Kaharudin Umar : Kehadiran Smelter, ” Jangan Sampai Tikus Mati Dalam Lumbung “

Spread the love

Kaharudin Umar : Kehadiran Smelter, ” Jangan Sampai Tikus Mati Dalam Lumbung “

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Aktivis perempuan Kabupaten Sumbawa Barat Yuni Bourhani menyinggung progres pembangunan Smelter di Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat sudah mulai yang  dilaksanakan oleh PT Amman Mineral Industri Nusa Tenggara ( AMIN) sesuai amanat undang – undang,  akan tetapi yang harus diperhatikan adalah keberpihakan perusahaan tersebut terhadap tenaga kerja lokal dalam merekrut karyawannya, jangan sampai warga kabupaten sumbawa barat dijadikan penonton sehingga warga luar daerah yang direkrut sebagai karyawan yang akan bekerja di perusahaan Smelter tersebut,  hal ini dikatakannya dihadapan Ketua DPRD Sumbawa Barat Kaharudin Umar dikantornya pada senin, ( 30/05 )

Menurut Yuni,  dengan kehadiran pabrik Smelter,  maka secara otomatis ada puluhan ribu tenaga kerja yang akan terserap, namun dalam konteks komitmen perusahaan tersebut, Yuni meragukan Jaminan untuk merekrut tenaga kerja lokal dengan porsi 60:40 tidak akan didapatkan bagi pekerja lokal, hal ini dilihat dari proses sebelumnya pada saat PT newmont Nusa Tenggara masih beroperasi yang mana para karyawannya kebanyakan dari luar daerah,  sedangkan untuk tenaga kerja lokal yang terserap hanya 20 persen,  sehingga kesejahteraan masyarakat lingkar tambang belum diatas rata-rata,  sehingga dapat memicu konflik kecemburuan sosial, hal inilah yang harus kita waspadai, untuk itu Yuni berharap kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat untuk segera mengambil langkah-langkah pengawasan  dalam merekrut tenaga kerja yang akan diperkerjakan nantinya diperusahaan Smelter tersebut,  ” harus ada langkah pengawasan kongkrit yang dilakukan oleh anggota DPRD dalam merekrut tenaga kerja nantinya oleh perusahaan yang memenangkan Tender Pembangunan pabrik Smelter tersebut ” urai Yuni

Yuni juga masih meragukan jaminan Safety atas standar upah kerja tenaga kerja lokal  yang dibawah standar kerja sebagai jaminan atas pekerja yang direkrut dari luar daerah yang upahnya diatas standar rata-rata, sementara tenaga kerja lokal  dipatok menggunakan  standar UMP serta bagaimana jaminan bagi perusahaan  lokal yang diperkerjakan oleh PT AMIN, sementara PT AMIN sudah memblacklist perusahaan lokal eks dari PT newmont Nusa Tenggara,  hal ini harus kita pikirkan bagaimana kehidupan mereka ( red perusahaan lokal ) ketika tidak lagi digunakan oleh PT AMIN sebagai mitra pengadaan bahan bahan material lokal ” beberapa perusahaan lokal itu sudah diblacklist oleh Perusahaan tersebut,  ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama agar mereka dapat diberi kesempatan untuk bermitra dengan PT AMIN ” harap Yuni.

Menanggapi persoalan tersebut,  Kaharudin Umar Ketua DPRD Sumbawa Barat menjelaskan bahwa yang melaksanakan Pembangunan SMELTER ini bukan PT AMIN,  melainkan melalui Tender kepada beberapa Perusahaan dengan menetapkan 3 Vendor pemenang perusahaan yang akan melaksanakan kegiatan pembangunan Smelter , salah satu diantaranya PT PIL , terkait tenaga kerja lokal,    justru kita tidak sependapat kalau perusahaan lokal yang ngeSub di Perusahaan yang memenangkan tender untuk membuka tenaga kerja, intinya perusahaan lokal ngeSub kepada PT PIL, maka inilah yang memperkerjakan tenaga lokal dengan angka upah 2-2,5 juta/ bulan secara kasarnya sebagai buruh kasar adalah menjadi tukang batu,  tukang herver dan pekerja kasar lainnya, ” inilah upah yang dibayarkan perharinya 100-150 ribu sebagai tenaga kerja kasar harian ” urai Kahar

Seharusnya ketiga Perusahaan yang memenangkan tender dari PT AMIN tersebut dalam pembangunan Pabrik Smelter itu,  ketiga perusahaan tersebut membuka kesempatan kerja bagi ribuan tenaga kerja lokal , sehingga lokal juga mempunyai kesempatan yang besar untuk mendapatkan pekerjaan dari ketiga perusahaan yang memenangkan tender tersebut sesuai dengan skill dan kemampuannya, tidak lagi tenaga kerja lokal diperkerjakan sebagai buruh kasar perusahaan yang ngeSub kepada ketiga perusahaan tersebut,  ” saya berharap ketiga perusahaan yang memenangkan tender pembangunan Smelter tersebut,  untuk dapat merekrut tenaga kerja lokal dengan porsi 60 persen lokal dan 40 persen tenaga kerja luar daerah,  sehingga tidak lagi tenaga kerja lokal diperkerjakan sebagai buruh kasar diperusahaan yang ngeSub pada tiga perusahaan tersebut ” kata Kahar Politisi senior PDIP yang digadang gadang menjadi calon Bupati KSB pada Pilkada 2024 ini.

Menurut Kahar,  yang membuat rendah gaji para pekerja lokal adalah pihak perusahaan lokal yang ngeSub ke pihak perusahaan pemenang tender, padahal standar gaji karyawan di tiga perusahaan yang memenangkan tender tersebut dikisaran 6- 7 juta/bulan

Untuk menindak lanjuti persoalan ini,  kata Kahar,  pihaknya melalui Komisi 1 akan segera memanggil ketiga perusahaan yang memenangkan tender pembangunan Smelter,  guna mengadakan rapat konsultasi terkait proses perekrutan tenaga kerja,  guna mengantisipasi hal – hal dalam perekrutan tenaga kerja yang tidak transparan,  intinya bagaimana pihak petusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal dengan porsi 60:40, sehingga tidak lagi pepatah mengatakan ” urai Kahar mantap ( Edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Hj Hanipah Musyafirin : 50 Tahun HG-PKK Menjadi Titik Tolak Semangat Pembaharuan

Sel Mei 31 , 2022
Spread the love       Hj Hanipah Musyafirin : 50 Tahun HG-PKK Menjadi Titik Tolak Semangat Pembaharuan Sumbawa Barat, bidikankameranews.com TP-PKK Kabupaten […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000696

128000697

128000698

128000699

128000700

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

content-1701