Sumbawa Besar NTB,
bidikan Kamera News –
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa resmi menunda penerapan sistem Full Day School. Rencananya sistem tersebut, akan diberlakukan pada tahun ajaran baru ini. Ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE), yakni SE bernomor 400.3.5/1261/Dikbud/2023 tertanggal 3 Juli 2023 yang ditujukan kepada Korwil Pendidikan, Pengawas SD dan Kepala TK, PAUD, SDN, SMP se-Kabupaten Sumbawa.
Pada point ketujuh, disebutkan bahwa satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran 6 hari sekolah jenjang SD-SMP dan kebijakan 5 hari sekolah (Full Day School) ditunda pelaksanaannya sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
“Setelah mencermati ternyata kita butuh kesiapan-kesiapan yang lebih bagus lagi,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri.
“untuk lebih bagusnya lebih efektifnya, maka dua kebijakan yakni penggabungan sekolah dan full day school ditunda pelaksanaannya, belum bisa diterapkan di tahun ajaran ini,” sambungnya.
Menurut dia, segala sesuatunya harus dipersiapkan secara maksimal. “Karena kita sambil menyiapkan perangkat lunaknya, peraturannya, peraturan bupatinya. Jadi, kita ingin menyiapkan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga pelaksanaannya lebih efektif,” jelasnya lagi.
Sementara bagi sekolah yang sudah melaksanakan full day school selama ini boleh berlanjut. “yang selama ini sudah melaksanakan full day school silahkan berlanjut sementara yang lain tidak dulu,” tandasnya.
Adapun point lainnya dari Surat Edaran tersebut, yakni hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada tanggal 10 Juli 2023, Masa Orientasi Siswa (MOS) SMP dilaksanakan mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 12 Juli 2023.
MOS jenjang TK/PAUD/SD dilaksanakan dua minggu mulai dari tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023 dalam rangka mendukung program transisi PAUD-SD yang menyenangkan.
Selama MOS dilarang melakukan perpelocoan atau yang bernuansa kekerasan. Kebijakan penggabungan sekolah ditunda sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
Diberitakan sebelumnya, Sistem Full Day School atau 5 hari sekolah mulai diterapkan pada jenjang SMP di tahun ajaran baru, tepatnya 10 Juli 2023.
“Jadi untuk tahun ajaran baru, untuk SMP kan sudah kita sampaikan sosialisasinya. Untuk SMP semuanya wajib melaksanakan full day school, dan itu kita sudah sosialisaskan,” kata Kadis Dikbud.
Diterangkannya, full day school ini hanya diwajibkan bagi SMP saja. Sedangkan untuk Sekolah Dasar (SD) bersifat opsional. Artinya dapat menerapkan full day school maupun tidak.
“Sedangkan SD pada dasarnya sifatnya opsional dan sudah banyak sekolah – sekolah yang sudah menyatakan kesiapan full day school,” tuturnya.
“Bahkan di desa – desa itu sangat antusias melaksanakan full day school. Karena dia tahu hajat dari full day school ini lebih banyak ke arah peningkatan atau penguatan karakter,” tambah Ikhsan.
Dalam sistem full day school, jelas Kadis, durasi 3 jam ke belakang dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat konstruktir. Seperti penguatan karakter pancasila, ketuhanan maha esa dan sebagainya.
“Selama ini yang kita asumsikan yang sekolah siang, dari siang sampai sore banyak waktu yang terbuang di rumah. Maka ketika dia full day secara terorganisir kegiatannya sangat bermanfaat. Secara umum antusias full day school atau 5 hari sekolah itu sangat antusias,” ungkapnya.
Selain itu, jam sekolah juga telah diatur. Yaitu mulai pukul 07.00 Wita hingga 16.00 Wita. Dalam hal ini pihaknya menekankan kepada semua sekolah untuk dapat berinovasi. Sehingga para murid tidak jenuh ketika menerima pelajaran.
“Jenuh kalau monoton, tapi kalau diselingi dengan kegiatan di luar sekolah, seperti out door siswa akan tetap semangat belajar. Jadi sekolah kami juga minta untuk inovasi, inovatif apa materinya apa substansinya. Cara mengajarnya juga begitu,” jelasnya.
“Jadi pada intinya apa kegiatan kita untuk penguatan karakter, nasionalismenya. Silahkan lah sekolah, kita dinas tidak perlu mendikte harus begini atau begitu, tapi pada dasarnya silahkan kepada arah penguatan karakter,” pungkasnya. (jim)