Abdul Haji Cs Melakukan Advokasi dengan Kementerian Kehutanan RI terkait Tata Pal Batas Kawasan Hutan Negara dan Lahan Masyarakat

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Nama Pulau Moyo tidak asing bagi turis mancanegara, terlebih turis dalam negeri.
Pulau Moyo yang terletak di bagian utara kabupaten sumbawa ini, telah banyak dikunjungi oleh sejumlah pesohor dunia, artis dunia, hingga Ratu Kerajaan Inggris yakni Ratu Elizabeth II atau Lady Diana.

Hingga saat ini, Pulau Moyo menjadi Gerbang Berlian Pariwisata Indonesia. Namun dibalik ketenaran nama pulau moyo, tersimpan berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat setempat.

Terhadap persoalan tersebut, Abdul Haji S.AP angkat bicara dan sangat menyayangkan pulau yang telah terkenal se-antero dunia itu harus menyimpan misteri cerita pahit dalam kemewahan mata dunia yang melihatnya.

dalam press release yang diterima redaksi media ini, pada rabu (17/1/2024), mengatakan, Pulau Moyo yang sangat terkenal sebagai salah satu obyek pariwisata NTB ternyata menyimpan misteri perbudakan modern di era  kemerdekaan. terbukti 70 persen masyarakat yang mendiami pulau tersebut, masih hidup dibawah garis kemiskinan, tertinggal dan terbelakang. Bahkan yang lebih mengiris hati, tanah kebun yang menjadi sumber kehidupan serta sumber ekonomi masyarakat telah dirampas oleh negara melalui tangan panas aparatur dengan dalil atas nama Undang – undang dan hukum.

Abdul Haji menjelaskan, masyarakat pulau moyo mulai menetap sejak tahun 1958. awalnya mereka datang sebagai nelayan dan mencari madu karena silih berganti waktu tepat pada tahun 1970-an awal mulai mereka berkebun dengan menanam kelapa, wijen, jambu mete (PIDRA-LPMP) pertama dan mengelola lahan tadah hujan menjadi kebun yang letaknya masih Jauh Gegemuk sebagai batas kawasan hutan dan hak peruntukan masyarakat.

Sering dengan zaman dan padatnya penduduk maka luas lah areal pemukiman dan perkebunan tanpa mereka langgar yang namanya GEGEMUK sebagai batas kawasan, akan tetapi beda yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan lingkungan Hidup Propinsi NTB Bersama BPKHTN VIII Denpasar dan UTD Taman Nasional pulau Moyo dengan dalil sesuai dengan:
1. UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 Tentang KEHUTAN
2. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 18 TAHUN 2013
TENTANGPENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN
3. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 19 TAHUN 2004TENTANG
PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANGNOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 41TAHUN 1999
TENTANG KEHUTANAN MENJADI UNDANG-UNDANG serta masih banyak Undang-undang dan aturan yang digunakan oleh aparat penegak hukum dan aparat pemerintah untuk menekan masyarakat sehingga rekonstruksi tata batas antara Hutan Tutupan Negara dengan Hak kepemilikan masyarakat tanpa harus melihat histori kepemilikan lahan dan pengelolaan lahan oleh masyarakat.

“ini bukti kalau masyarakat Pulau Moyo harus jadi budak di tanah mereka”, papar Abdul Haji.

Menindak lanjuti hal tersebut  Ketua Dewan Pembina Fppk-Sumbawa, Abdul Haji Sap melakukan silaturahmi dengan Kepala Desa Sebotok. Subawahi, sebab kejadian seperti ini pernah terjadi pada zaman PT. NNT dan PT. ANT dimana masyarakat selalu jadi korban dan jadi budak kepentingan.

“saya selaku Ketua Dewan Pembina FPP Sumbawa dan seluruh anggota FPPK-S akan melakukan advokasi sampai  tingkat pusat”, ungkap Abdul Haji.

