di beberapa negara dunia, antara lain Australia, Belize, Kuba, Djibouti, Ekuador, Honduras, Maladewa, Meksiko, Mozambik, Oman, Panama, Filipina, St Helena, Arab Saudi, Seychelles, Tanzania, Thailand, dan Indonesia.

Manfaat ekonomi dari industri wisata hiu paus secara global diproyeksikan bernilai lebih dari US$42 juta per tahun, atau setara dengan Rp 609 miliar. Sementara laporan valuasi ekonomi setiap lokasi beragam:
(a) di South Ari Atoll, Maladewa diperkirakan mencapai US$9,4 juta (setara dengan Rp 136 miliar) pada tahun 2013,
(b) di Quintana Roo, Meksiko diperkirakan sebesar US$7 juta (setara dengan Rp 101 miliar) pada tahun 2013 dari pembayaran untuk tur saja, dan
(c) di Ningaloo Australia Barat, turis hiu paus menghabiskan sekitar AU$6 juta (setara dengan Rp 61 miliar) pada tahun 2006.

Peningkatan pesat jumlah peserta tur di beberapa lokasi utama, seperti di Meksiko, Australia, Filipina, dan juga di Indonesia menunjukkan bahwa industri ini berkembang pesat dalam kepentingan ekonomi.

Hasil studi evaluasi ekonomi wisata hiu paus di Teluk Saleh, khususnya di Desa Labuhan Jambu pada tahun 2019 yang melibatkan 108 responden pelaku wisata menunjukkan bahwa estimasi valuasi ekonomi dari pengeluaran wisatawan hiu paus sebesar Rp 327 juta (termasuk Rp 21 juta kontribusi untuk konservasi). Pengeluaran wisatawan tersebut juga telah memberikan dampak ekonomi pada tahun yang sama kepada masyarakat Desa Labuhan Jambu secara langsung sebesar 47%, dampak ekonomi tidak langsung sebesar 38%, dan dampak ekonomi lanjutan sebesar 15%.

Dampak ekonomi secara langsung ini antara lain tampak pada pendapatan unit usaha di kawasan wisata, sedangkan dampak ekonomi tidak langsung tampak pada pendapatan tenaga kerja lokal serta pengeluaran unit usaha di kawasan wisata, dan dampak ekonomi lanjutan tampak pada aktivitas ekonomi lainnya oleh para pekerja penyedia jasa wisata.
Ketua Pengurus Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, menyampaikan bahwa pariwisata memiliki efek pengaruh ganda (multiplier effect) yang tinggi dibandingkan sektor-sektor lainnya, sehingga dapat menjadi pendorong dalam percepatan pembangunan daerah. Keberlanjutan kegiatan wisata di suatu daerah dipengaruhi oleh keberlangsungan perekonomiannya. Oleh karena itu, perlu ada kerja sama dalam pengembangan dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan yang menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung pengembangan ekowisata satwa karismatik laut sebagai model ekonomi biru di Kabupaten Sumbawa, serta mendukung misi Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan sektor pariwisata dan pengelolaannya secara berkelanjutan” ucapnya.

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah dalam sambutannya mengatakan bahwa pengembangan wisata hiu paus di Teluk Saleh merupakan sebuah upaya bersama untuk mendorong konservasi sekaligus peningkatan pendapatan bagi perekonomian lokal dengan pendekatan konservasi yang berbasis masyarakat. Seiring dengan program konservasi hiu paus yang dilakukan secara partisipatif khususnya bersama para nelayan bagan, potensi kemunculan hiu paus ini kemudian dimanfaatkan sebagai atraksi wisata di Teluk Saleh.

“Kami berharap kerjasama tiga tahun ke depan dengan Konservasi Indonesia dapat mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Kabupaten Sumbawa menuju Kabupaten yang sejahtera, mandiri, tangguh, dan berkelanjutan, melalui pengembangan ekowisata hiu paus untuk meningkatnya kualitas SDM, kelembagaan koperasi, kuantitas UKM, destinasi wisata, ketersediaan lapangan kerja, serta realisasi penanaman modal “, tutupnya. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Ketua DPRD sumbawa Tegaskan, Investasi Besar adalah Keniscayaan dalam Pembangunan  Daerah

Sel Mei 10 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Pembangunan di Kabupaten Sumbawa terus dikembangkan oleh Pemerintah Daerah baik di tataran Kabupaten […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

content-1701