Dua Orang Residivis Pencurian Uang Rp. 500 Juta di Muer Berhasil Ditangkap Polisi di Alas

Spread the love

Sumbawa Besar NTB,
Bidikan Kamera News –

Aparat kepolisian polres sumbawa berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian uang sebesar Rp. 500 juta, pada
Senin 15 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 wita.
Kedua pelaku adalah warga dari luar pulau sumbawa, masing – masing berinisial AB alias AR (46) alamat : Perumahan Safira Permai no 15, Kelurahan Jua-jua, Kec. Kayu Agung, Kab. Ogan Komring Ilir, Prov. Sumatra selatan. Rekan pelaku berinisial JR (32), alamat : Jl. Putri, Rt 007 Rw 005, Kel. Pasar manggis, Kec. Setia budi, Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta.

Kedua pelaku merupakan residivis spesial pencurian uang dalam mobil. Mereka beraksi di halaman parkir Rumah Makan Adem Ayem di Dusun Jompong Desa Muer, Kec. Plampang, Sumbawa Besar pada senin sore, 15 Juli 2024 sekitar pukul 15.10 wita.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH., S.IK., M.AP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Regi Halili S.Tr.K S.IK pada rabu (16/7/2024) menerangkan, saat itu korban Yosua Timotius Elim, asal Kel. karang basuki, Kec. Sukun, Kota Malang, memarkir mobilnya di halaman parkir Rumah Makan Adem Ayem di Dusun Jompong Desa Muer Kec. Plampang Sumbawa Besar.

“saat itu korban bersama karyawannya bernama Ilham berhenti untuk makan siang. sekitar setengah jam makan dan hendak kembali ke Desa Ai Boro, tetapi mobilnya dalam kondisi pecah kaca sebelah kiri bagian belakang. kemudian korban mengecek uang senilai Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) yang disimpan di  kursi bagian belakang penumpang sebelah kiri terbungkus tas kresek warna hitam sudah tidak ada di tempat semula. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Plampang untuk ditindak lanjuti,” papar AKP Regi.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Kasat Reskrim, Tim Opsnal polres sumbawa mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku. sekitar pukul 21.00 wita Tim bergerak ke arah Kec. Alas Sumbawa. Tim Opsnal bersama anggota polsek alas kota melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku di jalan lintas Sumbawa – Tano di wilayah kec. alas.

“ketika diinterogasi singkat  terduga pelaku mengakui perbuatannya”, ungkap Kasat.

Selanjutnya Tim Opsnal mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti.

Untuk diketahui, kedua pelaku pencurian merupakan Residivis. Pelaku JR terlibat kasus curhat dijakarta tahun 2012 dan kasus curat tahun 2016 di Sulawesi Selatan. Sedangkan pelaku AB terlibat kasus curat di Jambi tahun 2001 dan kasus curat di sulawesi tahun 2016.
Pelaku tergolong mahir (spesialis) di bidang pecah kaca mobil. aksi pencurian tersebut sudah terencana 10 hari sebelum kejadian, dimana pelaku dengan modus mencari atau mengintai  korban yang lengah ketika keluar dari Bank sambil membawa uang.

Kedua pelaku dari Palembang menuju Jakarta, kemudian dari Jakarta menuju Lombok, dan ke Sumbawa Besar. dalam aksi pencurian ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 498.465.000 ( Empat Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta empat ratus enam puluh lima ribu rupiah ) dari Rp. 500 (Lima Ratus Juta Rupiah) yang dicurinya. (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Diduga Cabuli Santriwati, Oknum Pimpinan Pondok Pesantren di Lunyuk Dijoblos Ke Penjara

Sel Jul 16 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar NTB,Bidikan Kamera News –Unit IV PPA Satuan Reskrim Polres Sumbawa telah melakukan penahanan terhadap seorang oknum […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

128000576

128000577

128000578

128000579

128000580

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

158000336

158000337

158000338

158000339

158000340

158000341

158000342

158000343

158000344

158000345

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

178000766

178000767

178000768

178000769

178000770

178000771

178000772

178000773

178000774

178000775

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000215

208000216

208000218

208000219

208000220

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000237

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

208000251

208000252

208000253

208000254

208000255

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

content-1701