Pemda Sumbawa dan Konservasi Indonesia Teken MoU Pengembangan Ekowisata Satwa Karismatik Hiu Paus

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com -Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Konservasi Indonesia dalam pengembangan ekowisata satwa karismatik laut di Kabupaten Sumbawa, diantaranya hiu paus, yang saat ini sudah menjadi salah satu destinasi unggulan, senin (09/04/2022).
Hiu paus merupakan satwa karismatik laut yang saat ini statusnya dilindungi di Indonesia melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013.

Kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa ini ditujukan bagi pengembangan dan penguatan ekowisata satwa karismatik laut, seperti hiu paus, sebagai model ekonomi biru bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Sumbawa, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam konservasi, serta meningkatkan peran konservasi dan ekowisata satwa karismatik laut dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Sumbawa.

Pada penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut, Konservasi Indonesia juga memberikan penghargaan kepada Bupati Kabupaten Sumbawa Mahmud Abdullah, dengan pemberian nama hiu paus atas nama “Haji Mo” sebagai bentuk penghargaan atas dukungan Bupati dalam upaya pelestarian hiu paus di Teluk Saleh.

Pemberian penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis alat penanda satelit yang nantinya akan dipasangkan hiu paus ini sehingga pergerakannya dapat dipantau. Informasi pergerakan hiu paus ini sangat berharga dalam mendukung upaya pelestariannya, karena pergerakan hiu paus di Teluk Saleh juga belum sepenuhnya terungkap.

Hiu paus merupakan spesies yang melakukan pergerakan jarak jauh dan habitatnya tersebar hampir di seluruh perairan Indonesia, namun hanya di beberapa lokasi yang terdokumentasikan agregasinya dalam jumlah besar, salah satunya di Teluk Saleh yang terletak di antara Kabupaten Sumbawa dan Dompu. Populasi hiu paus di wilayah ini telah terdokumentasikan setidaknya 99 individu, menjadikan Teluk Saleh merupakan lokasi dengan populasi hiu paus kedua terbesar di Indonesia.

UNESCO juga mencatat keberadaan hiu paus di lokasi ini dan menjadikan Teluk Saleh sebagai bagian dari cagar biosfer SAMOTA (Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora) pada 2019.

Saat ini hiu paus berstatus terancam punah (endengered) secara global berdasarkan penilaian International Union for Conservation of Nature (IUCN) akibat penangkapan ikan, baik penangkapan yang ditargetkan maupun tangkapan sampingan, penurunan kualitas hidup karena habitatnya tercemar oleh polusi (termasuk sampah), maupun kematian hiu paus karena tertabrak kapal.

Selain itu, hiu paus juga memiliki karakteristik reproduksi biologi yang lambat seperti kematangan seksual dan jumlah anakan yang dihasilkan cenderung sedikit, sehingga tekanan yang bersifat ekstraktif (seperti penangkapan) akan mendorong penurunan populasi hiu paus secara signifikan.

Ekowisata dianggap sebagai cara pemanfaatan yang berkelanjutan karena memiliki dampak yang minim terhadap individu dan populasi hiu paus di suatu wilayah, yang juga memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat dan pembangunan daerah termasuk mendukung upaya perlindungan dan pelestariannya.

Industri pariwisata berbasis melihat hiu paus kini telah berkembang di beberapa negara dunia, antara lain Australia, Belize, Kuba, Djibouti, Ekuador, Honduras, Maladewa, Meksiko, Mozambik, Oman, Panama, Filipina, St Helena, Arab Saudi, Seychelles, Tanzania, Thailand, dan Indonesia.

Manfaat ekonomi dari industri wisata hiu paus secara global diproyeksikan bernilai lebih dari US$42 juta per tahun, atau setara dengan Rp 609 miliar. Sementara laporan valuasi ekonomi setiap lokasi beragam:
(a) di South Ari Atoll, Maladewa diperkirakan mencapai US$9,4 juta (setara dengan Rp 136 miliar) pada tahun 2013,
(b) di Quintana Roo, Meksiko diperkirakan sebesar US$7 juta (setara dengan Rp 101 miliar) pada tahun 2013 dari pembayaran untuk tur saja, dan
(c) di Ningaloo Australia Barat, turis hiu paus menghabiskan sekitar AU$6 juta (setara dengan Rp 61 miliar) pada tahun 2006.

Peningkatan pesat jumlah peserta tur di beberapa lokasi utama, seperti di Meksiko, Australia, Filipina, dan juga di Indonesia menunjukkan bahwa industri ini berkembang pesat dalam kepentingan ekonomi.

Hasil studi evaluasi ekonomi wisata hiu paus di Teluk Saleh, khususnya di Desa Labuhan Jambu pada tahun 2019 yang melibatkan 108 responden pelaku wisata menunjukkan bahwa estimasi valuasi ekonomi dari pengeluaran wisatawan hiu paus sebesar Rp 327 juta (termasuk Rp 21 juta kontribusi untuk konservasi). Pengeluaran wisatawan tersebut juga telah memberikan dampak ekonomi pada tahun yang sama kepada masyarakat Desa Labuhan Jambu secara langsung sebesar 47%, dampak ekonomi tidak langsung sebesar 38%, dan dampak ekonomi lanjutan sebesar 15%.

