Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Polres Sumbawa menggerebek salah satu indekos yang berlokasi di Desa Karang Dima Kecamatan Lab. Badas, tepatnya di Samping Terminal Sumer Payung karena diduga kerap terjadi praktik prostitusi, pada jumat (17/04/23) sekitar pukul 23.30 wita.
dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 1 orang wanita paruh baya berinisial N (59) merupakan seorang mucikari yang menyediakan tempat untuk praktik prostitusi di Kos-kosan tersebut.
Selain mengamankan mucikari, petugas juga mengamankan 1 orang korban yakni seorang wanita berinisial FS, serta 2 orang laki-laki yang saat itu berada di lokasi.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut. di lokasi petugas menemukan sebuah ruangan yang disekat dan khusus digunakan untuk praktik prostitusi.
“memang benar, saat dilakukan penggerebekan petugas menemukan seorang mucikari, seorang wanita selain itu ada sebuah ruangan berisi kasur yang digunakan untuk kegiatan prostitusi”, ungkap Kapolres.
setelah diamankan, petugas melakukan interogasi terhadap Mucikari N dan mengakui bahwa dirinya adalah seorang mucikari yang kerap menyediakan layanan prostitusi untuk lelaki hidung belang.
dalam penggrebekan tersebut petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah seprai warna biru, 1 buah baju Hem warna hitam, 1 buah Bra warna biru, 1 buaj celana dalam warna pink, 2 buah celana pendek warna hitam serta uang tunai senilai Rp. 250.000.
Saat ini mucikari, korban dan 2 orang laki-laki yang berada di lokasi beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa petugas ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (jim)