Ketua DPRD Terima Massa Aksi Tolak Pasar Bayangan Empang

Spread the love


Sumbawa Besar,
BIDIKAN KAMERA NEWS -Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq SH bersama jajaran sekretariat DPRD menerima rombongan massa aksi LSM dan para pedagang pasar Baru Kecamatan Empang, senin (6/2/2023).

Massa aksi dalam orasinya menyatakan keberatannya atas pemanfaatan Eks Puskesmas Empang menjadi pasar bayangan di Desa Empang Atas, karena sangat berpengaruh negatif terhadap aktivitas di pasar Baru Empang yang telah dibangun Pemerintah Daerah.

perwakilan dari pedagang mengaku, bahwa pembukaan pasar di Desa Empang Atas berpotensi konflik horisontal di tengah Masyarakat.

“Kami selaku ketua rombongan pedagang ini meminta jawaban dan solusi kepada Ketua DPRD atas permasalahan di pasar kecamatan empang”, ujarnya.

menyikapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Sumbawa mengakui bahwa dirinya telah terjun ke lokasi baru-baru ini, dan dapat memahami suasana kebatinan para pedagang.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah melihat dengan jernih dan memantau fakta lapangan bahwa permasalahan ini jangan dianggap remeh, sehingga kebijakan yang diambil menjadi baik bagi semuanya. terhadap aktivitas pasar bayangan di tanah eks Puskesmas Empang hendaknya di stop dahulu (tutup) kembalikan ke pasar baru untuk menghindari konflik dan gesekan antar pedagang. Selanjutnya pemanfaatan tanah eks Puskesmas tersebut untuk solusi terbaiknya nanti dibicarakan kembali oleh pemerintah daerah bersama pemerintah setempat”, tegas Rafiq.

terhadap adanya info bahwa Pemda Sumbawa memberikan waktu selama 3 x 24 jam untuk menutup aktivitas di pasar bayangan tersebut dirinya akan mengawalnya.

“Kita di lembaga belum pernah mengeluarkan rekomendasi persetujuan penggunaan lahan eks puskesmas tersebut menjadi pasar. Kita dulu lembaga memang pernah memfasilitasi pertemuan terkait masalah tersebut, kita mendengar juga aspirasi yang masuk, dan keputusan lembaga belum ada persetujuan untuk penggunaan lahan eks puskesmas empang sebagai pasar. Mungkin ada keputusan perorangan, tapi bukan lembaga,
dan hari ini juga kami mendengar aspirasi lainnya. oleh karenanya kami menyarankan kepada pemda yang telah menyampaikan akan menutup dalam 3 x 24 Jam, kita kawal, bila dalam waktu tersebut belum juga ditertibkan maka kita akan memanggil pemerintah daerah, “, tegasnya.

Lanjut Rafiq, Akrab dipanggil ketua DPC PDI Perjuangan ini, Mari kita menatap ke depan, apa yang terjadi pada masa lalu kita lupakan, yang penting sekarang kita optimis bahwa Pemerintah akan memberikan solusi atas permasalahan ini, Imbuhnya. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

MT Babussalam MTsN 1 Sumbawa Juarai Lomba Sholawat HUT Partai Gerindra ke-15

Sel Feb 7 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, BIDIKAN KAMERA NEWS – Sebanyak 105 peserta se-Kabupaten Sumbawa telah mengikuti lomba sholawat dalam rangka […]
news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212