Cegah Penyimpangan DD, Tahun 2022 Desa Lamusung Kembali Gunakan Aplikasi CMS Corporate
Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Pengelolaan Dana Desa di Desa Lamusung Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat, sejak diluncurkan pada awal tahun 2022, kini tak lagi dipegang bendahara Desa. Dana tersebut tersimpan di Bank NTB Syariah dan pengelolaannya menggunakan cash management system (CMS).
” Semua transaksi dilakukan secara nontunai, melainkan melalui transfer antarrekening. Dengan CMS, semua transaksi tercatat sehingga meminimalisasi adanya penyimpangan atas penggunaan dana Desa ” kata Kades Lamusung Surya Ratna kepada bidikankameranews.com
Sebelum diterapkan di Desa Lamusung , CMS Bank NTB Syariah, sudah lebih dulu diterapkan dalam sistem keuangan desa (Sikeudes) di desa se-KSB
” Dengan CMS, maka semua traksaksi dana DESA yang dipihak ketigaan, dilakukan secara nontunai sehingga bisa lebih transparan, akuntabel, dan bendahara tidak lagi pegang keuangan dana desa. Yang dipegang hanya pembayaran BLT, Bansos, dan Gaji stap desa, Sebelum menggunakan CMS, bendahara Desa harus memegang uang hingga puluhan juta rupiah, sehingga sangat rentan disalah gunakan ” Kata Surya Ratna
CMS (Cash Management System) Corporate adalah salah satu jenis layanan Bank Kalteng menggunakan aplikasi online yang ditujukan bagi nasabah instansi/korporasi (non perorangan), dimana nasabah dapat melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri secara online dalam rangka penerapan transaksi non tunai.
Peluncuran aplikasi CMS Corporate melalui Pembayaran non tunai, berkat terobosan DPMPD KSB bekerja sama dengan Bank NTB Syariah perwakilan Sumbawa Barat, hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan Dana Desa yang kini menjadi sorotan ( edi)
Kam Sep 15 , 2022
Spread the love Desa Lamusung Salurkan BLT Tiap Bulan Kepada 94 KPM Melalui DD Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Pemerintah Desa Lamusung […]