Kawal Indikasi Korupsi Berjamaah PDAM Lotim, LSM GARUDA INDONESIA Datangi Kejati NTB

Spread the love

Kawal Indikasi Korupsi Berjamaah PDAM Lotim, LSM GARUDA INDONESIA Datangi Kejati NTB

 

Mataram, – bidikankameranews.com

Sebagai bentuk keseriusannya mengawal kasus-kasus korupsi yang telah dilaporkannya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Kemanusiaan (GARUDA) INDONESIA mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB), Senin (10/7/2023).

“Kami datang ke Kejati NTB untuk mempertanyakan laporan dugaan korupsi di PDAM Lombok Timur yang kami kirim pertengahan bulan Juni lalu,” kata M. Zaini, Ketua LSM GARUDA INDONESIA.

Zaini mengatakan bahwa kasus korupsi sangat menyengsarakan masyarakat. Terlebih lagi pada perusahaan pelat merah seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Dimana selama ini masyarakat sudah membayar air mahal-mahal, akan tetapi airnya tidak ada. Yang lebih parahnya lagi kata Zaini, uangnya diindikasi dikorupsi.

“Melihat hal ini maka kami mengajak anggota LSM GARUDA INDONESIA untuk mendatangi Kejati NTB agar tidak ada informasi yang tidak sampai. Baik kepada kami pelapor maupun kepada masyarakat. Kedatangan kami bersama anggota hari ini juga untuk melihat sejauh mana progres dari laporan yang kami kirim,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, LSM GARUDA INDONESIA membawa anggotanya sekitar 15 orang. Hal ini sebagai bukti bahwa LSM GARUDA INDONESIA serius untuk mengawal laporan-laporan yang telah dikirim kepada Aparat Penegah Hukum (APH). Setiap laporan yang dikirimkan ke APH akan dikawal oleh anggota LSM GARUDA INDONESIA dalam bentuk hearing ataupun meminta informasi melalui kontak person yang ada di kantor Kejaksaan maupun kepolisian.

“Kami datang hari ini sebagai bentuk keseriusan kami untuk mengawal setiap laporan yang kami kirim. Karena kami melapor pun dengan membawa hasil investigasi dan bukti-bukti yang kami anggap cukup. Selain itu kedatangan kami ke kejaksaan Tinggi NTB untuk melihat sejauh mana progres dari laporan yang telah kami masukkan agar informasi tidak terputus,” tambah Zaini.
Adapun beberapa dugaan Indikasi Korupsi yang dilaporkan oleh LSM GARUDA INDONESIA yaitu :

1. Tidak dikerjakannya proyek sarana pendukung MBR di Kecamatan Suela yaitu pembangunan reservoar dan penggantian pipa transmisi induk dari 4 inci menjadi 6 inci yang sudah ditetapkan dalam RKAP PDAM tahun 2019 yang berdampak kepada gagalnya proyek MBR dimaksud dengan nilai ratusan juta rupiah.

2. Pekerjaan fiktif berupa pembelian pasir lambat yang mana uangnya sudah dikeluarkan dari kas perusahaan (PDAM) namun sampai dengan hari ini fisik barangnya tidak ada dan lokasi proyeknya di SPL Sambalia.

3. Pelelangan barang dan jasa tidak sesuai dengan Perpres dan SOP karena nilai proyek yang seharusnya di tender tapi dipecah-pecah pada hari dan tanggal yang sama agar tidak melalui tender sehingga bisa dilakukan penunjukan langsung.

4. Adanya dugaan pembelian asesoris dan bahan barang bekas yang tidak sesuai dengan SNI dan RAB dengan spek yang kwalitas rendah.

5. Berdasarkan laporan keuangan tahun 2020 penerimaan oprasional dan jumlah pengeluaran terdapat selisih yang sangat signifikan yaitu (pendapatan oprasional Rp 15.788.577,278 sementara jumlah pengeluaran Rp 23.597.191,145) sehingga terdapat selisih Rp 7.597.614,145. Artinya lebih besar pasak dari pada tiang sehingga ini perlu dilakukan uji petik dan pemeriksaan khusus.

6. Proyek bongkar dan tanam pipa yang tidak tertuang dalam RKAP dan status pipa yang dibongkar masih pinjam pakai dan ini dilakukan hanya untuk mendapatkan keuntungan oknum direksi yang mana pembongkaran pipa ini dilakukan di wilayah Orong Bukal Jerowaru dan Gres Kelurahan Ijo Balit yang mana hasil pembongkaran itu di jadikan proyek lagi untuk penanaman pipa di wilayah Kabar Sakra dan kecamatan Jerowaru, lagi-lagi penaman pipa ini kedalamannya tidak sesuai standar dan proyek ini jelas-jelas tidak produktif karena tidak ada air yang mengalir terutama yang di Jerowaru.

Kunjungan LSM GARUDA INDONESIA pada siang itu langsung ditemui oleh Kasi Penerangan Hukum bapak Efrien Saputra. Dalam kesempatan tersebut, Efrien Saputra menegaskan bahwa laporan LSM GARUDA INDONESIA terkait dengan indikasi Korupsi PDAM Lombok Timur sudah diterima oleh Kejaksaan Tinggi dan saat ini sedang dilakukan telaah oleh Tim Jaksa bisang Pidana Khusus.

“Saat ini, laporan teman-teman LSM GARUDA INDONESIA sudah diterima dan sedang di telaah oleh Tim Jaksa Pidana Khusus,” ungkap Efrien Saputra.

Disampaikan Efendi Saputra bahwa teman-teman LSM GARUDA INDONESIA diminta bersabar. Di sisi lain Kejaksaan Tinggi NTB memberikan apresiasi kepada teman-teman GARUDA INDONESIA karena telah mempercayakan Laporannya ke Kejati NTB. Kemudian prinsip kerja dari Kejati NTB yaitu selalu mengedepankan profesionalitas dalam melakukan penegakan hukum, serta tidak ada tujuan dan unsur politis di dalamnya. Hanya pada kasus yang dilaporkan oleh teman-teman GARUDA INDONESIA saat ini masih dalam proses, namun tetap diatensi.

“Kami minta teman-teman GARUDA INDONESIA untuk bersabar, karena laporannya masih ditelaah,” tutup Efrien. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dikbud KSB Gelar LCC Tingkat SMP/Sederajat

Sen Jul 10 , 2023
Spread the love       Dikbud KSB Gelar LCC Tingkat SMP/Sederajat Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Dalam meningkatkan kwalitas Pendidikan di Kabupaten Sumbawa Barat, […]
news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212