DPMPTSP KSB Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Penanaman Modal
Slamet Riadi S.Pi, M.Si selaku sekretaris DPMPTSP KSB mengingatkan, penanaman modal merupakan instrumen penting dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga harus didorong adanya peningkatan penanaman modal yang berasal dari dalam negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
“Dalam pelaksanaan penanaman modal dibutuhkan pengendalian dan pengawasan agar dapat terwujud daya tarik dan daya saing investasi, serta kepatuhan para investor terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya kepada media selasa, ( 28/02 )
Dalam rapat pembentukan tim terpadu itu sendiri, Meta sapaan akrabnya juga mengingatkan, maksud pembentukan tim terpadu termasuk untuk melakukan verifikasi serta memastikan lokasi maupun kegiatan usaha yang dijalankan pelaku usaha, agar benar-benar sesuai ketentuan di bidang Penanaman Modal.
“Tim bentukan pemerintah ini juga akan memastikan pelaksanaan investasi dalam bentuk penanaman modal sesuai dengan regulasi,” tegasnya.
Meta menyampaikan bahwa maksud penting lain dari pembentukan tim terpadu adalah, untuk meningkatkan pemahaman dan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar pelaku usaha benar-benar memahami ketentuan dan tatacara penanaman modal termasuk memahami tentang Hak, Kewajiban, serta Tanggung Jawabnya sebagai Pelaku Usaha. upaya untuk meningkatkan pemahaman serta dalam rangka mendorong percepatan realisasi pelaksanaan penanaman modal.
Meta berharap proses penerbitan SK penetapan komposisi tim terpadu segera diterima, sehingga akan dilanjutkan dengan rapat pemantapan dan teknis pelaksanaan pengawasan terhadap penanaman modal.( edi )