Rivan A. Purwantono : AKHLAK Bukan Sekedar Jargon, Tapi Telah Terinternalisasi Menjadi Kode Etik dan Tata Kelola Jasa Raharja

Spread the love

Jakarta, bidikankameranews.com โ€“
Jasa Raharja merayakan empat tahun penerapan AHKLAK sebagai Core
Value BUMN, dengan mengadakan serangkaian kegiatan. Sejumlah kegiatan tersebut antara lain kompetisi kreativitas desain kaos dan event Akhlak Fashion Day yang digelar serentak di seluruh kantor cabang Jasa Raharja, pada Jumat (12/07/2024).

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa kegiatan
tersebut dilaksanakan sebagai salah satu bentuk komitmen perusahaan untuk
mengukuhkan dan memperluas penerapan nilai-nilai AKHLAK (amanah, kompeten,
harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif) di lingkungan perusahaan.

โ€œDalam transformasi Jasa Raharja, kami menyadari sepenuhnya bahwa AKHLAK
sebagai Core Value BUMN menjadi fondasi penting dan komitmen kami dalam
memimpin Jasa Raharja,โ€ ujarnya.

Pada tahun ke-4 ini, AKHLAK di Jasa Raharja bukan hanya sekadar jargon, tetapi
telah terinternalisasi menjadi suatu kode etik dan tata kelola yang menjaga intergritas
setiap insannya. Semangat untuk terus meningkatkan kompetensi, terlihat dari
perencanaan kegiatan pengembangan dan pelatihan yang telah ditetapkan dalam
timeline yang jelas, berikut dengan pengawasan dan evaluasinya.

โ€œPada akhirnya, implementasi Core Value AKHLAK yang dilakukan dari hati ini akan
tercermin dalam budaya kerja positif. Terlihat dari keterlibatan seluruh karyawan,
budaya apresiasi terhadap kinerja positif, dan komunikasi terbuka yang mendukung
Jasa Raharja terus tumbuh berkelanjutan,โ€ tambah Rivan.

Dalam perayaan ke-4 empat ini, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus
mengimplementasikan nilai-nilai AKHLAK di semua lini perusahaan, guna meningkatkan pelayanan dan kinerja secara berkelanjutan. Dengan menjadikan AKHLAK sebagai landasan utama dalam pelayanan, Jasa Raharja optimistis dapat terus meningkatkan daya saing perusahaan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kuasa Hukum Putri Siwe : Penggugat (Ali BD) Tunjuk Obyek Asal - Asalan, Tanpa Mengetahui Titik Kordinat dan Batas

Sab Jul 13 , 2024
Spread the love      SUMBAWA BESAR NTBBIDIKAN KAMERA NEWS โ€“ Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa didampingi Panitera melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) atas […]