Proses Coklit, Panwaslu Kecamatan Banyak Temukan Dugaan Pelanggaran

Spread the love


Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Tahapan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih 2024 dilaksanakan mulai dari tanggal 12 februari sampai 14 maret 2023.
Sesuai tugas dan wewenangannya, Bawaslu dan jajaran melakukan pengawasan di setiap tahapan, termasuk tahapan Coklit yang dilaksanakan oleh petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih).

Hasil pengawasan proses pencoklitan, Panwaslu Kecamatan masih banyak menemukan dugaan pelanggaran administrasi, tata cara, mekanisme dan prosedur yang tertuang dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP).

Dikonfirmasi via telepon, selasa (21/2/2023), Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsihidayat S.IP membenarkan hal tersebut.

“saat ini saya masih berada diluar kota memenuhi undangan Bawaslu RI dan saya sudah menerima laporan tersebut”, ucap Syamsi.

Berdasarkan hasil laporan, ada beberapa Kecamatan yang menemukan dugaan pelanggaran administrasi diantaranya Kecamatan Sumbawa dan Lenangguar. Semuanya telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Panwaslu Kecamatan, ujarnya.

“ada beragam dugaan pelanggaran, diantaranya tentang tata cara Pantarlih melakukan pencoklitan, terdapat TPS yang berbeda dalam satu keluarga dan Pantarlih yang berkeberatan diawasi oleh Panwaslu Desa/Kelurahan, ataupun Pantarlih yang tidak menggunakan atribut saat bekerja“, paparnya.

Sesuai dengan kewenangannya Panwaslu Desa telah memberikan saran perbaikan langsung terhadap Pantarlih dan informasi dari Panwaslu Kecamatan ada yang menerima saran perbaikan adapun yang tidak. Selanjutnya Panwaslu Kecamatan juga berhak melayangkan saran perbaikan dan rekomendasi sesuai dengan Perbawaslu 5 tahun 2022.

“Beberapa dugaan pelanggaran berbeda beda misalnya seperti di Kecamatan Sumbawa, dimana terdapat Pantarlih yang dalam melaksanakan tugasnya tidak menggunakan atribut, atau mereka tidak mencocokkan KTP-El atau KK dengan Lembar kerjanya karena alasan telah mengenal keluarga yang di Coklit”, ungkapnya.

“Ada juga Petugas Pantarlih di Kecamatan Sumbawa yang tidak ingin memberikan informasi apapun kepada Pengawas Kelurahan bahkan enggan memberikan jadwal Pencoklitannya, sehingga susah untuk di awasi. hal ini tentu tidak benar, sehingga akan menimbulkan banyak permasalahn di kemudian hari’ tambahnya.

Lain lagi di Kecamatan Maronge dan Lenangguar, dimana terdapat perbedaan TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang terdapat dalam 1 (satu) KK. hal ini telah disampaikan saran perbaikan ke Pantarlih, Alhamdulillah sudah di tindaklanjuti”, ujar Syamsi.

Ketua Bawaslu Sumbawa menghimbau kepada seluruh jajaran pengawas dan KPU beserta jajarannya untuk terus saling berkoordinasi dengan baik agar seluruh proses tahapan pemilu ini berjalan dengan baik dan lancar demi terciptanya Pemilu yang bersih dan berintegritas, tutupnya.

Pada kesempatan yang sama tim Humas Bawaslu Kabupaten Sumbawa mengkonfirmasi hal tersebut ke Panwalu Kecamatan Sumbawa, Maronge dan Lenagguar. Pimpinan Panwaslu tersebut menyampaikan hal senada dengan membenarkan hal tersebut.

“semuanya telah kami tuangkan dalam LHP dan telah kami sampaikan ke Bawaslu Kabupaten Sumbawa”, ujar salah satu Komisioner Panwaslu Kecamatan Sumbawa. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemuda Pemilik 100 Butir Obat Tramadol di Moyo Hilir Ditangkap Polisi

Sel Feb 21 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, BIDIKAN KAMERA NEWS – Seorang pemuda berinisial WD (22) asal Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir […]
news-2411

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

1126

1127

1128

1129

1130

1131

1132

1133

1134

1135

2001

2002

2003

2004

2005

2006

2007

2008

2009

2010

2106

2107

2108

2109

2110

2111

2112

2113

2114

2115

2116

2117

2118

2119

2120

2121

2122

2123

2124

2125

1136

1137

1138

1139

1140

1141

1142

1143

1144

1145

2011

2012

2013

2014

2015

2096

2097

2098

2099

2100

2101

2102

2103

2104

2105

2126

2127

2128

2129

2130

2131

2132

2133

2134

2135

1146

1147

1148

1149

1150

1151

1152

1153

1154

1155

2016

2017

2018

2019

2020

2021

2022

2023

2024

2025

2086

2087

2088

2089

2090

2091

2092

2093

2094

2095

2136

2137

2138

2139

2140

2141

2142

2143

2144

2145

1156

1157

1158

1159

1160

1161

1162

1163

1164

1165

2026

2027

2028

2029

2030

2031

2032

2033

2034

2035

2076

2077

2078

2079

2080

2081

2082

2083

2084

2085

2146

2147

2148

2149

2150

2151

2152

2153

2154

2155

1089

1090

1091

1092

1093

1094

1095

1166

1167

1168

1169

1170

2036

2037

2038

2039

2040

2041

2042

2043

2044

2045

2066

2067

2068

2069

2070

2071

2072

2073

2074

2075

2166

2167

2168

2169

2170

2171

2172

2173

2174

2175

2046

2047

2048

2049

2050

2051

2052

2053

2054

2055

2156

2157

2158

2159

2160

2161

2162

2163

2164

2165

news-2411