Sumbawa Besar,
BIDIKAN KAMERA NEWS –
Polsek Sumbawa menggelar imbangan Operasi Pekat dan mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis Moke sebanyak 24 botol mineral tanggung berukuran 600 mili liter (ML).
Miras Jenis Moke itu, diamankan Polsek Sumbawa pafa selasa (14/03/23) sekitar pukul 18.30 wita.
Kegiatan imbangan operasi pekat di kelurahan brang biji, Kecamatan Sumbawa dipimpin langsung Kapolsek Sumbawa, Ipda Eko Riyono SH bersama anggota.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.IK.,MH, yang dikonfirmasi membenarkan penggeledahan Kos – Kosan milik MT yang dihuni oleh AMD Alamat Rt.01/13 Kelurahan Brangbiji Kecamatan Sumbawa.
Menurut Kapolres, saat penggeledahan kos-kosan sekitar Pukul 18:30 Wita, ditemukan 24 Botol miras jenis moke ukuran 600ml yang disimpan di kamar kos – kosan.
“Ada 24 botol miras jenis moke ukuran 600ml yang disimpan di kamar kos – kosan, saat ini barang bukti kami sudah amankan di mapolsek Sumbawa, “ungkap AKBP Henry.
dalam kegiatan ini, Team yang dipimpin langsung oleh kapolsek Sumbawa juga mengamankan terduga pelaku serta barang bukti ke mapolsek Sumbawa, untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (jim)