Bintek Sipades Diikuti 57 Kaur Umum Desa Se-KSB, Dibuka Wakil Bupati Fud Syaifudin ST.

Spread the love

KERJA SAMA DENGAN DISKOMINFO KSB

Bintek Sipades Diikuti 57 Kaur Umum Desa Se-KSB, Dibuka Wakil Bupati Fud Syaifudin ST.

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Bimbingan Teknis Sistim Pengelolaan Aset Desa ( Sipades) , yang diikuti oleh 57 Kaur Umum Desa Se-Kabupaten Sumbawa Barat yang dilaksanakan oleh BPMPD Provinsi Nusa Tenggara Barat, bertempat di Kedai Sawah pada selasa, ( 28/09 ) dibuka oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifudin ST bertujuan bahwa pembangunan dan pengembangan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset desa (SIPADES) diantaranya untuk menertibkan kepemilikan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga meminimalisir resiko hilangnya aset desa; menertibkan penggunaan aset untuk berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah dan masyarakat desa; mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa; dan sebagai alat bantu pemerintah desa dalam tata kelola aset yang dimiliki. Aplikasi Sipades bekerja dengan sistem desktop-base.

” Maksudnya tanpa memerlukan koneksi internet dan bantuan browser, user-friendly atau mudah digunakan, cocok dengan berbagai sistem operasi komputer. Sipades juga menggunakan basis data access atau perangkat lunak yang memudahkan pengguna pemula khususnya bagi perangkat desa. Singkatnya mudah digunakan dan sangat bermanfaat “kata Fud dalam sambutan pembukaannya.

Menurut Fud Syaifudin, Pengelolaan aset desa memerlukan adanya pengendalian dari pihak internal yang meliputi karyawan dan pejabat desa. Sistem manual yang dilaksanakan selama ini dianggap kurang efisien, sehingga dibutuhkan pengembangan sistem informasi pengelolaan asset. Hal ini bertujuan untuk merekam data, dan menampilkan informasi atau laporan aset desa secara elektronik berbasis komputer.

Proses administrasi itu penting dalam mengawal terbentuknya sebuah desa, untuk melahirkan sebuah desa depinitif itu sangat membutuhkan perjuangan dan pengorbanan, hal yang paling penting adalah pendataan aset desa secara akuntabel, tugas utama aparatur desa yang mengurus tentang aset harus jelas ” Aset itu harus terdata melalui nomor registrasi, agar mudah mendeteksi atas keberadaan aset tersebut ” Kata Fud

Yang paling penting adalah didalam pembelian aset berupa tanah, harus menggunakan hitungan Afrizal, demikan juga dalam peminjaman aset hak pakai harus menggunakan berita acara penyerahan dan disaksikan oleh saksi

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Tajudin mengatakan, Metode pengembangan sistem informasi pengelolan aset desa yang digunakan adalah System Developping Live Cycle (SDLC), dengan menggunakan Bahasa pemrograman PHP dan MySQL sebagai tempat penyimpanan database. Hasil yang dapat diperoleh berupa sistem pengelolaan aset desa yang dirancang untuk memudahkan permasalahan administrasi umum dan memiliki fitur untuk menyajikan pelaporan, memudahkan kodefikasi aset, dan pengelolaan aset yang akurat sesuai Peraturan Mentri dalam Negeri.

” SIPADES adalah sebuah aplikasi berbasis komputer yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk memudahkan aparatur pemerintah desa, khususnya pengelola aset desa dalam pengelolaan aset desa ” Katanya.

Diakui pengelolaan aset desa saat ini belum maksimal
Untuk diketahui, Produk aplikasi SIPADES Kemendagri dalam 1(satu) paket file yang berisi : Aplikasi SIPADES Aset Desa Database Aplikasi SIPADES Modul Aplikasi SIPADES 1, Format Keputusan Kepala Desa tentang Penetapan Status Penggunaan Aset Desa
2, Format Berita Acara Penghapusan Aset Desa
3, Format Keputusan Kepala Desa tentang Penghapusan Aset Desa
4, Surat Perjanjian Sewa Surat Perjanjian Pinjam Pakai
5, Surat Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan
6, Surat Perjanjian Bangun Guna Serah
7,Format Keputusan Kepala Desa tentang Penunjukan Pengguna Aset #Panduan Aplikasi SIPADES Pedum (Pedoman Umum) seerta Kodefikasi Aset Desa #Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Lampiran-Nya Logo Kabupaten (file Bitmap) Logo Desa (file Bitmap

Bintek Sipades ini dilaksanakan selama 2 ( dua) hari, dengan Nara sumber Lin wahyulia bersama Kurniawan S. Adm dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Nusa Tenggara Barat.( edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Tim Puma Polres Sumbawa Amankan Pemuda Pelaku Penganiayaan di Brang Biji

Rab Sep 28 , 2022
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Seorang warga Kelurahan Brang Biji, Fikri Akbar Ramadhan (19), terpaksa mendapat perawatan medis intensif. […]
news-0712

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10111

10112

10113

10114

10115

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0712