Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa menggelar sidang paripurna dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Kabupaten Sumbawa, selasa (5/7/2022) di ruang sidang utama.
Kegiatan itu dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Drs. Mohamad Ansori, Wakil Ketua II, Syamsul Fikri AR. S.Ag M.Si,dan Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin, S.AP M.Inov, serta Sekretaris Dewan, Ir. A. Yani.
Selanjutnya Bupati Sumbawa menyampaikan penjelasan pertanggungjawaban terkait Anggaran Belanja daerah selama tahun anggaran 2021. Dalam penyampaian Bupati membacakan laporan pertanggungjawaban secara umum sebagai berikut, pendapatan daerah dianggarkan sebanyak 1 triliun dan terelaisasi 98,37 persen, Belanja daerah pada tahun 2021 dianggarkan senilai Rp 1.726.955.317 terealisasi sekitar 96,98 persen.Total anggaran kurang lebih 3 triliyun. Laporan Operasional senilai Rp 1.655.848.859.
Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah mengucapkan terima kasih kepada seluruh stake holder terkait karena telah sukses mengalokasikan dana dan mendapat penghargaaan dari BPK sebanyak 10 kali berturut.
“Semoga kita dapat berkoordinasi dan bekerjasama kembali di APBD tahun berikutnya,”ucap Bupati.
Ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Sumbawa yang telah sukses memeriahkan event internasional MXGP Samota sebagai titik balik pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumbawa pasca pademi.
“Kedepannya saya berharap rancangan peraturan daerah ini dapat dibahas bersama kembali pada tanggal yang telah ditentukan”, tutup Haji Mo. (**)