Anggota Satreskoba Ungkap Kasus Narkotika, Puluhan Gram Sabu Dan 4 Tersangka Di Mejahijaukan

Spread the love

Sumbawa Barat ,bidikankameranews.com

-Kepolisian Resort Sumbawa Barat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di tiga tempat yang berbeda yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat, pada Senin, (26/2/2024).

“Ada tiga pengungkapan kasus dengan tiga laporan polisi di tempat berbeda-beda,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S. Ik dihadapan para awak media.

Ia juga mengatakan, pertama LP/A/05/II/2024/SPKT/SATRESKOBA/POLRES SUMBAWA BARAT/POLDA NTB. Tertanggal, Kamis, 08 Februari 2024. Identitas tersangka inisial J, pekerjaan swasta, alamat desa Beru Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kedua, LP/A/04/II/2024/SPKT/SATRESKOBA/POLRES SUMBAWA BARAT/POLDA NTB. Tertanggal Minggu, 21 Januari 2024. Ketiga LP/A/06/II/2024/SPKT/SATRESKOBA/POLRES SUMBAWA BARAT/POLDA NTB. Tertanggal Sabtu, 24 Februari 2024.

Dia menyampaikan, kejadiannya pertama (TKP 1) di sebuah hotel yang ada di desa pasir putih Kecamatan Maluk, KSB. Sementara (TKP II) di sebuah rumah yang beralamat di desa Beru Jereweh. Kronologis kejadian tersangka J diamankan oleh anggota Satreskoba di hotel yang beralamat di desa pasir putih Kecamatan Maluk, dilakukan penggeledahan terhadap badan lelaki J dan ditemukan barang bukti 3 plastik klip shabu dengan berat bruto 2,65 gram dan barang bukti lainnya. Kemudian dilakukan pengembangan ke TKP II di sebuah rumah milik lelaki J di desa Beru Kecamatan Jereweh ditemukan barang bukti 1 plastik klip berisi shabu dengan berat bruto 27, 95 gram dan bukti lainnya. Sehingga shabu yang diamankan totalnya 31,34 gram. Selesai dilakukan penggeledahan badan kepada lelaki J di hotel dan rumahnya, barang bukti, maka lelaki J dibawah ke Polres Sumbawa Barat untuk di proses sesuai ketentuan.

Kapolres juga membacakan, LP kedua, kejadian ke II dengan inisial tersangka HK, (37), laki-laki, tidak bekerja, desa Penimbung, Kecamatan Mempawa Hikir Kabupaten Mempawah. Tersangka kedua, H, (40), tidak bekerja, Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, KSB. TKP 1 di pelabuhan laut Tano desa Poto Tano Kecamatan Poto Tano, KSB. TKP II di pinggir gunung belakang rumah lingkungan Pakirum Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang. Uraian kejaian HK berawal dari penangkapannya, diamankan oleh anggota Satreskoba pelabuhan penyeberangan Poto Tano dan dilakukan pengeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti apapun dan membawa lelaki HK ke Polres Sumbawa Barat, setelah dilakukan interogasi lebih lanjut.

HK mengakui telah menitipkan narkotika jenis sabu miliknya kepada laki-laki berinisial H. Kemudian anggota Satreskoba melakukan pengembangan ke rumah lelaki H dan melakukan interogasi kepada lelaki H dan lelaki H mengakui telah menerima narkotika jenis sabu yang dititip lelaki HK, kemudian anggota Satreskoba melakukan pengledahan di pinggir gunung belakang rumah lelaki H dan anggota Satreskoba menemukan barang bukti berupa 10 lembar plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu. Selesai melakukan pengledahan kepada lelaki H dan barang bukti di bawa ke Polres Sumbawa Barat untuk di proses dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga shabu yang diamankan berat bruto 13,15 gram dan berat netto menjadi 10,15 gram, uji lab di BPOM 0,05 gram dimusnahkan 9,9 gram dan untuk persidangan 0,20 gram.

Untuk LP ketiga, dengan inisial tersangka Hj, tidak bekerja, alamat Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang KSB. Tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kamar kost yang beralamat di Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang KSB. Uraian singkat kejadiannya, bertempat di sebuah kamar kost yang beralamat di Kelurahan Telaga Bertong yang masih dalam wilayah hukum Polres Sumbawa Barat telah terjadi tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman. Lelaki HJ diamankan oleh anggota Satreskoba Polres Sumbawa Barat di sebuah kamar kost yang beralamat di Kelurahan Telaga Bertong, setelah itu dilakukan pengledahan di kamar kost milik HJ, ditemukan barang berupa 3 lembar plastik klip yang didalam berisi shabu, 1 buah botol terpasang pipet, 1 buah pipet plastik ujung runcing, 1 buah pipet bengkok, 1 buah gunting, 1 buah tas kain kecil, 1 buah tempat bedak kosmetik, 1 buah timbangan digital, 1 buah dispenser pengharum, 1 unit HP Android, 2 buah korek api gas dan lainnya. Sehingga berat barang bukti sabu 2,61 gram. Setelah selesai melakukan pengledahan badan lelaki HJ di kamar kost di Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang KSB, barang bukti yang ditemukan di bawa ke Polres Sumbawa Barat untuk di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kata Kapolres, pasal yang disangkakan kepada lelaki J, HK dan HJ dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Polres Sumbawa Berikan Penyuluhan Kamtibmas di Lingkungan Pendidikan

Sel Feb 27 , 2024
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Personel gabungan Satuan Binmas dan Satuan Lalu lintas polres sumbawa  melaksanakan pembinaan dan […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

content-1701