Sumbawa Besar,
BIDIKAN KAMERA NEWS -Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq SH bersama jajaran sekretariat DPRD menerima rombongan massa aksi LSM dan para pedagang pasar Baru Kecamatan Empang, senin (6/2/2023).
Massa aksi dalam orasinya menyatakan keberatannya atas pemanfaatan Eks Puskesmas Empang menjadi pasar bayangan di Desa Empang Atas, karena sangat berpengaruh negatif terhadap aktivitas di pasar Baru Empang yang telah dibangun Pemerintah Daerah.
perwakilan dari pedagang mengaku, bahwa pembukaan pasar di Desa Empang Atas berpotensi konflik horisontal di tengah Masyarakat.
“Kami selaku ketua rombongan pedagang ini meminta jawaban dan solusi kepada Ketua DPRD atas permasalahan di pasar kecamatan empang”, ujarnya.
menyikapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Sumbawa mengakui bahwa dirinya telah terjun ke lokasi baru-baru ini, dan dapat memahami suasana kebatinan para pedagang.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah melihat dengan jernih dan memantau fakta lapangan bahwa permasalahan ini jangan dianggap remeh, sehingga kebijakan yang diambil menjadi baik bagi semuanya. terhadap aktivitas pasar bayangan di tanah eks Puskesmas Empang hendaknya di stop dahulu (tutup) kembalikan ke pasar baru untuk menghindari konflik dan gesekan antar pedagang. Selanjutnya pemanfaatan tanah eks Puskesmas tersebut untuk solusi terbaiknya nanti dibicarakan kembali oleh pemerintah daerah bersama pemerintah setempat”, tegas Rafiq.
terhadap adanya info bahwa Pemda Sumbawa memberikan waktu selama 3 x 24 jam untuk menutup aktivitas di pasar bayangan tersebut dirinya akan mengawalnya.
“Kita di lembaga belum pernah mengeluarkan rekomendasi persetujuan penggunaan lahan eks puskesmas tersebut menjadi pasar. Kita dulu lembaga memang pernah memfasilitasi pertemuan terkait masalah tersebut, kita mendengar juga aspirasi yang masuk, dan keputusan lembaga belum ada persetujuan untuk penggunaan lahan eks puskesmas empang sebagai pasar. Mungkin ada keputusan perorangan, tapi bukan lembaga,
dan hari ini juga kami mendengar aspirasi lainnya. oleh karenanya kami menyarankan kepada pemda yang telah menyampaikan akan menutup dalam 3 x 24 Jam, kita kawal, bila dalam waktu tersebut belum juga ditertibkan maka kita akan memanggil pemerintah daerah, “, tegasnya.
Lanjut Rafiq, Akrab dipanggil ketua DPC PDI Perjuangan ini, Mari kita menatap ke depan, apa yang terjadi pada masa lalu kita lupakan, yang penting sekarang kita optimis bahwa Pemerintah akan memberikan solusi atas permasalahan ini, Imbuhnya. (jim)