Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa menggelar Patroli Kewilayahan meliputi Kecamatan Sumbawa, Kecamatan Unter Iwes, dan Kecamatan Labuhan Badas, pada malam minggu (18/03/2023).
adapun personil yang terlibat dalam kegiatan penertiban tersebut, yakni Kabid Tibumtranmas, Kabid P2UD, Kasi Opdal, Danton Patroli, Kanit Intel, Danru Patroli 2, Anggota Pleton Patroli 2, Anggota Intel 3 (tiga) Orang.
Kasat Pol PP Kab. Sumbawa, A. Haris S.Sos dalam siaran pers-nya pada minggu (19/3/2023) mengatakan, awalnya personil melakukan patroli penertiban di seputaran Jln. Garuda, Kampung Mande, Jln. Hijrah kelurahan brang bara, Taman Kerato, Nijang, Jln. Baypass, Karang Dima, Simpang Karaci, Jln. Garuda Lab. Badas hingga wikayah Sampar Maras.
Dikatakan Kasat, kegiatan Patroli dipimpin Kabid Tibumtranmas Mukhtamarwan, S. PT.
Tim menyisir beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes dan Labuhan Badas. di wilayah Sampar Maras tim dibagi menjadi 2 untuk melakukan penyisiran hingga pukul 23.03 wita.
“dalam melakukan penyisiran, tim mengamankan dan menyita miras jenis bir dan bram. barang bukti langsung diamankan ke Kantor Satpol PP”, ungkap Kasat.
adapun sejumlah cafe yang beroperasi dan dilakukan penertiban, yakni Caffee NL mengamankan sebanyak Bir Angker 42 botol 620 ml. di Caffe DR mengamankan Bir Angker Stout 2 botol 330 ml
dan Bir Angker 27 botol 620 ml. di Caffe RBL mengamankan sebanyak Bir Angker 63 botol 620 ml dan Bram 10 botol 600 ml. di Caffe DS sebanyak Bir Angker 46 botol 620 ml.
Total keseluruhan barang bukti miras yang berhasil disita sebanyak 190 botol. (jim)