Anggota Satreskoba Ungkap Kasus Narkotika, Puluhan Gram Sabu Dan 4 Tersangka Di Mejahijaukan

Spread the love

Sumbawa Barat ,bidikankameranews.com

-Kepolisian Resort Sumbawa Barat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di tiga tempat yang berbeda yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat, pada Senin, (26/2/2024).

“Ada tiga pengungkapan kasus dengan tiga laporan polisi di tempat berbeda-beda,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S. Ik dihadapan para awak media.

Ia juga mengatakan, pertama LP/A/05/II/2024/SPKT/SATRESKOBA/POLRES SUMBAWA BARAT/POLDA NTB. Tertanggal, Kamis, 08 Februari 2024. Identitas tersangka inisial J, pekerjaan swasta, alamat desa Beru Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kedua, LP/A/04/II/2024/SPKT/SATRESKOBA/POLRES SUMBAWA BARAT/POLDA NTB. Tertanggal Minggu, 21 Januari 2024. Ketiga LP/A/06/II/2024/SPKT/SATRESKOBA/POLRES SUMBAWA BARAT/POLDA NTB. Tertanggal Sabtu, 24 Februari 2024.

Dia menyampaikan, kejadiannya pertama (TKP 1) di sebuah hotel yang ada di desa pasir putih Kecamatan Maluk, KSB. Sementara (TKP II) di sebuah rumah yang beralamat di desa Beru Jereweh. Kronologis kejadian tersangka J diamankan oleh anggota Satreskoba di hotel yang beralamat di desa pasir putih Kecamatan Maluk, dilakukan penggeledahan terhadap badan lelaki J dan ditemukan barang bukti 3 plastik klip shabu dengan berat bruto 2,65 gram dan barang bukti lainnya. Kemudian dilakukan pengembangan ke TKP II di sebuah rumah milik lelaki J di desa Beru Kecamatan Jereweh ditemukan barang bukti 1 plastik klip berisi shabu dengan berat bruto 27, 95 gram dan bukti lainnya. Sehingga shabu yang diamankan totalnya 31,34 gram. Selesai dilakukan penggeledahan badan kepada lelaki J di hotel dan rumahnya, barang bukti, maka lelaki J dibawah ke Polres Sumbawa Barat untuk di proses sesuai ketentuan.

Kapolres juga membacakan, LP kedua, kejadian ke II dengan inisial tersangka HK, (37), laki-laki, tidak bekerja, desa Penimbung, Kecamatan Mempawa Hikir Kabupaten Mempawah. Tersangka kedua, H, (40), tidak bekerja, Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, KSB. TKP 1 di pelabuhan laut Tano desa Poto Tano Kecamatan Poto Tano, KSB. TKP II di pinggir gunung belakang rumah lingkungan Pakirum Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang. Uraian kejaian HK berawal dari penangkapannya, diamankan oleh anggota Satreskoba pelabuhan penyeberangan Poto Tano dan dilakukan pengeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti apapun dan membawa lelaki HK ke Polres Sumbawa Barat, setelah dilakukan interogasi lebih lanjut.

HK mengakui telah menitipkan narkotika jenis sabu miliknya kepada laki-laki berinisial H. Kemudian anggota Satreskoba melakukan pengembangan ke rumah lelaki H dan melakukan interogasi kepada lelaki H dan lelaki H mengakui telah menerima narkotika jenis sabu yang dititip lelaki HK, kemudian anggota Satreskoba melakukan pengledahan di pinggir gunung belakang rumah lelaki H dan anggota Satreskoba menemukan barang bukti berupa 10 lembar plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu. Selesai melakukan pengledahan kepada lelaki H dan barang bukti di bawa ke Polres Sumbawa Barat untuk di proses dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga shabu yang diamankan berat bruto 13,15 gram dan berat netto menjadi 10,15 gram, uji lab di BPOM 0,05 gram dimusnahkan 9,9 gram dan untuk persidangan 0,20 gram.

Untuk LP ketiga, dengan inisial tersangka Hj, tidak bekerja, alamat Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang KSB. Tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kamar kost yang beralamat di Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang KSB. Uraian singkat kejadiannya, bertempat di sebuah kamar kost yang beralamat di Kelurahan Telaga Bertong yang masih dalam wilayah hukum Polres Sumbawa Barat telah terjadi tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman. Lelaki HJ diamankan oleh anggota Satreskoba Polres Sumbawa Barat di sebuah kamar kost yang beralamat di Kelurahan Telaga Bertong, setelah itu dilakukan pengledahan di kamar kost milik HJ, ditemukan barang berupa 3 lembar plastik klip yang didalam berisi shabu, 1 buah botol terpasang pipet, 1 buah pipet plastik ujung runcing, 1 buah pipet bengkok, 1 buah gunting, 1 buah tas kain kecil, 1 buah tempat bedak kosmetik, 1 buah timbangan digital, 1 buah dispenser pengharum, 1 unit HP Android, 2 buah korek api gas dan lainnya. Sehingga berat barang bukti sabu 2,61 gram. Setelah selesai melakukan pengledahan badan lelaki HJ di kamar kost di Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang KSB, barang bukti yang ditemukan di bawa ke Polres Sumbawa Barat untuk di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kata Kapolres, pasal yang disangkakan kepada lelaki J, HK dan HJ dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Polres Sumbawa Berikan Penyuluhan Kamtibmas di Lingkungan Pendidikan

Sel Feb 27 , 2024
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Personel gabungan Satuan Binmas dan Satuan Lalu lintas polres sumbawa  melaksanakan pembinaan dan […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

128000576

128000577

128000578

128000579

128000580

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

178000766

178000767

178000768

178000769

178000770

178000771

178000772

178000773

178000774

178000775

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

content-1701