Sumbawa besar, bidikankameranews.com –
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa amankan ratusan botol miras (minuman keras) jenis arak dan bir, saat lakukan razia pada salah satu rumah milik warga berinisial IKM (55) di Kelurahan Brang Biji Rt 03 Rw 05, Kecamatan Sumbawa, Kamis (15/12/22) Malam.
Adapun miras yang diamankan itu, yakni 9 Dus Botol Arak (1 Dus = 24 Botol) 216 Botol, 16 Dus Botol Bir Prost (1 Dus = 12 Botol) 192 Botol.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH yang dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan dan penyitaan miras oplosan tersebut oleh tim opsnal satresnarkoba polres Sumbawa.
penyitaan miras tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. selanjutnya Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi, SH.,MH memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan rumah warga milik IKM (55).
saat penggeledahan ditemukan puluhan botol miras yang di simpan dalam gudang rumah milik IKM, terang AKBP Henry sembari mengajak masyarakat untuk tidak mentolerir peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak coba-coba mengkonsumsi, mengedarkan atau minum minuman beralkohol, karena secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol,” pungkasnya.
terhadap terduga pelaku disangkakan Perda pasal 25 No.7 tahun 2015. terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (jim)