Setubuhi Anak Dibawah Umur, Oknum Security Bank NTB KSB Dibekuk
Adanya kasus ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, AKP Hilmi Prayugo SIK., Saat dihubungi media, Rabu (15/3) Rabu kemarin.( dikutip dari kilasntb.com )
Diungkapkan Kasat Hilmi, korban merupakan anak sahabat dari terduga. Terduga mengaku menyetubuhi korban sebanyak 3 kali terhitung sejak umur 10 tahun dari kelas 4 SD hingga kini kelas 1 SMP. Namun korban menyatakan hal yang berbeda, yang mengaku disetubuhi terduga sebanyak 6 kali.
Sebelum persetubuhan itu, terduga pernah mencabuli korban saat duduk di bangku kelas 2 SD. Mengingat terduga dengan keluarga korban sangat akrab, sehingga tidak ada kecurigaan dari orang tua korban.
Dituturkan Kasat Hilmi, terungkapnya kasus ini berawal pada Kamis 16 Februari 2023 pukul 10.00 Wita. Saat itu korban sendirian di rumah karena orang tuanya berangkat kerja dan adiknya ke sekolah. Kini terduga sudah diamankan dan diproses secara hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. ( Tim GJI )