Pernah Dilaporkan Ke Polda NTB, ” Proyek Dermaga Sebotok-Badas 8,7 Miliar “, Kini Dilaporkan Ke KPK
Sumbawa Besar , bidikankameranews.com
– Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa melaporkan proyek dermaga sebotok senilai Rp 8,7 miliyar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/8/2022). Proyek ini dikerjakan pada 2017-2018 silam.
Ketua Umum Lembaga FPPK Pulau Sumbawa, Abdul Hatap S.Pd mengungkapkan, sebelumnya berdasarkan hasil audit oleh Inspektorat Kabupaten Sumbawa, diduga ada markup anggaran sebesar Rp 1 miliar dalam proyek tersebut. Namun hingga kini, belum ada kejelasan secara hukum.
“Kami sudah laporkan 2018 laku ke Polda NTB dan sudah melakukan penyelidikan, tapi sama belum ada pengembangan,” tegas Hatap.
Kesimpangsiuran kasus ini pun membuat Hatap bersama tim terbang ke Jakarta, mendatangi Gedung KPK. Harapannya, kasus ini segera ditindaklanjuti karena adanya dugaan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih.
“FPPK Pulau Sumbawa tetap semangat dalam satu komando melakukan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pembangunan daerah. Terlebih yang menggunakan anggaran negara dari hasil pajak rakyat,” tegasnya. (well)