Mahasiswa Promer Batch 8 UTS di Desa Tepal Manfaatkan Limbah Kulit Kopi Menjadi Minuman atau Cascara

Spread the love

Oleh : Mahasiswa Promer Batch 8 UTS

Desa Tepal merupakan sebuah desa di pegunungan Batulanteh, yang berdiri sekitar tahun 1852 di Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia.

Desa Tepal memiliki 4 Dusun yaitu Dusun Pusu, Dusun Tepal, Dusun Riu, dan Dusun Tala Gumung, dan akan ada dusun persiapan yaitu Dusun Keban Lemak.

Desa Tepal mempunyai luas wilayah seluas 1987 meter persegi, dengan luasnya wilayah tersebut memanfaatkan lahan untuk dijadikan lahan pertanian kopi. Sehingga menjadikan desa Tepal ini sebagai salah satu desa penghasil kopi terbanyak di Kabupaten Sumbawa, dan juga memiliki brand kopi sendiri.

Tanaman kopi merupakan tanaman yang tumbuh tegak dan bercabang yang tingginya mencapai 12 m, tanaman kopi terdiri dari jenis coffee arabika dan coffee robusta.
Tanaman kopi merupakan komoditas ekspor yang mempunyai nilai ekonomis yang relative tinggi di pasaran dunia, buah kopi terdiri atas 4 bagian yaitu lapisan kulit luar (exocarp), daging buah (mesocarp), kulit tanduk (parchment), dan biji (endosperm).

Tanaman kopi di desa Tepal sendiri terdapat 2 jenis yaitu arabika dan robusta, dimana tanaman kopi jenis arabika ini pohonya pendek, bentuk biji kopinya agak besar,serta kulit dalam kopinya agak tebal dan masa panenya sekitar bulan 5-6, sedangkan tanaman kopi jenis robusta bentuk bijinya agak kecil dibanding arabika, kulitnya tipis dan masa panenya pun sekitar bulan 7-8.

Setiap masa panen masyarakat Tepal hanya mengambil bijinya saja untuk dijual sedangkan kulitnya dibuang dan dibakar, alhasil kulit dari kopi tersebut menjadi limbah. karena itu, Mahasiswa Promer UTS yang melakukan KKN di desa Tepal tertarik untuk memanfaatkan kulit kopi tersebut untuk dijadikan minuman setelah 1 bulan melakukan survei. Cascara mungkin belum dikenal secara luas oleh masyarakat sumbawa, kulit buah kopi yang dikonsumsi ini mengandung banyak nutrisi dan antioksidan yang baik untuk kesehatan tubuh serta dapat menurunkan kadar kolesterol.

Proses pembuatan minuman dari kulit kopi ini tidak membutuhkan waktu yang begitu lama, dimana proses pertama yang dilakukan adalah memetik kopi yang berwarna merah ceri (jenis arabica dikarenakan jenis ini yang mulai dipanenkan) setelah itu kopi yang dipetik dicuci.

Dalam proses pencucian ini bisa menggunakan dua cara yaitu menggunakan cara semi – wash, dimana cara ini kopi digiling basah, kulit terluar kopi yang berwarna ceri dikupas menggunakan mesin pengupas kopi, cara yang kedua itu menggunakan proses honey dimana kopi yang berwarna merah ceri akan dikupas menggunakan mesin pengupas ataupun bisa pake tangan tergantung banyaknya kopi yang dipetik dan menggunakan sedikit air dengan tujuan mempertahankan lendir yang menempel pada kulit kopi ataupun di biji kopinya sendiri.

Setelah itu kopi yang sudah dikupas dijemur, dalam proses penjemuran kulit kopi, sinar matahari tidak boleh langsung mengenai kulit kopi itu sendiri dimana diatasnya dilapisi waring dan plastik uv, penjemuran tidak boleh langsung ke tanah tetapi menggunakan alat penjemuran kopi yang dikasih jarak dari tanah agar ketika matahari menyinari uap tanah tersebut tidak langsung mengenai kulit kopi karena uap tanah tersebut akan mempengaruhi rasa ketika sudah menjadi minuman.

Pengeringanya kulit kopi menjadi minuman kaskara ini dilakukan selama lima hari saja dan bisa dimasukkan ke dalam toples, lalu ditutup dengan rapat agar kulit kopi terjaga dari penjamuran atau hal lainya.

Setelah kering minuman bisa langsung dikonsumsi, dalam proses penyeduhan bisa menggunakan teabag, kulit kopi yang dimasukkan ke teabag sebesar 12 gram begitu pula yang tidak menggunakan teabag (yang dimasukkan langsung ke gelas). Rasa minuman kulit kopi ini yaitu sedikit asam dan terasa segar, jika ingin rasanya agak manis bisa menggunakan madu (dengan takaran 15 gram) atau gula aren.

Pengembangan minuman kulit kopi ini bertujuan untuk memberikan dan meningkatkan inovasi, serta kesadaran masyarakat Tepal terhadap pentingnya suatu pengolahan limbah menjadi produk yang menghadirkan inovasi baru di desa Tepal sendiri.

Dengan potensi limbah kulit kopi yang sangat banyak dan menjadi daya tarik mahasiswa Promer UTS untuk mengolah menjadi minuman, serta ada dukungan dari masyarakat Tepal sendiri sehingga produk minuman dari kulit kopi dapat terlaksana dan terselesaikan. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mahasiswa Promer Batch 8 UTS di Desa Tepal Olah Sampah Organik Jadi Kompos

Jum Jun 7 , 2024
Spread the love      Oleh : Mahasiswa Promer Batch 8 UTS di Desa Tepal Sampah merupakan sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses […]