Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Pemusnahan Barang Bukti miras beralkohol ini dalam rangka HUT Kab. Sumbawa ke-64 di halaman parkir Kantor Bupati Sumbawa, sabtu (21/1/2023)
Selain Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., kegiatan ini juga turut dihadiri Sekda Kab. Sumbawa, para Asisten Sekda dan para Kepala Perangkat Daerah Kab. Sumbawa.
Barang bukti yang dimusnahkan siang hari ini, sebanyak 1.023 botol minuman beralkohol berbagai merk dan 223 liter minuman beralkohol tradisional. Kegiatan pemusnahan ini hasil Patroli rutin dan operasi gabungan dari tahun 2021 hingga januari 2023.
Pemusnahan barang bukti tersebut diapresiasi Wakil Bupati, karena pemusnahan ini sangat penting untuk dilakukan ke depannya, jangan sampai barang bukti yang telah disita dibiarkan mengendap terlalu lama, hal itu untuk mencegah resiko terjadinya penyalahgunaan atau hal-hal lain yang dapat menyebabkan barang-barang sitaan tersebut beredar kembali dalam masyarakat.
Tujuannya, agar kondisi daerah kita menjadi kondusif, aman dan nyaman dalam rangka menjalankan seluruh program pembangunan daerah dan menyambut HUT Kabupaten Sumbawa ke-64 Tahun 2023 serta demi terciptanya masyarakat yang gemilang dan berkeadaban. (jim)