Menurutnya, cara seperti ini secara tidak langsung pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Propinsi NTB ingin membumi hanguskan masyarakat pulau moyo atas nama undangan-undang Demi kepentingan kelompok atau perorangan tertentu, dimana rakyat miskin dan bodoh harus jadi korban.

Lebih lanjut dikatakan pengusaha muda bidang konsultan dan konstruksi ini menyampaikan  untuk mengadvokasi dirinya akan menggandeng KOMNAS HAM, LSM Lingkungan, APH,  Kementrian Kehutanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif, sehingga pencapaian penyelesaian bisa dilaksanakan dengan cepat, terangnya.

Dalam melakukan Advokasi terkait Rekonstruksi tata batas yang telah merugikan masyarakat, pihaknya telah menyurati Kementerian Kehutanan untuk segera meninjau kembali rekonstruksi pal batas tersebut.

“Insya Allah tahun ini akan dilakukan rekonstruksi ulang oleh Tim Kementrian dan BPKHTL Wilayah VIII Denpasar Bali sehingga pal batas itu bisa jelas. selain itu, hari ini juga masyarakat sudah bisa mengelolah kembali lahan tersebut untuk berladang dan berkebun kembali”, jelas Pengusaha Muda ini.

Pihaknya akan kawal masalah Rekonstruksi Ulang ini karena masyarakat pulau Moyo memiliki hak untuk merdeka dan lindungi sebagai warga negara. selain itu  masyarakat juga menguasai lahan tersebut sejak lama dan sejarah atau historis pulau Moyo harus dilihat dan baca kembali sehingga BKSDA NTB tidak seenaknya menetapkan halaman rumah masyarakat sebagai kawasan hutan tutupan negara sampai pada bibir pantai, ucapnya.

Abdul Haji yang juga Wakil Ketua DPD II Partai Nasdem Kabupaten Sumbawa, mengajak aparat pemerintah untuk duduk satu meja dan bermusyawarah terkait dengan rekonstruksi ini.

“Mari kita duduk bersama, kita buka Peta Bumi, mana hak negara dan mana hak masyarakat biar jelas dan tidak ada yang dirugikan karena bagaimana pun juga pulau Moyo adalah Pulau bertuan dan bagian dari Negara kesatuan Republik Indonesia begitupun juga masyarakat yang ada disana”, jelasnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Kecamatan Moyo Hulu

Rab Jan 17 , 2024
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Kanit IV PPA Satuan Reskrim Polres Sumbawa bersama dengan anggota,  mengamankan seorang terduga […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000461

118000462

118000463

118000464

118000465

118000466

118000467

118000468

118000469

118000470

118000471

118000472

118000473

118000474

118000475

118000476

118000477

118000478

118000479

118000480

118000481

118000482

118000483

118000484

118000485

118000486

118000487

118000488

118000489

118000490

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

128000536

128000537

128000538

128000539

128000540

128000541

128000542

128000543

128000544

128000545

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

138000386

138000387

138000388

138000389

138000390

138000391

138000392

138000393

138000394

138000395

138000396

138000397

138000398

138000399

138000400

138000401

138000402

138000403

138000404

138000405

138000406

138000407

138000408

138000409

138000410

138000411

138000412

138000413

138000414

138000415

138000416

138000417

138000418

138000419

138000420

158000306

158000307

158000308

158000309

158000310

158000311

158000312

158000313

158000314

158000315

158000316

158000317

158000318

158000319

158000320

158000321

158000322

158000323

158000324

158000325

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

158000336

158000337

158000338

158000339

158000340

158000341

158000342

158000343

158000344

158000345

168000527

168000529

168000531

168000532

168000533

168000534

168000535

168000536

168000537

168000538

168000539

168000540

168000541

168000542

168000543

168000544

168000545

178000736

178000737

178000738

178000739

178000740

178000741

178000742

178000743

178000744

178000745

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000215

208000216

208000218

208000219

208000220

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

238000561

238000562

238000563

238000564

238000565

238000566

238000567

238000568

238000569

238000570

content-1701