Sumbawa Besar, bidikankameranews.com -Merespon laporan masyarakat yang resah terkait aksi judi sabung ayam dan permainan bola adil, Polsek Plampang Polres Sumbawa gerebek lokasi perjudian yang ada di Wilayah Orong sejamu, desa Plampang, Sumbawa, Minggu (29/05/22) pukul 13.30 wita kemarin.
Kapolsek Plampang, AKP Budiman Perangin Angin SH., membenarkan kegiatan tersebut, pihaknya menggrebek lokasi perjudian sabung ayam dan bola adil yang ada di desa plampang.
“Tidak ada pelaku yang diamankan, saat petugas tiba dan melakukan penggerebekan para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi perjudian,” jelas Kapolsek.
“Kami langsung lakukan pembongkaran, barang bukti yang kami amankan berupa terpal, kami juga menghimbau kepada pemilik lokasi agar tidak lagi menyediakan lokasi perjudian”, ucap Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menghimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum. dirinya mengatakan warga dapat mengisi kegiatan waktu luangnya dengan kegiatan positif bukannya dengan kegiatan melawan hukum. (jim)