Merugi Terus Perusda KSB Terancam Bangkrut, ” 20 bulan gaji karyawan belum dibayarkan “
Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Perusahaan Umum Daerah ( Perusda) Kabupaten Sumbawa Barat terancam gulung tikar alias bangkrut, betapa tidak sejak Perusda tersebut didirikan oleh Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, sudah Milyaran Rupiah Perusahaan tersebut diberikan bantuan Penyertaan Modal oleh Pemerintah setempat, hingga beberapa kali pergantian Dirut dan Management, perusahaan daerah tersebut tidak mampu mengembangkan usaha baik itu perbengkelan mobil dan usaha lainnya, sehingga dana penyertaan modal yang diberikan oleh Pemda KSB tersebut, bukannya berkembang justeru dari tahun ke tahun merugi terus.
Kerugian dari tahun ke tahun oleh Management Perusda tersebut diakibatkan terlalu manjanya management yang selalu berharap bantuan dari pemerintah, sementara Inovasi dan kreatifitas dari management perusahaan daerah tersebut tidak ada yang signifikan dan justru jalan ditempat.
Hal ini berdasarkan hasil Audit BPKP Perwakilan Nusa Tenggara Barat , dilaporkan bahwa Perusahaan Daerah tersebut merugi selama 2 tahun, hal tersebut berimbas kepada gaji karyawan perusahaan daerah tersebut 20 bulan belum dibayarkan, jangankan ada sisa modal , justru gaji karyawanpun tidak mampu dibayarkan. Belum lagi tunggakan BPJS yang mencapai 50 juta selama 23 bulan belum dibayarkan ” kalau ditotal semua baik dari gaji yang belum dibayarkan dan ditambah lagi tunggakan iuran BPJS 23 bulan, bisa mencapai 400 juta dana yang harus dikeluarkan untuk memenuhi hal tersebut ” kata Saehu S. Ap salah satu karyawan Perusahaan Daerah tersebut kepada media.
Menurut Saehu, pihaknya sudah bersurat kepada pihak pemerintah daerah terkait kondisi Perusda tersebut dan pada hari rabu minggu kemaren kami diundang untuk rapat kordinasi oleh Asissten 2 atas Permintaan Sekda, ” didalam rapat itu dihadiri oleh 2 orang Dewas Perusda ( Ibu Ayu&Pak Mart Anugra ) Pak Staf Ahli Bupati, Kabid HI Disnaker dan Mediator, terus ada Pak Rizal mantan Dirut, dan ada juga Kabid DPKKA. Belum ada hasil dari Pertemuan itu karena Pemda belum mau bayar gaji kami ( Ibu Ayu dari Dewas Perusda bilang, tidak wajib Pemda bayar gaji Karyawan Perusda wakau Perusahaan Bangrut.) untuk itu kami mohon untuk Diundang Pak Assiten 2, Dewas Perusda dan Disnaker untuk hearing gabuungan Komisi ( Komisi 1 & Komisi 3 ). Terima kasih Pak Ketua, Semoga sia dan Keluarga sehat2 selalu ” kata Saehu dikutip dari Watshaap kepada media.
Sementara Sri Ida Ayu, Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam di BAPPEDA juga selalu Ketua Dewan Pengawas Perusda KSB, juga menyampaikan bahwa Pemda KSB terpaksa menghentikan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah tersebut sejak tahun 2022, karena perusahaan tersebut selalu merugi, tidak ada pengembangan kreatifitas maupun inovatif yang dilakukan oleh Management perusahaan , keputusan itu diambil lantaran perusahaan milik daerah tersebut Sudah 2 tahun berturut-turut tidak ada aktivitas usaha, hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah, tanpa mampu mengembangkan serta melakukan inovasi usaha bagi kemajuan perusahaan daerah tersebut ” Katanya
Ini tertuang juga dari hasil audit BPKP Mataram atas Laporan Keuangan Perusahaan Daerah tersebut , bahwa Tahun Buku 2021 hingga 2 tahun terakhir ini, hampir tidak ada aktifitas dan merugi, ” gaji perusahaan daerah tersebut, bukan mangementnya di Pemerintah melainkan di Perusda itu sendiri, Penyertaan Modal yang disuntikan oleh Pemerintah Daerah itu, agar Perusda tersebut mampu berinovasi dan berkembang bagaimana memajukan usaha, sehingga dari keuntungan usaha yang dilakukan oleh Management, itulah untuk membayarkan Gaji karyawan dan iuran BPJS, bukan tergantung kepada pemerintah yang membayarkan gaji ” katanya.
Terkait permohonan pengunduran diri Dirut Perusda, Suhadi Asisten 2 Setda Sumbawa Barat menanggapi bahwa hingga saat ini Saudara Rizal belum resmi mngundurkan diri, karena didalam surat pengunduran diri saudara rizal selalu Dirut Perusda yang ditujukan kepada sekda Sumbawa Barat tidak dicantumkan alasan pengunduran diri sebagai dirut perusda, ” Hingga saat ini saudara M Rizal masih menjabat sebagai Dirut Perusda, karena pihak pemda belum bisa mdmproses pengunduran saudara rizal, karena tidak ada alasan yang jelas isi pengunduran diri, harus disertai dengan alasan- alasan pengunduran diri ” Kata Suhadi
Terkait persoalan keuangan di Perusda, Selalu Asisten 2, akan meminta kepada Inspektorat KSB, untuk melakukan Audit khusus kepada Perusda tersebut ( edi)