Pemuda Pelaku Narkoba Asal Dusun Bangkong Dibekuk Polisi di Depan SPBU Pamulung

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap seorang remaja pelaku narkoba berinisial DN (22) warga RT 01 RW 11 dusun Bangkong, Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa.
terduga pelaku DN diamankan polisi di Jalan Raya tepatnya di depan SPBU Pamulung Desa Karang Dima, pada selasa (10/05/2022) sekitar pukul 21.30 wita.

dalam penangkapan itu, polisi mengaman beberapa Barang Bukti yakni 2 poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,24 gram, 1 buah pipa kaca, 1 buah peci warna hitam (songkok), 4 lembar tissue pembungkus pipa kaca, 1 buah celana panjang warna cream, 1 buah tas pinggang warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Malaungi SH MH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

ditegaskan Kasat Res Narkoba, pada saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan 2 Poket diduga sabu yang disimpan di saku kecil bagian depan celana DN dan 1 poket lagi di simpan di peci atau songkok yang digunakan DN.

“terduga DN mengakui bahwa barang tersebut miliknya di hadapan saksi-saksi. selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, ungkap Iptu Ekky sapaan Kasat Res Narkoba.

atas perbuatannya, terduga DN dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wabup Novy Lepas Keberangkatan Wartawan Sumbawa Ikut Seleksi Porwanas di Lotim

Jum Mei 13 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Sebanyak 20 wartawan anggota PWI Sumbawa mengikuti seleksi Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) […]