Pemuda Pemilik 100 Butir Obat Tramadol di Moyo Hilir Ditangkap Polisi

Spread the love


Sumbawa Besar,
BIDIKAN KAMERA NEWS –
Seorang pemuda berinisial WD (22) asal Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa karena membeli obat-obatan terlarang jenis Tramadol via online.

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
AKBP Henry mengatakan pada hari minggu (19/02/23) sekitar pukul 13.00 wita, Kasat Narkoba, Iptu Malaungi SH, MH., mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman paket yang diduga obat-obatan terlarang melalui salah satu jasa ekspedisi.

Setelah ditelusuri dan bekerjasama dengan pihak kurir jasa ekspedisi, Kasat Narkoba bersama personelnya membuntuti hingga berhasil menangkap WD sebagai penerima paket.
Setelah tiba di Desa Moyo, kurir ekspedisi menelpon penerima paket yakni WD meminta untuk bertemu di Gang samping Kantor Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir.

“setelah menerima paket tersebut, petugas kemudian bergegas menangkap pelaku WD dan langsung melakukan penggeledahan di tempat. WD tak berkutik saat petugas membuka paket dan menemukan obat-obatan jenis Tramadol di dalamnya”, ungkap Kapolres.

ketika diintrogasi petugas, WD mengaku bahwa paket tersebut adalah miliknya dan membelinya via online.
WD kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa beserta barang bukti lainnya berupa 100 butir obat jenis Tramadol, 1 buah HP Realme, 1 kotak kardus cokelat, dan 1 buah plastik hitam. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Sumbawa Berharap Optimalisasi Keberadaan Satlimas di Tengah Masyarakat Demi Terwujudnya Kondusifitas Daerah

Sel Feb 21 , 2023
Spread the love       SUMBAWA BESAR, BIDIKAN KAMERA NEWS – Bupati Sumbawa diwakili oleh Staf Ahli Bidang Sumber Daya Aparatur dan […]