Dampak ekonomi secara langsung ini antara lain tampak pada pendapatan unit usaha di kawasan wisata, sedangkan dampak ekonomi tidak langsung tampak pada pendapatan tenaga kerja lokal serta pengeluaran unit usaha di kawasan wisata, dan dampak ekonomi lanjutan tampak pada aktivitas ekonomi lainnya oleh para pekerja penyedia jasa wisata.
Ketua Pengurus Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, menyampaikan bahwa pariwisata memiliki efek pengaruh ganda (multiplier effect) yang tinggi dibandingkan sektor-sektor lainnya, sehingga dapat menjadi pendorong dalam percepatan pembangunan daerah. Keberlanjutan kegiatan wisata di suatu daerah dipengaruhi oleh keberlangsungan perekonomiannya. Oleh karena itu, perlu ada kerja sama dalam pengembangan dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan yang menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung pengembangan ekowisata satwa karismatik laut sebagai model ekonomi biru di Kabupaten Sumbawa, serta mendukung misi Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan sektor pariwisata dan pengelolaannya secara berkelanjutan” ucapnya.

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah dalam sambutannya mengatakan bahwa pengembangan wisata hiu paus di Teluk Saleh merupakan sebuah upaya bersama untuk mendorong konservasi sekaligus peningkatan pendapatan bagi perekonomian lokal dengan pendekatan konservasi yang berbasis masyarakat. Seiring dengan program konservasi hiu paus yang dilakukan secara partisipatif khususnya bersama para nelayan bagan, potensi kemunculan hiu paus ini kemudian dimanfaatkan sebagai atraksi wisata di Teluk Saleh.

“Kami berharap kerjasama tiga tahun ke depan dengan Konservasi Indonesia dapat mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Kabupaten Sumbawa menuju Kabupaten yang sejahtera, mandiri, tangguh, dan berkelanjutan, melalui pengembangan ekowisata hiu paus untuk meningkatnya kualitas SDM, kelembagaan koperasi, kuantitas UKM, destinasi wisata, ketersediaan lapangan kerja, serta realisasi penanaman modal “, tutupnya. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Ketua DPRD sumbawa Tegaskan, Investasi Besar adalah Keniscayaan dalam Pembangunan  Daerah

Sel Mei 10 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Pembangunan di Kabupaten Sumbawa terus dikembangkan oleh Pemerintah Daerah baik di tataran Kabupaten […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000171

118000172

118000173

118000174

118000175

118000176

118000177

118000178

118000179

118000180

118000181

118000182

118000183

118000184

118000185

118000186

118000187

118000188

118000189

118000190

118000191

118000192

118000193

118000194

118000195

118000196

118000197

118000198

118000199

118000200

118000201

118000202

118000203

118000204

118000205

118000206

118000207

118000208

118000209

118000210

118000211

118000212

118000213

118000214

118000215

128000176

128000177

128000178

128000179

128000180

128000181

128000182

128000183

128000184

128000185

128000186

128000187

128000188

128000189

128000190

128000191

128000192

128000193

128000194

128000195

128000196

128000197

128000198

128000199

128000200

128000201

128000202

128000203

128000204

128000205

138000141

138000142

138000143

138000144

138000145

138000146

138000147

138000148

138000149

138000150

138000151

138000152

138000153

138000154

138000155

138000156

138000157

138000158

138000159

138000160

138000161

138000162

138000163

138000164

138000165

138000166

138000167

138000168

138000169

138000170

148000176

148000177

148000178

148000179

148000180

148000181

148000182

148000183

148000184

148000185

148000186

148000187

148000188

148000189

148000190

148000191

148000192

148000193

148000194

148000195

148000196

148000197

148000198

148000199

148000200

148000201

148000202

148000203

148000204

148000205

168000146

168000147

168000148

168000149

168000150

168000151

168000152

168000153

168000154

168000155

168000156

168000157

168000158

168000159

168000160

168000161

168000162

168000163

168000164

168000165

168000166

168000167

168000168

168000169

168000170

168000171

168000172

168000173

168000174

168000175

178000181

178000182

178000183

178000184

178000185

178000186

178000187

178000188

178000189

178000190

178000191

178000192

178000193

178000194

178000195

178000196

178000197

178000198

178000199

178000200

178000201

178000202

178000203

178000204

178000205

178000206

178000207

178000208

178000209

178000210

178000211

178000212

178000213

178000214

178000215

178000216

178000217

178000218

178000219

178000220

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

188000236

188000237

188000238

188000239

188000240

188000241

188000242

188000243

188000244

188000245

188000246

188000247

188000248

188000249

188000250

188000251

188000252

188000253

188000254

188000255

188000256

188000257

188000258

188000259

188000260

188000261

188000262

188000263

188000264

188000265

198000151

198000152

198000153

198000154

198000155

198000156

198000157

198000158

198000159

198000160

198000161

198000162

198000163

198000164

198000165

198000166

198000167

198000168

198000169

198000170

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000151

238000152

238000153

238000154

238000155

238000156

238000157

238000158

238000159

238000160

238000161

238000162

238000163

238000164

238000165

238000166

238000167

238000168

238000169

238000170

238000171

238000172

238000173

238000174

238000175

238000176

238000177

238000178

238000179

238000180

238000181

238000182

238000183

238000184

238000185

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

content-1701