Ketua DPRD sumbawa Tegaskan, Investasi Besar adalah Keniscayaan dalam Pembangunan  Daerah

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Pembangunan di Kabupaten Sumbawa terus dikembangkan oleh Pemerintah Daerah baik di tataran Kabupaten maupun Provinsi NTB, seiring dengan kebijakan pemberian otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah oleh Pemerintah Pusat.

Dalam pelaksanaan wewenang daerah tersebut sering kali berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Padahal, demi terwujudnya perkembangan suatu daerah yang masif memerlukan adanya anggaran yang cukup besar dalam bentuk Investasi baik skala menengah maupun besar.
Demikian poin utama pemikiran Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH di ruang kerjanya, selasa 10 Mei 2022.

Menurut A. Rafiq, sumber anggaran pembangunan bukan hanya sekedar berasal dari dana hibah atau dana-dana lain yang sifatnya diberikan melalui subsidi Pemerintah Pusat kepada Daerah. Ketergantungan Pemerintah Daerah oleh dana subsidi pemerintah pusat akan menyebabkan daerah tersebut tidak berkembang bahkan gagal berkembang akibat dari terlalu sempitnya ruang gerak untuk mengimplementasikan konsep-konsep yang telah disusun sebelumnya melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Pengalaman selama ini menunjukan bahwa hampir setiap tahun di daerah kita, prosentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif kecil terhadap total APBD”, ungkapnya

Oleh karenanya, untuk mendongkrak PAD maupun pembangunan oleh pihak swasta dapat melalui investasi besar. Kami berharap masuknya investasi ke daerah semakin dipermudah dan tidak berbelit-belit, nyaman, dan aman.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa juga diharapkan semakin meningkatkan terobosan dalam promosi Investasi, pengurusan perizinan, pengawasan perizinan maupun pembinaan terhadap kelompok UMKM dan Usaha Makro lainnya melalui alur kerja yang efektif serta efisien.

“Kehadiran Event Internasional MXGP bulan Depan hendaknya jangan terlewatkan untuk menjaring investasi besar di Daerah”, tegas politisi PDIP ini.

Hal ini memudahkan bagi masyarakat ataupun investor yang ingin mengurus berkas-berkas atau dokumen-dokumen untuk kegiatannya. Selain itu juga, dengan adanya terobosan semakin menjamin adanya  kesungguhan pemerintah daerah dan sebagai bentuk transparansi dari kinerja pemerintahan dikarenakan masyarakat dan juga pihak-pihak lainnya semakin mudah untuk memantau progress dan proses berkas yang diurusnya. Kantor perizinan setelah berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu diharapkan semakin mudah dan nyaman dalam mengurus kebutuhan hidup orang banyak, ujarnya.

selain itu, melihat potensi alam Kabupaten Sumbawa yang kaya dengan bahan Tambang Mineral, Logam dan Galian C, Hasil pertanian dan Peternakan, Perikanan, Tambak dan juga kawasan pariwisata. Ini patut menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah.

Sementara itu, akhir-akhir ini geliat informasi dunia tambang semakin pudar, sementara kita harapkan Investasi yang sudah pada tahapan akhir ekplorasi dan memasuki masa produksi diharapkan dapat dibuka kepada publik, ungkapnya.

Keberadaan Usaha pertambangan di Kabupaten Sumbawa cukup banyak, seperti PT Aman Mineral Nusa Tenggara dengan wilayah konsesi di Dodo Rinti dan Elang, PT Sumbawa Juta Raya (SJR) di Ropang dan Perusahaan Skala menengah lainnya yang bergerak di Pertambangan cukup banyak. Tentunya kita harapkan Investasi-investasi besar ini berdampak positif bagi pembangunan Daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbawa, beber Rafiq.

Melihat kondisi tersebut, maka bagaimana strategi investasi di Kabupaten Sumbawa dalam pembangunan daerah Kabupaten Sumbawa harus terang benderang, tidak boleh tertutup dan eklusif, imbuhnya.

“kita tahu bahwa penanaman modal atau pemilikan sumber-sumber dana dalam jangka panjang yang akan bermanfaat pada beberapa tahun yang akan datang. Berapa jumlah investasi Swasta saat ini, dan pengaruhnya dalam menggerakkan pembangunan di Kabupaten Sumbawa ini juga perlu terus didongkrak”, tukasnya.

agar dapat memacu pertumbuhan investasi yang diharapkan, maka dapat ditempuh pengkondisian iklim investasi yang menarik. dan untuk menarik minat bagi investor agar mau menanamkan modalnya maka diperlukan adanya kepastian akan keamanan dan diciptakannya kondisi kondusif dan situasi perekonomian yang baik dalam artian perekonomian tidak mengalami kemunduran. Dimana hal ini berakibat tidak nyamannya bagi investor untuk menanamkan modalnya di kawasan tersebut disamping faktor keamanan yang kondusif.

Demikian pula prosedur yang sederhana didalam menarik investor asing maupun domestik tidaklah dengan cara/prosedur yang berbelit-belit, tetapi para investor tersebut diberikan kemudahan didalam mengakses dan menanamkan modalnya.

Selanjutnya pelayanan yang lancar, tidak rumitnya apalagi membingungkan bagi para investor baik asing maupun domestik didalam memperoleh informasi maupun gambaran mengenai keadaan dari daerah kita. Dengan kata lain didalam pelayanan harus benar-benar yang profesional dan tidak berbelit-belit, paparnya.

yang penting juga adalah sarana dan prasarana yang menunjang seperti peraturan yang konsisten yang menjamin kepastian berusaha dan keamanan investasi
Intinya, keberadaan Pemerintah Daerah dan seluruh komponen masyarakat mengelola berbagai sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan untuk menciptakan suatu lapangan pekerjaan baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam daerah tersebut, tutup Rafiq. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

DPRD Sumbawa Segera Siapkan Ruang Media Centre, Tempat yang Representatif bagi Insan Pers

Sel Mei 10 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – DPRD Kabupaten Sumbawa, segera membentuk media centre di Sekretariat DPRD Sumbawa. Hal ini […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701