Pemda Sumbawa dan Konservasi Indonesia Teken MoU Pengembangan Ekowisata Satwa Karismatik Hiu Paus

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com -Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Konservasi Indonesia dalam pengembangan ekowisata satwa karismatik laut di Kabupaten Sumbawa, diantaranya hiu paus, yang saat ini sudah menjadi salah satu destinasi unggulan, senin (09/04/2022).
Hiu paus merupakan satwa karismatik laut yang saat ini statusnya dilindungi di Indonesia melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013.

Kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa ini ditujukan bagi pengembangan dan penguatan ekowisata satwa karismatik laut, seperti hiu paus, sebagai model ekonomi biru bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Sumbawa, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam konservasi, serta meningkatkan peran konservasi dan ekowisata satwa karismatik laut dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Sumbawa.

Pada penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut, Konservasi Indonesia juga memberikan penghargaan kepada Bupati Kabupaten Sumbawa Mahmud Abdullah, dengan pemberian nama hiu paus atas nama “Haji Mo” sebagai bentuk penghargaan atas dukungan Bupati dalam upaya pelestarian hiu paus di Teluk Saleh.

Pemberian penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis alat penanda satelit yang nantinya akan dipasangkan hiu paus ini sehingga pergerakannya dapat dipantau. Informasi pergerakan hiu paus ini sangat berharga dalam mendukung upaya pelestariannya, karena pergerakan hiu paus di Teluk Saleh juga belum sepenuhnya terungkap.

Hiu paus merupakan spesies yang melakukan pergerakan jarak jauh dan habitatnya tersebar hampir di seluruh perairan Indonesia, namun hanya di beberapa lokasi yang terdokumentasikan agregasinya dalam jumlah besar, salah satunya di Teluk Saleh yang terletak di antara Kabupaten Sumbawa dan Dompu. Populasi hiu paus di wilayah ini telah terdokumentasikan setidaknya 99 individu, menjadikan Teluk Saleh merupakan lokasi dengan populasi hiu paus kedua terbesar di Indonesia.

UNESCO juga mencatat keberadaan hiu paus di lokasi ini dan menjadikan Teluk Saleh sebagai bagian dari cagar biosfer SAMOTA (Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora) pada 2019.

Saat ini hiu paus berstatus terancam punah (endengered) secara global berdasarkan penilaian International Union for Conservation of Nature (IUCN) akibat penangkapan ikan, baik penangkapan yang ditargetkan maupun tangkapan sampingan, penurunan kualitas hidup karena habitatnya tercemar oleh polusi (termasuk sampah), maupun kematian hiu paus karena tertabrak kapal.

Selain itu, hiu paus juga memiliki karakteristik reproduksi biologi yang lambat seperti kematangan seksual dan jumlah anakan yang dihasilkan cenderung sedikit, sehingga tekanan yang bersifat ekstraktif (seperti penangkapan) akan mendorong penurunan populasi hiu paus secara signifikan.

Ekowisata dianggap sebagai cara pemanfaatan yang berkelanjutan karena memiliki dampak yang minim terhadap individu dan populasi hiu paus di suatu wilayah, yang juga memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat dan pembangunan daerah termasuk mendukung upaya perlindungan dan pelestariannya.

Industri pariwisata berbasis melihat hiu paus kini telah berkembang di beberapa negara dunia, antara lain Australia, Belize, Kuba, Djibouti, Ekuador, Honduras, Maladewa, Meksiko, Mozambik, Oman, Panama, Filipina, St Helena, Arab Saudi, Seychelles, Tanzania, Thailand, dan Indonesia.

Manfaat ekonomi dari industri wisata hiu paus secara global diproyeksikan bernilai lebih dari US$42 juta per tahun, atau setara dengan Rp 609 miliar. Sementara laporan valuasi ekonomi setiap lokasi beragam:
(a) di South Ari Atoll, Maladewa diperkirakan mencapai US$9,4 juta (setara dengan Rp 136 miliar) pada tahun 2013,
(b) di Quintana Roo, Meksiko diperkirakan sebesar US$7 juta (setara dengan Rp 101 miliar) pada tahun 2013 dari pembayaran untuk tur saja, dan
(c) di Ningaloo Australia Barat, turis hiu paus menghabiskan sekitar AU$6 juta (setara dengan Rp 61 miliar) pada tahun 2006.

Peningkatan pesat jumlah peserta tur di beberapa lokasi utama, seperti di Meksiko, Australia, Filipina, dan juga di Indonesia menunjukkan bahwa industri ini berkembang pesat dalam kepentingan ekonomi.

Hasil studi evaluasi ekonomi wisata hiu paus di Teluk Saleh, khususnya di Desa Labuhan Jambu pada tahun 2019 yang melibatkan 108 responden pelaku wisata menunjukkan bahwa estimasi valuasi ekonomi dari pengeluaran wisatawan hiu paus sebesar Rp 327 juta (termasuk Rp 21 juta kontribusi untuk konservasi). Pengeluaran wisatawan tersebut juga telah memberikan dampak ekonomi pada tahun yang sama kepada masyarakat Desa Labuhan Jambu secara langsung sebesar 47%, dampak ekonomi tidak langsung sebesar 38%, dan dampak ekonomi lanjutan sebesar 15%.

Dampak ekonomi secara langsung ini antara lain tampak pada pendapatan unit usaha di kawasan wisata, sedangkan dampak ekonomi tidak langsung tampak pada pendapatan tenaga kerja lokal serta pengeluaran unit usaha di kawasan wisata, dan dampak ekonomi lanjutan tampak pada aktivitas ekonomi lainnya oleh para pekerja penyedia jasa wisata.
Ketua Pengurus Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, menyampaikan bahwa pariwisata memiliki efek pengaruh ganda (multiplier effect) yang tinggi dibandingkan sektor-sektor lainnya, sehingga dapat menjadi pendorong dalam percepatan pembangunan daerah. Keberlanjutan kegiatan wisata di suatu daerah dipengaruhi oleh keberlangsungan perekonomiannya. Oleh karena itu, perlu ada kerja sama dalam pengembangan dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan yang menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung pengembangan ekowisata satwa karismatik laut sebagai model ekonomi biru di Kabupaten Sumbawa, serta mendukung misi Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan sektor pariwisata dan pengelolaannya secara berkelanjutan” ucapnya.

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah dalam sambutannya mengatakan bahwa pengembangan wisata hiu paus di Teluk Saleh merupakan sebuah upaya bersama untuk mendorong konservasi sekaligus peningkatan pendapatan bagi perekonomian lokal dengan pendekatan konservasi yang berbasis masyarakat. Seiring dengan program konservasi hiu paus yang dilakukan secara partisipatif khususnya bersama para nelayan bagan, potensi kemunculan hiu paus ini kemudian dimanfaatkan sebagai atraksi wisata di Teluk Saleh.

“Kami berharap kerjasama tiga tahun ke depan dengan Konservasi Indonesia dapat mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Kabupaten Sumbawa menuju Kabupaten yang sejahtera, mandiri, tangguh, dan berkelanjutan, melalui pengembangan ekowisata hiu paus untuk meningkatnya kualitas SDM, kelembagaan koperasi, kuantitas UKM, destinasi wisata, ketersediaan lapangan kerja, serta realisasi penanaman modal “, tutupnya. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ketua DPRD sumbawa Tegaskan, Investasi Besar adalah Keniscayaan dalam Pembangunan  Daerah

Sel Mei 10 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Pembangunan di Kabupaten Sumbawa terus dikembangkan oleh Pemerintah Daerah baik di tataran Kabupaten […]
news-0512

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

news-0512