Program Jaksa Masuk Desa, Kejari KSB Lakukan Supervisi dan Monitoring Di Desa Tambak Sari
Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat, gencar melakukan sosialisasi program Jaksa Jaga Desa Tahun 2022. Melalui program Jaksa Masuk desa ini diharapkan tidak lagi terjadi penyimpangan dana desa di Bumi Pariri Lema Bariri Kabupaten Sumbawa Barat
Kegiatan sosialisasi JMD ini dilaksanakan didesa Tambak sari Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat pada selasa ( 20/09 ) ini dihadiri oleh seluruh staf desa Tambak Sari, BPD, Kasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Kepala Seksi Intelijen Kejari dari 16 Desa yang menjadi Desa Percontohan dari 57 Desa di kabupaten Sumbawa Barat.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Barat Herris Priyadi SH , menyampaikan bahwa selama tahun 2022 lalu, ada 2 Kepala Desa yang diproses hukum dan perkaranya sudah masuk ke persidangan Tipikor Mataram. sedangkan ada beberapa desa yang kini dilakukan lidik atas perkara dugaan penyimpangan dana desa
Disebutkan Herris , pelaku penyelewengan dana desa ini, melakukan perbuatannya karena salah satunya disebabkan oleh cost atau biaya politik untuk menjadi Kepala Desa (Kades) itu tinggi.
“Ada juga karena tidak mengerti pertanggungjawaban penggunaan dana desa. Apalagi sekarang itu dari pusat langsung ke desa, maka baik dari penyaluran hingga penggunaan, tetap kita monitor. Jangan sampai terjadi penyimpangan,” ungkap Herris
Untuk itu pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat membuka konsultasi hukum gratis dan sosialisasi tentang penggunaan dana desa bagi para kepala desa melalui Program Jaksa Masuk Desa. Kegiatan itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan dana desa.
” tahun 2022 ini ada 16 desa yang dipilih menjadi desa percontohan akan memperoleh sosialisasi hukum pengelolaan dana desa. Para kepala desa yang belum sempat mengikuti sosialisasi hukum tentang pengelolaan dana desa , insya allah awal tahun 2023 semua kepala desa di ksb ini sudah mendapat penyuluhun hukum ” kata Herris
Ia juga mengungkapkan, kini pihaknya tengah menangani dua kasus hukum yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa pada 2022, Saat ini kami konsentrasi pada pencegahan (penyalahgunaan dana desa). Oleh karena itu, kami memberikan konsultasi hukum gratis.
” banyak kepala desa tersangkut masalah hukum dengan modus pertanggungjawaban fiktif, volume pekerjaan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Setelah memperoleh layanan konsultasi hukum gratis, ia berharap tidak ada lagi kepala desa di Kabupaten Sumbawa Barat ini yang tersangkut masalah hukum. Jika terjadi penyalahgunaan dana desa, lanjutnya, ia akan bertindak tegas ” kata Herris
Suhardi Kepala Desa Tambak Sari mengatakan, sangat mengapresiasi program Kejari Sumbawa Barat Jaksa Masuk Desa, guna memberika edukasi transparansi atas penggunaan Dana Desa agar tidak tersangkut masalah hukum ” ini sebuah langkah maju yang dilakukan oleh Kejari Sumbawa Barat atas programnya Jaksa Jaga Desa, ini langkah maju dalam penegakan edukasi hukum bagi kepala desa ” kata Suhardi
Menurut Suhardi, Program Jaksa Masuk Desa, merupakan hal yang sangat positif agar aparat desa dapat memahami proses penggunaan anggaran dana desa, ” saya berharap agar edukasi hukum ini terus berlanjut, agar tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut masalah hukum dikemudian hari ” harap suhardi ( edi)