Edarkan Sabu, Warga Desa Pukat Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa ringkus terdua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MF (23) warga Desa Pukat Kec. Utan Kab. Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut, terduga pelaku MF diamankan di rumahnya di Desa Pukat Kecamatan Utan pada Selasa tanggal 27 Februari 2024 Pukul 15.00 Wita kemarin.

Dipaparkan Kasat, dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika yakni  l1 poket Sabu dengan berat Bruto 0,40 Gram, 1 buah alat hisap/bong, 3 bendel klip obat kosong, 1 bungkus rokok merk glizz, 1 buah pipa kaca, 1 buah skop plastik dan 1 buah korek gas.

“Berawal dari informasi masyarakat, Tim melakukan penyelidikan dan saat itu Tim  melihat terduga pelaku sedang duduk di dalam rumahnya. Anggota langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan sehingga ditemukan 1 poket yang diduga Narkotika jenis Sabu beserta barang bukti lainnya.” terang Kasat.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, barang haram tersebut dibelinya dari seorang pria di Kecamatan Utan, rencanaya sabu tersebut akan  diedarkan kembali di wilayah Kec. Sumbawa.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut. (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

DINAS PUPR KSB MENGUCAPKAN " SELAMAT KEPADA BUPATI SUMBAWA BARAT DR.IR.H.W.MUSYAFIRIN.MM atas Diraihnya Penghargaan Sebagai Kepala Daerah Peduli Penyiaran TVRI "

Rab Feb 28 , 2024
Spread the love      Spread the love