Pimpinan DPRD Sumbawa Kawal Usulan PPPK ke Menpan RB

Spread the love

Jakarta, bidikankameranews.com –
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq dan Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin SAP M.MInov laksanakan Konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MenpanRB) Republik Indonesia di Jakarta Kamis 28 Juli 2022 terkait dengan PPPK di Kabupaten Sumbawa.

Abdul Rafiq mengungkapkan, tujuan kedatangannya Ke Menpan RB adalah mengawal usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dalam pengangkatan tenaga PPPK tahun 2023.

Menurutnya, dirinya bersama Pimpinan dan Anggota DPRD lainnya telah menerima data jumlah tenaga kerja yang diusulkan namun belum mendapatkan jawaban dari Kemenpan RB. Termasuk belum lama ini pihaknya menerima keluh kesah Tenaga Kontrak Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) di Kabupaten Sumbawa yang berharap bisa menjadi tenaga PPPK, ternyata tidak diakomodir oleh pemerintah Pusat. Oleh karenanya Ketua bersama Wakil ketua menindaklanjutinya.

“Saya bersama Pak Nanang Nasiruddin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa bertemu dengan Penanggung Jawab tenaga PPPK Kabupaten Sumbawa di Kemenpan RB, Tanaya Pinastika dan menyampaikan harapan kami dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa agar usulan Tenaga PPPK Kabupaten Sumbawa diterima semuanya”, ucap Rafiq.

Dari data yang diusulkan pada Tahun 2023 sementara ini, ada 1296 orang Guru, 150 orang
Tenaga kesehatan, dan 147 orang
Tenaga tekhnisi sehingga jumlah
Total 1593 orang yang sudah diusulkan. Dan jumlah ini dapat saja bertambah setelah OPD memetakan kebutuhan PPPKnya.

Sebagaimana surat edaran Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah, bahwa pemerintah daerah diminta untuk segera menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi calon PNS maupun calon PPPK, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November tahun 2023, hingga Pemerintah Daerah melakukan pemetaan dan pendataan terhadap seluruh pegawai honorer atau non ASN yang bekerja di instansi Pemerintah Daerah untuk disampaikan kepada Kemenpan RB RI, papar Rafiq.

“Agar semua dapat diakomodir, kami meminta dan menekankan agar persyaratan masa kerja untuk dipertimbangkan menjadi sebuah nilai (afirmasi) bobot penilaian. demikian juga usia dapat dijadikan pertimbangan dengan skor atau Poin yang bisa membantu kelulusannya, terang Rafiq.

Lanjut Rafiq, DPRD Kabupaten Sumbawa senantiasa mensupport langkah Pemerintah Daerah dan sangat mengharapkan kebijakan pusat dalam menerima tenaga PPPK pada tahun 2023.

“Ini adalah amanah konstitusi, kita harus support, kita harap tahun 2023 dan 2024 spesifikasi lain juga diterima sehingga ada pemerataan tenaga pada seluruh OPD seperti Di Damkar, Satpol PP. terhadap OPD agar dapat maksimalkan keberadaan PPPK yang telah SK-kan”, tandasnya. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KPU Sumbawa Tetapkan 337.545 Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli 2022

Sab Jul 30 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juli […]